Kampus Sebagai Arena Kontestasi Kuasa

Kampus seringkali dianggap sebagai ruang yang netral. Tempat ilmu pengetahuan berdiri di atas segala kepentingan, dan mahasiswa hadir sebagai subjek yang bebas berpikir tanpa intervensi kuasa. Dalam bayangan ideal ini, politik seolah berada di luar pagar akademik, jauh dari ruang kelas, organisasi, dan kehidupan sehari-hari mahasiswa.

Namun, benarkah kampus benar-benar netral?

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Hartono, memandang bahwa politik kampus merupakan serangkaian aktivitas mahasiswa dalam belajar mengelola kekuasaan, mulai dari berorganisasi, menyampaikan aspirasi, hingga memperjuangkan kepentingan (2/3/26). Ia menyatakan, “Politik kampus ini kita maknai istilahnya sebagai suatu serangkaian aktivitas, kegiatan, kemudian juga advokasi di kampus yang dilakukan oleh mahasiswa dalam pemahaman atau dengan tujuan belajar mengelola kekuasaan. Belajar untuk bagaimana mahasiswa itu berorganisasi, menyampaikan aspirasi, kemudian juga bagaimana mahasiswa memperjuangkan kepentingannya, sama sebenarnya dengan politik negara. Itu sebenarnya mengelola kekuasaannya untuk tujuan tertentu.” Dalam kerangka ini, politik kampus tidak berbeda jauh dengan politik negara. Sama-sama menjadi ruang untuk memahami bagaimana kekuasaan dijalankan dan diarahkan untuk tujuan tertentu.

Lebih jauh, partisipasi dalam politik kampus juga dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan yang lebih luas. Sebagaimana disampaikan oleh Rektor UNS, “Sama dengan ketika bernegara masyarakatnya wajib berpartisipasi aktif dalam perpolitikan kenegaraan, di kampus juga. Bagi saya, bagi kami terutama adalah itu proses pendidikan. Tidak hanya pendidikan berdemokrasi sebenarnya, jadi ini bisa juga digunakan untuk meraih kompetensi yang tidak mudah di bangku kuliah. Ketika kalian belajar, itu sebenarnya yang dituntut adalah kompetensi, knowledge, psikomotor, keterampilan, dan soft skill. Soft skill itu kemampuan berkomunikasi, memimpin, manajemen, dan mengelola konflik.” Namun, pengakuan atas pentingnya politik kampus sebagai ruang belajar tidak serta merta menjadikannya netral.

Realitanya, politik tidak pernah benar-benar absen dari ruang kampus. Ia hadir dalam bentuk yang kerap tidak disadari. Dalam struktur organisasi kemahasiswaan, dalam dinamika pemilihan umum mahasiswa, dalam cara kepemimpinan dibentuk, bahkan dalam keputusan untuk terlibat atau justru menjauh. Sebagaimana disampaikan oleh salah satu dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum (FH) UNS, Airlangga Surya Nagara (24/2/26), “Kalau kita bicara organisasi sama politik sebetulnya nggak bisa dilepaskan.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa politik kampus tidak pernah berdiri di atas ruang yang homogen. Ia selalu diwarnai oleh tarik-menarik kepentingan, perbedaan nilai, serta strategi yang dibawa oleh masing-masing aktor. Politik kampus bukan sekadar aksi demonstrasi atau kontestasi elektoral, melainkan keseluruhan proses distribusi kuasa. Siapa yang berbicara, siapa yang didengar, dan siapa yang memilih untuk diam.

Dalam lanskap ini, kampus tidak bisa dipahami hanya sebagai ruang akademik, tetapi juga sebagai arena kontestasi kuasa. Politik kampus bukan semata soal benar atau salah, melainkan tentang pertemuan berbagai kepentingan yang saling bernegosiasi, bersaing, dan terkadang mendominasi. Organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra, badan eksekutif, hingga komunitas-komunitas kecil, semuanya adalah aktor yang bergerak dengan strategi, membawa nilai, dan memperjuangkan pengaruhnya masing-masing. Berbagai kepentingan, nilai, dan strategi berkelindan, membentuk pola-pola kekuasaan yang sering kali berulang dari waktu ke waktu. Pola-pola tersebut berupa dominasi kelompok tertentu, reproduksi kekuasaan dari periode ke periode, serta mekanisme yang secara halus mempertahankan posisi-posisi strategis. Kekuasaan tidak selalu tampil secara kasar, tetapi seringkali bekerja melalui normalisasi. Melalui apa yang dianggap ‘biasa’, ‘sudah seharusnya’, atau ‘memang dari dulu begitu’.

Dalam konteks yang lebih luas, politik kampus di UNS juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan student government sebagai miniatur pemerintahan di tingkat kampus. Secara normatif, sistem ini dirancang sebagai ruang demokrasi ‘dari, oleh, dan untuk mahasiswa’, yang tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi, tetapi juga sebagai instrumen advokasi, representasi, dan kontrol sosial. Namun, berbagai temuan menunjukkan bahwa miniatur tersebut tengah mengalami retakan. Ketimpangan peran antarlembaga, lemahnya fungsi pengawasan dan legislasi, ketiadaan lembaga yudikatif, hingga kaburnya landasan konstitusi menjadi indikasi bahwa sistem yang ada belum berjalan secara utuh. Di tengah meningkatnya kesadaran politik mahasiswa terhadap isu nasional, kondisi ini justru menghadirkan ironi. Ketika mahasiswa aktif mengkritik negara, sistem “negara kecil” di dalam kampusnya sendiri masih menyimpan krisis representasi dan legitimasi. Demikian, student government tidak lagi hanya dipahami sebagai ruang belajar demokrasi, tetapi juga sebagai arena yang perlu terus dikritisi agar tidak terjebak dalam reproduksi kekuasaan yang sama.

Selain itu, dinamika politik kampus juga tidak dapat dilepaskan dari peran organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) yang turut mempengaruhi konfigurasi kekuasaan dalam student government. Di satu sisi, ormek memang menjadi ruang pembelajaran politik bagi mahasiswa, khususnya dalam hal kaderisasi, pembentukan karakter kepemimpinan, serta penguatan kemampuan berorganisasi. Di sisi lain, kehadiran ormek juga membawa corak ideologi, nilai, dan strategi politik yang berbeda-beda ke dalam ruang kampus. Dalam praktiknya, hal ini menjadikan politik kampus sebagai arena yang sarat dengan kontestasi kepentingan, bukan sekadar kerja organisasi formal. Sebagaimana disampaikan oleh Airlangga, “Ketika teman-teman berorganisasi minimal secara internal saja teman-teman akan menghadapi yang namanya perbedaan pendapat dan perbedaan kepentingan, baik itu kepentingan misalnya antara orang-orang yang berbeda-beda maupun ada namanya organisasi ekstra kampus. Gerakan-gerakan politik tingkat mahasiswa ada HMI, KAMMI, GMNI, dan PMII. Mereka punya basic ideologi yang berbeda-beda, meskipun semuanya harus meyakini dan tunduk pada Pancasila. Mereka punya basis ajaran yang berbeda-beda, punya doktrinasi yang berbeda-beda, yang detail pernyataannya kan punya perbedaan kepentingan.” Dalam konteks ini, kehadiran ormek menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika demokrasi kampus, tetapi tetap perlu dikritisi agar tidak mengarah pada dominasi kelompok tertentu yang berpotensi mempersempit ruang representasi mahasiswa secara lebih luas.

Dalam konteks politik kampus sebagai arena kontestasi kuasa, Pemilu UNS 2025 justru memperlihatkan bagaimana mekanisme demokrasi berjalan secara formal tanpa sepenuhnya menghadirkan pertarungan kekuasaan yang setara. Kehadiran calon tunggal tidak hanya membatasi pilihan, tetapi juga merefleksikan menyempitnya ruang kompetisi dalam perebutan posisi strategis di tingkat mahasiswa. Dalam situasi ini, pemilu tidak lagi sekadar menjadi ruang artikulasi kehendak kolektif, melainkan juga menjadi cermin bagaimana relasi kuasa bekerja. Siapa yang memiliki akses, siapa yang tersisih, dan bagaimana struktur yang ada dapat mereproduksi konfigurasi kekuasaan yang sama dari waktu ke waktu. Kemunculan kotak kosong hingga rendahnya partisipasi mahasiswa pun dapat dibaca bukan semata sebagai apatisme, melainkan sebagai sinyal adanya ketegangan dalam arena kontestasi tersebut, sehingga sebagian mahasiswa tidak menemukan ruang yang cukup untuk terlibat secara bermakna.

Di sisi lain, fenomena apatisme mahasiswa juga tidak bisa dilihat sebagai sekadar ketidakpedulian individual. Ia adalah bagian dari dinamika politik itu sendiri. Sebuah respons terhadap sistem yang mungkin terasa jauh, tidak representatif, atau bahkan eksklusif. Dengan kata lain, bahkan ketidakikutsertaan adalah sikap politik. Memahami politik kampus sebagai arena kontestasi bukan berarti menolaknya. Sebaliknya, ia adalah keniscayaan dalam setiap ruang kolektif. Hal yang menjadi penting adalah bagaimana melihat dan mengkritisinya. Bagaimana kekuasaan direproduksi, bagaimana ia dipertahankan, dan siapa saja yang diuntungkan atau justru tersisihkan dalam proses tersebut. 

Di tengah dinamika tersebut, muncul pertanyaan mendasar mengenai bagaimana kampus memposisikan mahasiswa. Sebagai subjek kritis atau sekadar objek administratif? Rektor UNS memandang bahwa mahasiswa tidak hanya ditempatkan sebagai objek administrasi, melainkan didorong untuk berkembang melalui organisasi sebagai ruang penguatan soft skill. “Saya memandang bahwa mahasiswa tidak hanya objek administrasi tetapi juga kita dorong supaya bisa mengembangkan soft skill dengan organisasi sebagai salah satu media. Kami tidak mengekang kalau mereka itu kritis, sudut pandang kami agak berbeda barangkali. Kami menganggap mahasiswa itu sebagai hubungan orang tua-anak, guru-murid, juga mitra. Tugas kami memang mendampingi kalian untuk mencapai kompetensi,” tutur Hartono.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara FH UNS yang melihat bahwa dalam praktiknya mahasiswa masih cenderung dikelola secara administratif. “Kalau saya lebih cenderung dikelola secara administratif. Tidak hanya di UNS, pendidikan di Indonesia semua itu mengelola mahasiswa sebagai subjek administratif,” jelasnya. Perbedaan perspektif ini menunjukkan adanya ketegangan antara idealitas kampus sebagai ruang pembentukan subjek kritis dan realitas tata kelola yang masih bertumpu pada logika administratif, yang pada akhirnya turut memengaruhi bagaimana mahasiswa berpartisipasi dalam arena politik kampus. Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar muncul.

Apakah mahasiswa benar-benar menjadi subjek dalam politik kampus, atau justru hanya objek dari dinamika yang berjalan di atas mereka?

Editorial ini tidak bermaksud menempatkan politik kampus sebagai sesuatu yang semata-mata negatif. Sebaliknya, ia adalah keniscayaan. Setiap ruang kolektif termasuk kampus akan selalu diwarnai oleh relasi kuasa. Hal yang menjadi persoalan bukanlah keberadaan politik itu sendiri, melainkan bagaimana ia dijalankan. Apakah ia membuka ruang partisipasi yang bermakna, atau justru menciptakan jarak antara mahasiswa dan proses yang mengatasnamakan mereka?

Edisi Khusus XIV ini hadir sebagai upaya untuk membaca kembali politik kampus secara lebih jernih. Bukan untuk memberikan jawaban tunggal, melainkan untuk membongkar asumsi-asumsi yang selama ini diterima begitu saja; bahwa kampus adalah ruang yang sepenuhnya netral; bahwa demokrasi mahasiswa selalu berjalan sebagaimana mestinya; atau bahwa diam adalah posisi yang bebas dari kepentingan.

Dalam upaya tersebut, berbagai lapisan dalam politik kampus coba dihadirkan secara lebih menyeluruh. Tidak hanya pada panggung yang punya sorotan yang besar, seperti pemilihan umum mahasiswa atau dinamika lembaga kemahasiswaan, tetapi juga pada ruang-ruang yang sering luput dari perhatian yaitu relasi informal, pola kaderisasi, distribusi akses, hingga pengalaman mahasiswa yang berada di luar lingkaran kekuasaan.

 

Penulis: Arulina Firsta, Ghiffara Husna Mabruri

Editor: Ifni Na’imatunnafs, Muthiara ‘Arsy