lpmkentingan.com – 12 program studi (prodi) Universitas Sebelas Maret (UNS) yakni 1 prodi D-3, 2 prodi D-4, 7 prodi S-1, dan 2 prodi S-2 diduga telah habis masa berlaku akreditasinya. Dilansir dari tribunjateng.com, ada 89 prodi di 46 perguruan tinggi di Jawa Tengah yang diduga telah kadaluarsa akreditasinya. UNS menjadi perguruan tinggi yang memiliki paling banyak prodi yang kadaluarsa.
Kepala Kantor Jaminan Mutu (KJM) UNS, Suranto, memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. Menurutnya, terjadi kesalahan pada pusat data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). “Itu banyak yang belum di-update. Selain itu, kami sudah mengajukan borang akreditasi ke BAN-PT, tapi sampai sekarang belum divisitasi,” ujarnya saat di temui di kantor.
Suranto menjelaskan lebih lanjut dengan mencontohkan prodi psikologi. KJM telah mengajukan borang akreditasi 9 bulan yang lalu, namun baru akan divisitasi oleh BAN-PT tahun ini. Menumpuknya dokumen menjadi kendala utama BAN-PT dalam melakukan visitasi. Suranto mengatakan, sampai saat ini masih terdapat 5000 dokumen yang menumpuk di BAN-PT, sementara yang mampu diselesaikan hanya sekitar 700 dokumen tiap tahun.
Hal senada diungkapkan Pembantu Rektor I UNS, Sutarno. Dia mengatakan, selama tidak ada pemberitahuan atau peringatan dari BAN-PT, tidak ada masalah pada akreditasi prodi di UNS. “Kalau itu kadaluarsa pasti sudah ada pemberitahuan (dari BAN-PT. red). Jadi nggak ada problem, “ tutur Sutarno. (Muhammad Satya)
Editor: Na’imatur Rofiqoh