APATISME MAHASISWA UNS TERHADAP POLITIK KAMPUS UNS

Partisipasi mahasiswa pada politik kampus merupakan unsur penting dalam kehidupan kampus sebagai ruang pembelajaran politik. Organisasi mahasiswa menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan untuk mengasah jiwa kepemimpinan, mengembangkan minat-bakat, dan membangun kesadaran terhadap isu sosial baik dalam kampus maupun dunia luar. Sesuai pembahasan ini, student government seharusnya menjadi wadah representasi aspirasi mahasiswa sekaligus menjadi penyelenggara pendidikan politik. Pada kenyataannya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) memiliki kecenderungan yang relatif rendah terhadap minat untuk terlibat pada kegiatan politik kampus dan pemahaman mengenai student government kampus. Hal ini dapat dilihat pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) UNS 2025, yakni terjadi perbedaan jumlah yang cukup jauh antara mahasiswa yang memiliki hak untuk memilih, dan mahasiswa yang telah memberikan suaranya. Pada saat yang bersamaan, sentimen negatif mengenai organisasi mahasiswa eksternal kampus (ormek) yang mulai mendominasi politik kampus serta program kerja organisasi mahasiswa yang terlihat terlalu seremonial menyebabkan jarak yang semakin menjauhkan mahasiswa non-pengurus ormawa dengan ormawa. Berdasarkan hipotesis tersebut tulisan ini ditulis untuk menganalisis faktor kecenderungan apatisme mahasiswa umum terhadap student government di UNS.

METODE

Riset ini ditulis dengan jenis pendekatan mixed methods, yaitu menyatukan antara metode kuantitatif dan kualitatif. Populasi pada penelitian ini yaitu seluruh mahasiswa UNS aktif dengan batasan dari angkatan 2021 hingga Angkatan 2025. Penentuan jumlah sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin karena jumlah populasi diketahui. Berdasarkan perhitungan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin, didapat total minimum sampel yaitu sebanyak 100 responden dengan margin galat (error)  8%.

Pengumpulan data dilakukan dengan metode convenience sampling, yaitu dengan melakukan penyebaran kuesioner secara daring (online) kepada mahasiswa UNS yang mudah dijangkau. Pemilihan sampel dengan dasar untuk mempermudah peneliti dalam mengumpulkan responden. Tim Riset LPM Kentingan telah melakukan penyebaran kuesioner secara online dengan rentang waktu 26 Februari–11 Maret 2026 kepada seluruh mahasiswa.

Kuesioner dibuat dengan menggunakan jenis pertanyaan tertutup dan terbuka. Peneliti menanyakan mengenai pemahaman dan sentimen terhadap student government UNS. Dalam menganalisis jawaban responden, peneliti menyediakan jawaban berupa skala Likert dari 1 hingga 4 sebagai pilihan jawaban yang dapat dipilih responden, ditambah esai untuk mengutarakan opini responden, serta wawancara untuk memperkuat data.

PEMBAHASAN

Krisis Pemahaman dan Representasi Student Government UNS

Terdapat beberapa faktor yang menjadi pengaruh kurangnya tingkat pemahaman mahasiswa terhadap struktur dan mekanisme student government di kampus. Hasil survei yang didapat dari 157 mahasiswa UNS menunjukkan bahwa pemahaman fungsi dasar mengenai peran student government relatif beragam. Terdapat lebih dari 50% responden mengetahui peran dan orang yang bergerak menjalankan student government, tetapi pada aspek yang lebih spesifik seperti pemahaman mengenai mekanisme pemberian hak suara dan pendidikan politik, mahasiswa relatif masih belum memahami secara optimal. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pendidikan terkait student government. Dengan ini, menunjukkan bahwa keberadaan student government belum sepenuhnya menjadi pengetahuan umum di kalangan mahasiswa.

Faktor lain yang menjadikan student government dinilai sebagai “dunia lain” oleh mahasiswa non-organisasi adalah karena terbentuknya persepsi mahasiswa terhadap program kerja organisasi tersebut yang dinilai belum cukup menjawab kebutuhan riil mahasiswa. Sebanyak 65,6% responden menilai bahwa program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) dianggap terlalu seremonial dan kurang terbuka bagi mahasiswa non-ormek. Pernyataan ini dapat divalidasi dengan hasil kuesioner, dimana 77,1% responden menyatakan bahwa student government tidak benar-benar mewakili suara mereka. Hasil ini memperlihatkan adanya jarak antara lembaga yang menjadi representasi mahasiswa dengan komunitas yang seharusnya mereka wakili.

Namun, tidak semua responden memiliki pandangan negatif pada program kerja student government, terdapat sebagian responden yang beranggapan bahwa aktivitas BEM dan DEMA tidak sepenuhnya seremonial. Menurut mereka, keterbatasan pada penyelenggaraan program dan kegiatan dikarenakan ormawa memiliki ruang gerak yang kecil. Dalam konteks tersebut, kegiatan seperti seminar, pelatihan, dan acara organisasi dapat menjadi sarana yang tetap relevan untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan manajemen mahasiswa. Menambahkan pernyataan sebelumnya, penerapannya masih perlu banyak perbaikan sistem maupun mekanisme, sehingga program tersebut dapat lebih luas menjangkau mahasiswa dan dapat menjadi kegiatan yang menunjang minat bakat mahasiswa.

Berdasarkan hasil survei juga menunjukkan hubungan linear antara keterbatasan pengetahuan dengan sentimen apatis dan negatif terhadap organisasi mahasiswa. Sekitar 70% responden mengakui bahwa ketidaktahuan mereka mengenai sistematika student government membuat mereka menjadi kurang tertarik untuk terlibat langsung atau menjadi bagiannya. Ketika pemahaman terhadap student government kurang, mahasiswa umum non-organisasi cenderung mempercayai stigma negatif yang tersebar, yang kemudian stigma ini menjadi dasar sikap apatis dan semakin menjauhkan organisasi mahasiswa dari fungsi representatifnya di lingkungan kampus. Student government perlu lebih aktif dan masif dalam menyelenggarakan pendidikan politik di lingkungan kampus, sehingga keberadaan organisasi mahasiswa (ormawa) tidak hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi ruang belajar bagi mahasiswa mengenai dunia politik di dalam dan di luar kampus. Kondisi tersebut pada akhirnya tidak berhenti pada tataran persepsi, melainkan berimplikasi langsung pada menurunnya keterlibatan mahasiswa dalam praktik demokrasi kampus. Salah satu manifestasi paling nyata dari fenomena ini dapat dilihat dalam pelaksanaan Pemilu UNS 2025.

Defisit Partisipasi Pemilu UNS 2025

Pemilu mahasiswa dianggap sebagai puncak dari pesta demokrasi terbesar di  kampus. Namun, pada tahun 2025 ini, Pemilu yang dilaksanakan di UNS menunjukan bahwa pesta ini sudah mulai kehilangan daya tarik nya lagi di mata mahasiswa secara umum. Berdasarkan survei, ada sebanyak 26,8% responden yang mengaku  bahwa mereka tak tahu sama sekali tentang adanya pelaksanaan Pemilu UNS 2025. Kondisi ini semakin memprihatinkan jika melihat partisipasi Pemilu UNS 2025 dengan sebanyak 60,9% responden secara sadar memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Temuan ini berbanding lurus dengan data yang didapat saat perhitungan suara Pemilu UNS 2025. Hanya 2.406  mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya, dibandingkan  puluhan ribu mahasiswa lainya memilih untuk tidak menggunakan hak pilih. Angka ini menjadi bukti gagalnya Pemilu UNS 2025 sebagai representasi kolektif suara mahasiswa, menjadikannya lebih menyerupai kontestasi eksklusif kelompok tertentu.

Tingginya angka golput ini bukan berarti mahasiswa yang sekedar malas atau tidak peduli politik kampus. Namun, hal ini menjadi indikasi sebagai sikap evaluasi rasional terhadap sistem yang berjalan. Dari hasil survei, dapat dilihat alasan utama mengapa banyak mahasiswa memilih untuk memalingkan muka dari Pemilu UNS 2025:

58% responden merasa kurangnya sosialisasi tentang Pemilu UNS 2025 dari pihak penyelenggara maupun kandidat. Sosialisasi seringkali hanya sebagai formalitas lewat media sosial atau pengumuman satu arah, tanpa pernah benar-benar membedah gagasan bersama mahasiswa di akar rumput. 

42 % responden merasa bahwa Pemilu UNS 2025 hanya ajang rutinitas tahunan biasa, sehingga mematikan gairah dalam berdemokrasi. Sentimen ini diperparah oleh realitas calon tunggal. Sehingga beberapa responden mengaku “percuma” jika kontestasi hanya melawan kotak kosong.

41 % responden  menyatakan bahwa mereka tidak mengenal calon yang diusungkan pada Pemilu UNS 2025. Hal ini menjadi teguran keras kepada tim sukses dan pihak penyelenggara terhadap strategi dan pengenalan calon. Secara logis, apabila kandidatnya tidak dikenal oleh publik lantas bagaimana visi misinya dapat dipercaya dan dikawal?

Rendahnya partisipasi mahasiswa dalam Pemilu UNS 2025 disadari betul oleh Presiden BEM UNS 2026 terpilih yaitu M. Kailani Rizqi Pratama. Dalam wawancaranya (5/3/26), ia mengakui adanya tren penurunan tingkat partisipasi di kalangan mahasiswa. Kailani menyebutkan perlu adanya ‘akrobat’ di setiap ormawa dalam menjalankan visi-misinya. Tidak hanya mengulang program kerja dari tahun ke tahun, tetapi diperlukan ‘pengemasan’  visi-misi dalam bentuk yang lebih relevan dengan keadaan saat ini. Selain itu, Kailani melihat bahwa setiap organisasi memang ada fase naik dan turunnya. Oleh karena itu, diperlukan tindakan terbaik yang dapat dilakukan dalam setiap fase-fase tersebut. Ia pun menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan agar organisasi tersebut tidak ‘mati’. 

Namun demikian, persoalan rendahnya partisipasi dan krisis kepercayaan mahasiswa tidak hanya dipengaruhi oleh dinamika internal student government dan ormawa intra kampus. Terdapat faktor lain di luar struktur formal yang turut membentuk persepsi dan sikap mahasiswa terhadap politik kampus, salah satunya adalah keberadaan organisasi mahasiswa eksternal.

Sentimen Mahasiswa UNS Terhadap Ormek 

Kehadiran ormek di lingkungan UNS ternyata belum mendapatkan posisi yang kuat bagi mahasiswa ketika pesta politik kampus terlaksana. Berdasarkan hasil survei yang peneliti lakukan, data menunjukkan bahwa sebanyak 43,9% responden menyatakan ormek tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap politik dan iklim demokrasi kampus. Selain itu, sisa responden lainnya terbagi seimbang antara yang merasakan efek positif dan negatif.

Mahasiswa sebenarnya sudah cukup familiar terhadap  keberadaan ormek di UNS, Hanya sekitar 12,1% responden mahasiswa yang tidak familiar terhadap istilah ormek di kampus. Jika dilihat dari persebarannya, ormek yang paling banyak dikenal oleh mahasiswa adalah HMI, dengan 57% responden mengetahui organisasi tersebut. Posisi ini lalu diikuti oleh KAMMI dan GMNI di urutan kedua dan ketiga, serta hanya 8% responden yang tidak tahu sama sekali tentang apa saja ormek yang ada di UNS. Angka ini cukup kecil jika dibandingkan dengan jumlah responden yang tidak merasakan dampak signifikan dari ormek. Hal ini mempertegas bahwa fungsi dan pengaruh ormek di kalangan mahasiswa masih kurang jika dibandingkan dengan popularitasnya.

Ketimpangan antara popularitas dan dampak nyata ini berpengaruh pada sentimen yang dihasilkan mahasiswa terhadap ormek. Sentimen ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan cerminan krisis kepercayaan terhadap nilai-nilai yang ditawarkan. Berdasarkan hasil survei, mayoritas responden merasa bahwa peran ormek sebagai wadah kepemimpinan dan jaringan bagi mahasiswa belum dirasakan dampaknya secara merata oleh massa di luar lingkaran “eksklusif” organisasi. Kondisi ini diperparah dengan persepsi mahasiswa, yaitu melihat dinamika ormek justru dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas dan aksesibilitas di lingkungan kampus. Sentimen tersebut terkonfirmasi melalui tingginya tingkat persetujuan responden terhadap indikasi adanya konflik antar-ormek dan kesan eksklusivitas yang kental.

KESIMPULAN

Pada akhirnya, anjloknya angka partisipasi dalam Pemilu UNS 2025 dan krisis kepercayaan terhadap student government menjadi dua sisi yang saling menguatkan. Rendahnya partisipasi ini bukan hanya bentuk apatisme politik mahasiswa, melainkan sebuah evaluasi rasional terhadap sistem Pemilu UNS yang gagal memfasilitasi kontestasi gagasan secara menyeluruh. Di sisi lain, bagi student government, krisis kepercayaan mahasiswa ini menjadi rapor merah dalam melaksanakan amanah konstitusi di lingkungan kampus. Oleh karena itu, student government dituntut untuk melakukan gebrakan nyata yang mampu mengubah perspektif mahasiswa dan menjadikan ruang pergerakan lebih inklusif. Jika kondisi ini terus diabaikan, maka pemilu akan abadi sebagai rutinitas kosong, dan student government hanya akan dianggap sebagai otoritas tanpa fungsi yang jelas.

Selain itu, pembenahan tidak dapat berhenti pada aspek teknis penyelenggaraan pemilu semata, melainkan harus menyentuh akar persoalan berupa relasi antara student government dan mahasiswa itu sendiri. Diperlukan upaya sistematis dalam membangun kembali kepercayaan publik kampus melalui transparansi, keterbukaan akses, serta penyelenggaraan pendidikan politik yang partisipatif dan berkelanjutan. Tanpa adanya perubahan pendekatan tersebut, student government akan terus berada dalam lingkaran eksklusivitas yang menjauh dari basis konstituennya. Oleh karena itu, momentum krisis ini seharusnya tidak dipandang sebagai kemunduran semata, melainkan sebagai titik refleksi untuk merekonstruksi ulang praktik demokrasi kampus agar lebih substantif, inklusif, dan benar-benar berakar pada kebutuhan mahasiswa secara luas.

 

 

Penulis: Mohamad Nur Rohman, Jihan

Editor Substansi: Arulina Firsta, Tiara Nur A’isah

Editor Ejaan: Ifni Na’imatunnafs, Muthiara ‘Arsy