Senin, 14 Februari 2022 sidang kasus meninggalnya GE saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta. Lima orang saksi dihadirkan.
Lima saksi ini adalah Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi, dr. Janu, dan panitia diklatsar; Abi Catur, Dimas Prayoga, Sindy Novia, dan Siti Wahyu.
Dalam keterangannya di persidangan, dr. Janu, sebagai saksi pertama ditanya oleh Majelis Hakim mengenai meninggalnya GE. Ia menyatakan, sekitar pukul 21.50 WIB mendapat laporan dari seorang perempuan, yang tak lain adalah panitia, bahwa seorang temannya tidak sadarkan diri.
“Saya dan perawat datang keluar, pada waktu itu kami temui mungkin seperti mobil niaga atau Grab,” ujarnya. Tidak dibawa ke IGD karena pasien tidak sadar diri, kata Janu, ia dan perawat mengecek langsung pasien di dalam mobil. Ia melihat pasien, GE, terlentang dengan bagian kepala dipangku oleh seorang laki-laki yang memakai pakaian Menwa.
Lebih lanjut, Janu mengatakan bahwa ia mendapati pasien sudah tidak bernafas dengan kondisi mata sedikit terbuka, mulut membuka, seujung jari kaki juga tangan sudah membiru, dan celana depan nampak basah. Penanganan yang ia lakukan pertama adalah mengecek denyut nadi di leher kanan dan kiri dilanjut memberi rangsangan cahaya pada mata dengan tujuan melihat respon pupil. “Tidak ada respon sama sekali,” ujarnya.
Kemudian ia dan perawat membawa pasien ke ruang tindakan untuk melakukan rekam jantung. “Setelah kita lakukan rekam jantung, tidak didapatkan adanya denyut jantung sama sekali,” ungkap Janu. Ia lantas bertanya kepada teman-teman yang mengantar pasien terkait kejadian yang menimpa pasien.
“Waktu itu teman pasien mengatakan,” ujarnya, “Korban sempat lemas saat melakukan diklatsar, kemudian dibawa ke basecamp untuk beristirahat di situ. Kemudian pada suatu saat pasien tersebut kejang. Salah satu yang membawa pasien tadi menyebutkan “Tadi juga sempat kesurupan”,” jelas Janu.
Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum mengenai adanya fenomena kesurupan di dunia medis, jawabannya “Tidak,” tegas Janu.
Janu melihat adanya banyak luka lebam pada lengan bawah kiri dan kanan pasien yang lebarnya seperti satu ruas jari.
Saksi kedua, Sindy Novia selaku Komandan Satgas yang dalam Diklatsar Menwa UNS mengontrol kinerja satgas dan mengawasi jalannya kegiatan, dalam persidangan mengungkapkan melihat GE kejang-kejang dan membenturkan kepala ke lantai yang berkarpet di ruang Balai Kemitraan Polisi, Masyarakat dan Mahasiswa (BKPMM).
“Saya pegang tangannya…Saya pegang tangan yang kiri, tangan saya digenggam,” ujar Sindy.
Saat ditanya penasehat hukum terkait kenapa tidak menyelamatkan kepala GE, ia mengatakan tidak berani memegang kepala. “Kenapa?,” tanya penasihat hukum. “Takut salah, kalau pegang kepala nanti ada apa-apa,” kata Sindy.
Dalam persidangan, Komandan Menwa UNS, Abi Catur, selaku saksi ketiga mengaku tidak pernah melihat dan tidak pernah dilapori terkait adanya penamparan dan pemukulan terhadap GE.
Saat dibacakan BAP milik Abi Catur poin 16 saat persidangan yang berbunyi “Penyidik bertanya, apakah pada saat pelatihan, khususnya pada saat praktik alarm stelling, terjadi pemukulan yang dialami saudara GE, jelaskan. Kemudian saudara menjawab, ‘dapat saya jelaskan pada saat latihan khususnya alarm stelling, saya mendapat laporan dari saudara Nanang Fahrizal Komandan Lapangan mengatakan, ‘pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021, pukul 22.40 WIB dilakukan alarm stelling, saudara Nanang Fahrizak (Komandan Lapangan) melakukan pemukulan terhadap GE’” pernyataan itupun disalahkan oleh Abi Catur padahal ia tanda tangani BAP tersebut.
Dimas Prayoga, saksi keempat, orang yang memangku GE di mobil saat menuju rumah sakit, mengatakan bahwa selama perjalanan menuju RSUD Moewardi, GE dalam kondisi lemas lunglai dan tatapan kosong masih bisa mengerakan jari tangannya dan menoleh. “Waktu itu itu saya gak mikir, belum kepikiran bahwa itu sakaratul maut,” terang Dimas.
Sesampai rumah sakit, setelah dicek perawat, katanya, “Loh mas kok baru-baru diantar, ini sudah tiga sampai empat jam lalu gak ada,” ujar Dimas menirukan perkataan perawat pada saat itu.
Saksi terakhir, Siti Wahyuni mengungkapkan bahwa ia mengetahui GE dibawa ke rumah sakit. Dan melalui WhatsApp ia mendapat kabar bahwa GE meninggal. Ia mengaku tidak mengetahui penyebab kematian GE.
Siti mengatakan melihat Nanang melakukan pemoporan dan penamparan kepada peserta diklatsar. Namun, ia kurang tau terkait SOP hukuman seperti pemoporan dan penamparan. “Saya kurang tau,” pungkas Siti.
Penulis: Dimas Alfi Aji Chandra
Editor: Sabila Soraya Dewi