Saban Kamis, BEM FISIP Buka Perpustakaan Mini

Oleh: Aprilia Ciptaning

Surakarta, lpmkentingan.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Sebelas Maret (UNS), membuka perpustakaan mahasiswa di kawasan Hutan FISIP. Perpustakaan mini tersebut bisa dijumpai saban Kamis siang.

Ditemui pada Rabu (6/4), Koordinator Direktorat Aksi Propaganda BEM FISIP, Nugra Bagus mengatakan, perpustakaan Hutan FISIP dibuka untuk meningkatkan budaya literasi mahasiswa. Selain itu, pihaknya ingin menunjukkan ada alternatif aksi kreatif selain demonstrasi jalanan. “Karena sekarang banyak yang berbicara tentang aksi kreatif tetapi ujung-ujungnya juga demo,” ujarnya.

Perpustakaan Hutan FISIP sendiri mulai dibuka Kamis (31/3). Saat ini ada sekitar 80 buku yang tersedia. Seluruhnya dari pinjaman anggota BEM FISIP. Selain membaca, tambah Nugra, pengunjung yang datang juga bisa memesan kopi gratis. Pembukaan perpustakaan oleh BEM FISIP ini, turut dilatarbelakangi sikap sebagian mahasiswa yang tidak setuju dengan kebijakan pemusatan perpustakaan fakultas.

Diskusi Perpustakaan

Sementara itu, alasan pemusatan perpustakaan fakultas mencuat dalam diskusi yang digelar BEM FISIP, di Public Space 3 FISIP, Kamis (7/4). Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpustakaan UNS, M. Rohmadi mengatakan, gedung baru perpustakaan UNS dibangun karena tuntutan konsep pembangunan gedung yang vertikal (bertingkat ke atas), tidak lagi horizontal (meluas). Pembangunan gedung baru juga akan mendukung syarat minimal akreditasi A yang harus dimiliki UNS untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Maka, ujar Rohmadi, perpustakaan harus menjadi satu-kesatuan. “Kalau di fakultas saja itu dinamakan ruang baca, bukan perpustakaan lagi,” katanya. Nantinya, pemusatan perpustakaan fakultas akan diikuti perpanjangan waktu pelayanan perpustakaan UNS hingga pukul 22.00 WIB.

Selain Rohmadi, Akademisi Perpustakaan, Iridayanti Kurniasih turut mendukung pemindahan perpustakaan fakultas ke perpustakaan pusat. “Dengan hanya satu tempat, pengadaan buku bisa lebih mudah,” ungkapnya. Informasi pun tidak akan berkurang, bahkan bisa bertambah karena adanya e-library. Namun dari hasil riset yang dilakukan BEM FISIP, sebanyak 70 persen mahasiswa tidak setuju dengan pemustaan perpustakaan fakultas.

Kebijakan lain yang dianggap merugikan mahasiswa adalah pemberlakuan denda keterlambatan pengembalian buku yang dianggap terlalu tinggi (5000 rupiah per hari per buku). “Isu yang muncul naiknya denda perpustakaaan pusat karena untuk membantu dana pembangunan perpustakaan pusat yang baru. Hal itu sama sekali tidak benar. Kami hanya ingin menertibkan dengan melaksanakan peraturan yang sudah ada sebelumnya” tambah Rohmadi mengacu pada Surat Keputusan Rektor Nomor 88 Tahun 2011.[]