SAAT Soeharto masih berkuasa, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) didaulat untuk mengawal pemerintahan sang Raja Jawa itu. Di setiap kasus yang terjadi, baik dengan buruh atau mahasiswa, pihak militer dengan kokohnya menjaga pemerintahan Orde Baru agar tidak tumbang. Kawal mengawal oleh militer ini menjadi sebuah kekuatan represif untuk menjaga stabilitas nasional.
Rabu pagi, 2 Maret 2016, istilah ‘mengawal’ kembali muncul (juga pada aksi-aksi mahasiswa pasca reformasi kebanyakan). Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Doni Wahyu Prabowo dengan percaya diri menyampaikan orasinya di depan kurang lebih 256 anggota baru BEM UNS. Dengan suara setengah berteriak dan tangan kanan memegang toa, ia berdiri di tengah ratusan mahasiswa yang berada di bulevar UNS.
“…Kita BEM UNS, akan mengawal isu-isu yang ada di kampus kita, mengawal isu pendidikan kemudian isu-isu nasional,” teriak Doni bergelora, di tengah riuhnya suara massa aksi dan bunyi klakson kendaraan yang tak henti-henti. Wajar saja, karena aksi itu dilakukan di jalur akses utama UNS. Esoknya, muncul sebuah tulisan di harian Solopos berjudul, “BEM UNS Siap Kawal Perubahan Status PTNBH UNS.” Para aktivis senang, bangga, (mungkin) mengabari keluarga di rumah kalau mereka masuk koran. Menganggap ‘aksi nyata’ yang mereka lakukan telah berhasil karena dimuat harian terbesar di kota Solo.
Kalimat ‘mengawal isu kampus’ yang diucapkan Doni rasanya patut menjadi sorotan. Pasalnya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah mengawal berarti “menjaga (keselamatan dsb); mengiring untuk menjaga (keselamatan dsb).” Kedekatan istilah ini dengan karakter militeristik bisa ditemui dalam contoh kalimat di KBBI. “Yang mengawal komandan itu adalah seorang kopral,” tertulis di KBBI edisi keempat yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional. Nah, jika sebelumnya kawal-mengawal ini dilakukan oleh militer –tameng pemerintah– kini justru mahasiswa yang ingin mengawal. Apa maksud pengawalan yang akan BEM UNS lakukan? Mengawal PTNBH UNS agar berjalan lancar dan tidak mendapat proteskah? Atau mengawal Ravik Karsidi agar tetap bisa menikmati singgasana rektorat hingga usai masa jabatannya?
Bila kita mencoba kilas balik ke aktivisime mahasiswa yang terjadi pada tahun 1960-an (sering disebut dengan era Soe Hok Gie), mereka tak pernah menyebut kalimat ‘mengawal isu’ menjadi manifestasi mereka. Sebaliknya, mahasiswa menjadi kritikus tajam bagi pemerintah pada masa itu. Kritik, dalam KBBI berarti “kecaman atau tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dsb.” Kedekatan istilah ini dengan proses berpikir yang logis, mendalam, dan non-sporadis juga bisa ditemui dalam arti kata mengkritisi, yakni “menganalisis secara tajam, berusaha menemukan kesalahan atau kebenaran, mencermati.”
Proses semacam inilah yang membuat sepak terjang mahasiswa 1960-an hingga kini masih melegenda. Mereka siap bertindak kapan saja jika mereka merasa kebijakan pemerintah menyengsarakan rakyat. Tentunya dengan tindakan penuh analisis dan tanggung jawab. Bukan gerakan-gerakan sporadis yang hanya menghasilkan ‘tendangan gawang.’
Padahal sebelum terpilih menjadi presiden BEM UNS, tepatnya tahun lalu ia pernah berjanji, “Saya akan membuat Kementerian Penelitian dan Pengembangan agar BEM bisa lebih ilmiah dan rasional,”katanya dalam salah satu wawancara dengan lpmkentingan.com.
Keilmiahan dan rasionalitas yang dijanjikan Doni, kini patut dipertanyakan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef, pernah menuliskan perihal sikap sok intelektual yang ada pada mahasiswa semacam ini. Ia mengatakan bahwa wacana pemerintahan mahasiswa adalah sikap praksis yang sangat membawahkan logos. Dengan nada kritis ia menuliskan, “kemampuan mereka ternyata baru sebatas mendobrak “masa lalu,” tetapi tidak untuk membentuk “masa depan” yang mereka cita-citakan” (2011: 308).
Tulisan itu sempat muncul di majalah Tempo, 5 Desember 1997. Setahun sebelum Daoed Joesoef menelurkan program Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Program yang mematikan pergerakan mahasiswa era Orde Baru. Mungkin saja ia menuliskan catatan itu sebagai argumentasi ilmiah atas pelarangan kegiatan politik mahasiswa. Tapi era itu sudah berakhir! Kiranya catatan Daoed Joesoef sangat tepat untuk direnungkan aktivis mahasiswa zaman kekinian.
Asal Ucap
Sebelumnya, dalam tulisanya di Mimbar Mahasiswa Solopos, 26 Januari 2016, ia juga pernah menggunakan istilah ini, bahkan di awal tulisannya mengutip Soe Hok Gie –mahasiswa kritis 1960-an. Namun, sepertinya penggunaan istilah ini tidak dianggap sebagai sebuah kesalahan, bahkan dianggap kesalehan oleh BEM UNS. Buktinya, penggunaan istilah ‘mengawal isu’ yang ia ulangi pada orasinya siang itu tak dibantah oleh ratusan mahasiswa yang berdiri dihadapannya. Retorika asal ucap memang berbahaya. Para pendengar tidak bisa serta merta memotong omongan sang orator. Ketika retorika sudah usai, mereka lupa pada apa yang terucap.
Penggunaan bahasa yang compang-camping dan itu-itu saja menimbulkan abrasi makna. Padahal Bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran yang sudah diajarkan sejak Sekolah Dasar. Seandainya para guru Bahasa Indonesia mendengar kabar ini, sudah pasti mereka akan sangat kecewa.
Kasihan mereka yang langsung menelan mentah-mentah kalimat ‘mengawal isu’ dari Doni ini. Bayangkan, berapa warga Solo yang membaca Solopos, telah terbodohi oleh wacana pengawalan BEM UNS. Ah, andaikata di sekretariat BEM UNS tersedia KBBI. Mungkin hal ini tak perlu terjadi. Tapi, jika BEM UNS ingin meminjam KBBI, sila berkunjung ke gedung perpustakaan delapan lantai yang baru. Sudah punya kartu perpustakaan, kan?
Vera Safitri
Mahasiswa Sosiologi UNS