Media Universitas Mataram Dibekukan

lpmkentingan.com-Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, membekukan aktivitas penerbitan pers kampus Media beserta pengurusnya karena dinilai tidak memenuhi peraturan rektor, bahkan memusuhi kampus. Padahal, penerbitan itu dibiayai universitas tersebut.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Mataram (Unram) di Mataram M Nasir, Senin (2/11) mengungkapkan, aktivitas Media Universitas Mataram dan pengurusnya itu dibekukan sampai Desember 2015. Keputusan itu diambil berdasarkan evaluasi oleh rektorat. Pemberitaan pers mahasiswa dinilai tidak dilakukan check and recheck. Ketua pengurus pers hanya memiliki indeks prestasi (IP) di bawah 3,00. Padahal, Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2015 mensyaratkan pengurus Unit Kegiatan Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) harus memiliki IP 3,0.

Unram akan menerbitkan keputusan kepengurusan Media setelah awaknya diganti. Pengelolaan pers ini diserahkan kepada fakultas ilmu sosial dan politik. “Diimbau setelah melalui evaluasi agar para pengurus Media membuka diri dan menyelaraskan kegiatannya sesuai dengan visi dan misi Unram,” kata Nasir.

Media seharusnya terbit dua kali setahun dengan delapan halaman. Untuk kepentingan penerbitan dua edisi itu, Unram mengalokasikan dana Rp 4 juta. Namun, pada tahun 2015 ini, pers itu tidak terbit lagi.

Diusir

Pada 29 Oktober, para awak pers kampus diminta mengosongkan lantai 2 di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unram PKM yang selama ini menjadi markas Media. Mereka diusir dan harus mengemasi barang-barangnya. Padahal, para pengurus pers kampus itu masih beraktivitas di gedung tersebut. Para mahasiswa itu mempertanyakan alasan pengusiran tersebut.

“Kami bertanya-tanya, kalau muatan Media penuh muatan kritik,” kata Sulton Anwar, pemimpin UKPKM.

“Bisa dilihat, tulisan yang ada di Media kami justru pemberitaannya hampir tidak ada kritik. (Muatannya) lebih banyak bidang ekonomi, sosial, pariwisata, kegiatan penelitian, dan dunia kampus,” kata Pemimpin Redaksi Media Marlina Ramdhani.

Saat ini, redaksi pers kampus ini masih menunggu surat keputusan pembekuan kepengurusan Media periode 2015. Marlinda mengaku berupaya menggalang dukungan moral dari alumni Media dan sesama pers kampus lain.

Beberapa alumnus dan pers kampus lain telah mengirimkan surat protes kepada rektorat Unram. Mereka berharap Media tetap bisa terbit sebagai kontrol dengan tetap mengedepankan kode etk jurnalistik. “Rektor Unram juga saya kirim surat terbuka, tetapi belum ada jawaban,” Ujar Marlinda.

(Sumber: Kompas cetak edisi Selasa, 3 November 2015 halaman 12)