Salah satu peserta aksi “Tuntaskan UKT” di depan gedung rektorat UNS, Kamis (27/11). (Foto: Siwi/lpmkentingan)

UKT: Rektor Jawab Tuntutan Mahasiswa

Surakarta, lpmkentingan.com (27/11) – Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Prof. Dr. H. Ravik Karsidi. M.S, menanggapi aksi yang digelar mahasiswa di depan gedung rektorat UNS, Kamis (27/11). Selama aksi yang berlangsung dua jam, perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas diundang ke ruang sidang senat. Mereka melakukan pembicaraan yang cukup alot dengan jajaran rektorat UNS.

Hal tersebut dilakukan untuk menjawab tiga tuntutan mahasiswa tentang penuntasan kasus Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tuntutan tersebut adalah verifikasi ulang mahasiswa 2013 dan 2014, transparansi kebutuhan mahasiswa 2014, serta perbaikan sistem penggolongan.

Jajaran rektorat mengungkapkan, menurut undang-undang keterbukaan informasi, tidak semua informasi harus dibuka. Ada yang serta merta disebarluaskan secara keseluruhan, ada juga yang hanya disebarluaskan ketika ada permohonan dari pihak terkait.

Diwakili oleh Pembantu Rektor III, Drs. Dwi Tiyanto, S.U, Rektor UNS menjawab tuntutan mahasiswa. Pembicaraan yang cukup panjang antara perwakilan mahasiswa dan jajaran rektorat menghasilkan tiga kesepakatan, yakni jajaran rektorat setuju akan melakukan verifikasi ulang mahasiswa angkatan 2013 dan 2014 yang mengajukan keringanan, transparansi terhadap kebutuhan mahasiswa, dan membenahi sistem pada tahun 2015 dengan melibatkan mahasiswa.

Presiden BEM UNS, Siswandi mengimbau agar para mahasiswa tidak memanipulasi data untuk verifikasi pengajuan keringanan. “Kita juga mohon kerja sama dari teman-teman semua untuk tidak ada yang memanipulasi data,” ujar Siswandi. (Ilham, Satya)