Sejumlah sepeda milik peserta Solo Last Friday Ride (SLFR) terparkir di kawasan Pamedan Mangkunegaran, Jumat malam (01/05/2026). LPM Kentingan/Dzakiya Khairun Nisa
Sejumlah sepeda milik peserta Solo Last Friday Ride (SLFR) terparkir di kawasan Pamedan Mangkunegaran, Jumat malam (01/05/2026). LPM Kentingan/Dzakiya Khairun Nisa

Suara Sepeda Solo yang (Masih Berusaha) Didengar

Kring-kring-kring. Suara bel sepeda kembali terdengar memeriahkan jalanan Solo, Jumat (01/05/2026). Deringan bel sepeda itu bukan sekadar bunyi penanda, tetapi memang ditujukan sebagai pengingat. Peringatan itu sudah digaungkan berulang kali bahwa ada kelompok pengguna jalan yang selama ini ada, tapi belum diakui.

Malam itu, Solo Last Friday Ride (SLFR) merayakan usianya yang ke-15. Sekitar 700 pesepeda turun ke jalan. Ruas jalan yang biasanya dikuasai kendaraan bermotor berubah menjadi ruang bersama. Dari anak-anak hingga orang dewasa, semua menyatu dalam satu arus.

Partisipasi SLFR kini melintasi beberapa generasi. Jizzy, siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) mengaku sudah sembilan kali ikut. “Seru, karena sepedaan rame-rame nggak kerasa capek meskipun jauh,” ujarnya. Dia mengetahui kegiatan ini dari media sosial, lalu mengajak teman-temannya, termasuk Devin (8). Sementara itu, Audrey (22) melihat SLFR sebagai ruang alternatif. “Pengin cari kegiatan yang asik setelah kerja. Ini pertama kali saya ikut,” katanya.

Gerakan yang Ingin Dilihat

Kegiatan yang tampak santai itu sebetulnya memiliki akar yang panjang. Sejak awal kemunculannya pada tahun 2011, SLFR menegaskan dirinya bukanlah komunitas atau event. SLFR adalah movement atau gerakan yang berbasis critical mass. Praktik ini bukan barang baru. Sejak tahun 1990-an, buruh di sejumlah kota di belahan Eropa mengayuh sepeda bersama setiap akhir bulan sebagai bentuk kritik terhadap dominasi mobil dalam tata kota. Sama halnya dengan gerakan itu, SLFR adalah bentuk artikulasi lokal dari persoalan global.

Setiap bulan, pada malam Jumat terakhir, ratusan orang turun ke jalan, bukan hanya untuk berkumpul, tetapi untuk terlihat. Bagi SLFR, kehadiran gerakan mereka bukan sekadar aktivitas rutin, melainkan upaya agar diakui. Mereka menegaskan bahwa jalan bukan hanya milik mesin.

“Kami ingin menunjukkan bahwa sebagai sesama pengguna jalan, kita harus berbagi ruang. Bahkan, kami punya tagline #sharetheroad,” ungkap Budi (nama samaran), salah satu pihak SLFR.

Lewat gerakan ini, SLFR mendorong publik untuk memandang jalan sebagai ruang bersama yang semestinya dibagi secara adil, tidak didominasi oleh satu jenis kendaraan saja.

Ratusan pesepeda bersiap di Pamedan Mangkunegaran sebelum kegiatan Solo Last Friday Ride (SLFR), Jumat malam (1/5/2026). LPM Kentingan/Dzakiya Khairun Nisa

Tuntutan SLFR

Menurut Budi, persoalan yang dihadapi pesepeda belum juga beranjak dari tiga hal: minimnya infrastruktur yang aman, lemahnya perlindungan hukum, serta ketiadaan kebijakan transportasi yang berpihak pada pesepeda.

Sejumlah fasilitas yang pernah ada, seperti ruang tunggu khusus pesepeda di lampu lalu lintas sekitar 2018, kini mulai menghilang. Kalaupun masih tersedia, rasa aman belum sepenuhnya dirasakan. Tekanan dari pengendara bermotor, seperti klakson yang terus dibunyikan, masih menjadi bagian dari ketidaknyamanan pesepeda.

Di banyak ruas jalan, jalur lambat yang seharusnya digunakan pesepeda justru telah dialihfungsikan menjadi area parkir atau lapak pedagang. Bekas galian yang tidak diratakan di jalur tersebut menambah risiko bagi pengguna sepeda. Begitupun dengan lajur khusus sepeda, menghadapi persoalan serupa yang kerap diserobot kendaraan bermotor dibandingkan menjadi ruang aman.

“Dulu pernah diwacanakan oleh Mas Gibran kalau jalur sepeda akan ditambah, tapi sampai sekarang belum ada perubahan,” kata Budi. Dia juga menyoroti fasilitas pendukung seperti parkir sepeda di halte yang rusak dan rawan kehilangan. “Kami sudah sering melakukan audiensi dengan pemerintah, tapi kenyataannya memang belum ada perubahan,” tambahnya. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa keberadaan fasilitas lebih bersifat simbolik ketimbang substantif.

Jika terus begini, apakah kampanye ‘Jumat Bersepeda’ yang dilakukan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, bakal terlaksana?

Sepeda dan Politik Transportasi

Masalah ini tidak semata-mata perkara jalanan, tetapi juga dampak dari arah kebijakan transportasi yang belum berpihak. Di tengah upaya pesepeda memperjuangkan ruangnya, arah kebijakan transportasi justru bergerak ke kendaraan listrik. Absennya politik transportasi yang berpihak pada pengguna non-motor menunjukkan bahwa isu ini belum menjadi prioritas. Padahal, akses terhadap mobilitas yang aman adalah bagian dari hak atas kota (right to the city).

Jika selama ini pemerintah memperjuangkan moda transportasi yang ramah lingkungan, mengapa sepeda yang sejak awal tidak menghasilkan emisi tidak dijadikan prioritas?

Narasi besar yang dibangun pemerintah adalah transisi energi dan pengurangan emisi. Namun pendekatan ini cenderung teknokratis. Solusi dari pemerintah hanya mengganti mesin lama dengan mesin baru, tanpa mengubah struktur dasar sistem transportasi. “Sepeda itu jelas transportasi paling aman yang bebas emisi, mbok ya pemerintah lebih mempedulikan fasilitas pesepeda,” usul Budi.

SLFR menilai, sepeda dapat menjadi bagian dari sistem transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan jika didukung dengan infrastruktur dan regulasi yang memadai. Sepeda bukanlah pilihan moda transportasi yang berbahaya. Justru anggapan berbahaya tersebut muncul dari sistem yang tidak melindunginya.

Selama 15 tahun, SLFR terus bergerak dan mengulang pesan yang sama. Mereka hadir bukan sekadar meramaikan jalan, melainkan untuk mengingatkan bahwa ruang publik seharusnya dimiliki bersama. Jalan adalah ruang publik yang dimiliki semua orang, bukan hanya milik mereka yang paling bising, paling cepat, atau paling kuat.

Penulis : Dzakiya Khairun Nisa

Editor : Muthiara ‘Arsy