Ilustrasi: Fathiya Hafidza/ LPM Kentingan

KETIKA KRITIK TANPA WAJAH: DILEMA AKUN ANONIM DI RUANG KAMPUS

Cara berkomunikasi manusia modern tidak lagi bisa dilepaskan dari media sosial. Kita sepakat bahwa internet telah berhasil mendistribusikan atau barangkali mendemokratisasi informasi. Perkembangan platform digital juga turut memodifikasi cara kita untuk melacak, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Salah satu fenomena menarik di media sosial, terkhusus Instagram, adalah keberadaan akun anonim. 

Kemunculan akun anonim seperti @kentingansantuy, @bocoralus.uns, dan @anomaliuns mengindikasikan bahwa praktik komunikasi yang tidak menunjukkan identitas bukan lagi pengecualian. Dinamika politik kampus telah bertransformasi menuju ruang daring. Kanal formal penyaluran kritik dalam bentuk forum organisasi yang dipercaya dapat menyampaikan aspirasi mahasiswa kerap dipersepsikan memiliki keterbatasan, sehingga tidak mampu menampung keresahan yang terus berkembang. Di tengah kebuntuan tersebut, media sosial menjelma sebagai medium alternatif yang tak hanya berbicara, tetapi juga melawan. 

Di antara arus itu, lahirlah akun-akun tanpa wajah. Semakin kabur identitas seseorang, akan semakin berani pula ia berbicara. Di balik nama samaran, foto profil yang kabur, dan tanpa jejak personal, terbitlah keberanian yang kerap absen di dunia nyata. Pseudonimitas tidak sekadar menjadi bentuk penyamaran, tetapi juga strategi atau mungkin pelarian untuk membuka ruang ekspresi yang selama ini terasa sempit.

Namun, kehadiran mereka juga menumbuhkan persoalan yang lebih kompleks. Apakah keberadaan akun-akun anonim tersebut benar-benar memperkuat demokrasi kampus sebagai alat kritik alternatif? Atau justru menjelma menjadi instrumen politik tanpa akuntabilitas? Pertanyaan ini penting, mengingat maraknya akun underground dapat dibaca sebagai refleksi dari kualitas politik kampus itu sendiri.

Ruang anonim tidak mungkin lahir begitu saja. Ia tumbuh dari latar sosial-politik kampus itu sendiri. Menurut pengakuan @kentingansantuy saat diwawancarai (28/2/2026), kehadiran arena kritik alternatif ini berakar dari kecenderungan mahasiswa yang lebih melihat “siapa” yang berbicara ketimbang “apa” yang dibicarakan. Kedekatan dengan aktor politik seringkali dipandang lebih penting dibanding substansi argumen yang dibawa. Akibatnya, argumen yang berbasis fakta dan logika kerap dipatahkan, terutama ketika disampaikan dalam forum konsolidasi. 

Dalam wawancara (27/2/2026), admin akun @anomaliuns menegaskan, “Setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan pendapatnya di media sebagai bentuk pelampiasan keresahannya.” Ia menambahkan bahwa independensi mereka tidak didasari oleh alasan yang bersifat ndakik-ndakik atau dibuat-buat.

Klaim penyambung lidah yang melekat pada elite organisasi mahasiswa perlu dibongkar ulang. Setiap suara yang mengatasnamakan mahasiswa bisa saja tidak betul-betul merepresentasikan kepentingan kolektif. Dalam situasi tertentu, kuasa representasi dapat digeser menjadi alat produksi pengaruh yang rentan ditarik menjadi kepentingan golongan. Persoalan ini berkelindan dengan rendahnya literasi politik mahasiswa, sementara elite organisasi gagal menjalankan fungsi edukatifnya untuk membangun kesadaran politik di internalnya sendiri. Akibatnya, politik kampus kehilangan dimensi pedagogis dan lebih menyerupai arena sirkulasi elite tanpa transformasi berarti. Dalam celah itulah akun-akun anonim hadir bukan sebagai solusi ideal, melainkan sebagai umpan balik atas kekosongan yang dibiarkan terbuka.

Pemetaan Akun Underground UNS

Jika ditelusuri lebih jauh, pola yang dipetakan akun-akun tersebut relatif seragam. Dari segi karakter konten, umumnya mereka mengusung gaya satire, kritik tajam, hingga bocoran internal yang tidak mungkin didapat dari kanal resmi. Opini yang mereka sebarluaskan juga bergerak bebas tanpa batas institusional. Narasi yang dibangun membuat konten mereka mudah viral sekaligus membentuk persepsi mahasiswa dalam memandang kebijakan dan aktor politik kampus. 

Untuk melihat pengaruhnya secara konkret, @kentingansantuy dapat dijadikan contoh. Dengan sekitar 3,8 ribu pengikut dan 170 unggahan, akun ini menunjukkan bagaimana kontennya mampu menjangkau audiens. Unggahannya yang berkolaborasi dengan akun anonim lain pada 21 Juli 2025—yang mengangkat meme isu dugaan kedekatan Presiden BEM UNS 2025 dengan aktor politik eksternalmampu meraih 24,6 ribu likes dan 83 komentar. Angka ini tidak hanya melampaui basis pengikutnya, tetapi juga menandakan bagaimana konten yang diangkat dapat melampaui batas distribusi normal dan masuk ke dalam sirkulasi percakapan yang lebih luas. Ia juga mengangkat dinamika demonstrasi, kasus kekerasan seksual, serta evaluasi pelaksanaan Pemilu UNS. Kontennya bergerak luwes dari politik kampus hingga isu nasional. Dari kritik hingga ejekan. Ia berbicara tentang kegelisahan yang tidak mungkin tersalurkan jika ia menampakkan identitasnya. Melalui narasi dan simbol “Media Alternatif 11 Maret” serta tagar #OposisiPermanen, akun ini secara gamblang menegaskan bahwa posisinya tidak netral. Ia berdiri sebagai aktor oposisi yang secara aktif berupaya menantang arus utama.

Peran Akun Anonim dalam Politik Kampus

Akun anonim berperan dalam mengangkat kasus yang tidak dibahas oleh media resmi kampus, sehingga ramai dibicarakan dalam kehidupan sehari-hari warga kampus yang pada akhirnya mendorong diskursus publik di kalangan mahasiswa. Hal tersebut sejalan dengan pengakuan @kentingansantuy (2/3/2026) bahwa keberadaannya adalah sebagai “bahan bakar” bagi mahasiswa dengan menyajikan informasi terkait isu-isu penting sehingga memicu adanya gebrakan-gebrakan baru. Selain itu, akun anonim memiliki peran penting dalam pergerakan politik di kampus. Salah satunya adalah menjalankan kritik dan kontrol sosial terhadap organisasi di dalam maupun luar kampus serta mengenai birokrasi kampus. 

Berkaitan dengan hal itu, akun anonim juga menjadi ruang alternatif  bagi mahasiswa di luar struktur formal kampus. Pada saat kanal resmi seperti BEM atau organisasi kemahasiswaan yang sering terikat birokrasi dan kepentingan tertentu, akun anonim hadir sebagai oposisi yang lebih bebas dan tidak terafiliasi. Dengan melaporkan isu melalui akun anonim, mahasiswa bisa menyuarakan kritik terhadap praktik organisasi, kebijakan kampus, hingga masalah-masalah internal tanpa khawatir terhadap tekanan sosial maupun struktural. Namun, kebebasan tersebut juga menuntut tanggung jawab agar tetap terkontrol sehingga kritik yang disampaikan tidak bergeser menjadi serangan personal atau menjadi ladang berita bohong atau hoaks.

Problem Etis dan Politik Akun Anonim

Di  sisi lain, akun-akun anonim selalu membawa anonimitas yang tidak hanya menghadirkan kebebasan, tetapi juga menimbulkan berbagai risiko yang lebih kompleks, tak hanya berpotensi menjadi wadah penyebaran informasi palsu (hoaks), informasi yang menyesatkan yang memicu keresahan, bahkan konflik di masyarakat. Selain itu, kekeliruan acap kali muncul pada masyarakat kampus yang menyamakan akun anonim dengan fungsi watchdog seperti pers. Padahal, pers bekerja dengan prosedur yang jelas verifikasi, kode etik, dan akuntabilitas sementara akun anonim beroperasi tanpa identitas dan tanpa mekanisme pertanggungjawaban.

Lebih jauh, ketiadaan identitas membuka kemungkinan adanya agenda-agenda tersembunyi. Publik tidak pernah benar-benar tahu siapa di balik akun tersebut dan kepentingan apa yang dibawanya. Dalam konteks kampus, akun anonim berpotensi menjadi instrumen politik terselubung, baik untuk kepentingan kelompok tertentu maupun afiliasi organisasi di luar kampus. Dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu menunjukkan bahwa anonimitas tidak selalu berarti independen, melainkan bisa menjadi strategi untuk menyamarkan posisi politik.

Selain itu, sulit bagi pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan, penuntutan, atau permintaan tanggung jawab atas konten yang bersifat melanggar hukum akibat identitas asli yang tidak diketahui. Serta tanpa standar verifikasi, informasi yang disebarkan rentan bias dan manipulatif. Hal ini berisiko menurunkan kualitas diskursus publik, dimana kritik berbasis isu bergeser menjadi serangan personal dan opini spekulatif. Bahkan, sebagian pengguna hanya berfokus mengekspresikan pendapatnya tanpa memperhatikan etika komunikasi karena kerahasiaan identitasnya sehingga kritik yang seharusnya menyoroti isu malah menjadi serangan terhadap individu. Hal tersebut bisa membuat dinamika di ruang publik menjadi semakin keruh karena memperbesar kesalahpahaman dan memicu konflik alih-alih mendorong evaluasi.

Kesimpulan

Pada akhirnya, fenomena akun anonim bukanlah sekadar fenomena sederhana yang hitam-putih. Meski sebagian akun tidak merespon ketika dihubungi, seolah mengisyaratkan penolakan ketika diajak berdiskusi, patut meyakini bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Media sosial menjadi pilihan paling mudah sebab nilai yang disampaikan tersebar cepat, menjangkau luas, dan relatif aman bagi yang tak ingin dikenali.

 Akun anonim lahir sebagai wujud respons atas keterbatasan ruang kritik formal di kampus. Keberadaannya sebagai oposisi perlu diakui dapat menjaga keseimbangan kekuasaan (checks and balances) alternatif di ruang kampus. Perannya juga membantu menjalankan kontrol sosial agar demokrasi kampus tidak melenceng dari jalurnya. Popularitasnya di dunia maya dapat memantik ruang diskursus alternatif yang berpotensi menghasilkan perubahan keputusan atau kebijakan dalam lingkup kampus. Di sisi lain, absennya identitas jelas berpotensi membuka ruang bagi informasi palsu, sekaligus memungkinkan serangan personal tanpa tanggung jawab.

Namun, yang menjadi masalah utama bukanlah tentang ada atau tiadanya akun anonim. Akan tetapi, tentang bagaimana budaya berkomunikasi yang dibangun. Seperti pesan @kentingansantuy pada Senin (25/8/2025), “Berpijaklah pada prinsip anglaras ilining banyu, angeli ananging ora keli (mengikuti arus, tetapi tidak hanyut).” Kanal formal mesti dibenahi agar lebih responsif, inklusif, dan transparan terhadap aspirasi mahasiswa. Sementara itu, akun anonim juga dituntut untuk tetap kritis dan bertanggung jawab dengan berfokus pada isu yang dibahas, bukan pada individu yang berkaitan. Oleh karena itu, perlu menjadi refleksi bersama terkait dilema keberadaan akun anonim. Apakah kita ingin membangun budaya kritik yang sehat? Atau malah tak acuh terhadap ruang publik yang diramaikan oleh suara tanpa tanggung jawab? 

 

Penulis: Dzakiya Khairun Nisa dan Zulfi Khoirunisa 

Editor Ejaan: Dea Asmara Wardana Putri, Muthiara ‘Arsy