Saya selalu beranggapan bahwa kampus adalah tempat suci. Tempat di mana demokrasi dijunjung tinggi, tempat di mana diskusi dan pikiran-pikiran digodok, dan tempat di mana nalar pikir diasah. Budaya kritis sudah seharusnya muncul di kampus. Kampus tanpa hal-hal tersebut bagi saya hanyalah pabrik robot. Pabrik robot yang saya maksud adalah seringkali masalah-masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak malah kita abaikan. Kita hanya bergerak ketika diperintah, kita hanya bergerak ketika hal tersebut menyangkut program kerja organisasi kita. Bahkan bisa jadi, kita tidak peduli sama sekali dengan masalah yang muncul dan merasa hal itu bukan masalah.
Beberapa waktu yang lalu, di Fakultas saya yaitu Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ada aturan parkir baru. Tepatnya pada hari Senin (28/10) saat itu saya berangkat naik motor dan sampai di FIB sekitar pukul 07.30 WIB, awalnya saya kaget dan mengira bahwa kuliah diliburkan. Sebab, parkiran di Gedung 1 terlihat sepi. Tak ada motor. Hanya ada beberapa mobil yang parkir di situ. Setelah saya melaju agak jauh, ternyata parkir motor dipindah ke belakang Gedung 3 dan Parkiran di dekat Grha UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Sesampainya saya di sana parkiran tersebut ternyata sudah penuh dan saya sendiri merasa kesulitan mencari space kosong untuk parkir.
Masalah parkiran di atas hanyalah sebuah pembuka dari berbagai masalah yang saya temukan di FIB, sebenarnya saya sendiri tidak mempermasalahkan pindahnya tempat parkir. Tetapi, proses dan keputusan yang diambil oleh pihak Fakultas yang menurut saya agak bermasalah. Jadi, beberapa bulan sebelumnya, parkiran di dekat Grha UKM direnovasi, rencananya tempat parkir itu akan diperlebar untuk menampung jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah. Masalahnya untuk memperlebar parkiran, otomatis harus mempersempit pelataran dekat Grha UKM sehingga tempat yang biasanya digunakan untuk nongkrong dan menaruh alat-alat UKM harus digusur. Kemudian untuk mengatasi hal tersebut pihak fakultas membuatkan gudang untuk menaruh barang-barang UKM.
Grha UKM semakin terlihat sempit, dan anehnya cuma ada satu akses keluar-masuk ke Grha. Hal itu sangat menganggu sebab kondisi Grha yang cukup ramai menyulitkan akses keluar-masuk. Mahasiswa sudah mencoba untuk meminta tambahan akses jalan atau tangga di bagian barat. Namun, hal itu tidak dikabulkan oleh pihak fakultas. Selain itu, parkiran motor di depan Gedung 1 yang dialihkan menjadi parkiran mobil saya kira kurang begitu efektif, sebab tak terlalu banyak mobil yang parkir di area itu.
Tidak hanya sampai disitu, kegiatan UKM di Grha sekarang dibatasi oleh pihak fakultas sampai pukul 21.00 WIB. Menurut hemat saya peraturan ini sedikit ngawur dan tidak masuk akal. Apabila mengacu pada Aturan dan Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa di Buku Pedoman Akademik Fakultas Ilmu Budaya 2019-2020 disebutkan di poin ketujuh bahwa “mahasiswa dilarang untuk menginap di lingkungan kampus, kecuali ada izin dari universitas dan atau fakultas yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar”. Tak ada aturan bahwa kegiatan di Grha UKM harus ditutup pada pukul 21.00 WIB.
Fakultas (mungkin) ingin mencegah mahasiswa tidur di dalam kampus, namun saya kira untuk membuat sebuah aturan baru perlu adanya diskusi ataupun advokasi terkait hal ini. Sangat berat bagi mahasiswa apabila kegiatan di Grha UKM dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Terlebih fakultas juga menuntut mahasiswanya untuk berprestasi namun masalah kegiatan terus dibatasi.
Kemudian, saya sempat mendengar bahwa ada audiensi terkait masalah ini. Itupun setelah adanya sindiran halus dari salah satu UKM. Namun, tetap saja hasilnya kurang memuaskan dan terkesan normatif. Keinginan UKM belum dapat terpenuhi.
Bergerak dari kedua masalah tersebut, saya jadi teringat akan masalah-masalah lain yang muncul di FIB. Selepas pergantian kepengurusan di jajaran dekanat, FIB kemudian melakukan beberapa pembaruan. Seperti menambahkan tulisan, penanda dari sebuah tempat, dan saya kira ini inisiatif yang cukup baik.
Namun, hal tersebut menjadi buyar ketika diketahui tulisan tersebut keliru dan tak sesuai dengan EYD. Seperti tulisan “GASEBO” padahal di KBBI tulisan yang benar ialah “GAZEBO” yang saya sayangkan di sini adalah fakultas yang mempelajari bahasa dan sastra justru salah memakai ejaan. Ketika itu muncul berbagai kritik dari mahasiswa FIB dan kini tulisan tersebut telah diperbaiki. Namun, ada satu tempat yang masih salah. Yaitu di Musala FIB, masih tertulis “MUSHOLA” semoga tulisan tersebut segera diperbaiki.
Kemudian pindahnya jurusan D3 FIB ke Sekolah Vokasi di Tirtomoyo, ternyata juga tidak terlalu signifikan dalam mengatasi masalah ruangan. Hingga saat ini beberapa Himpunan, salah satunya Himpunan Mahasiswa Program Studi Keluarga Sastra Indonesia (HMP KEMASINDO) belum memiliki ruang sekretariat. Selama ini HMP KEMASINDO hanya dipinjami ruangan 405 di Gedung 4 lantai 4 FSRD tetapi itupun belum dapat digunakan dengan maksimal. Sebab ruangan tersebut masih digunakan sebagai tempat perkuliahan. Alhasil ruangan tersebut jarang dipakai. Rapat dan keperluan lain lebih sering dilakukan di Gazebo FSRD ataupun Lobby Gedung 1 Lantai 2. HMP KEMASINDO pun terus mengupayakan agar segera memiliki ruang sekretariat sendiri, walaupun hal tersebut nampak sulit untuk diwujudkan.
Adanya Lembaga Eksekutif dan Legislatif di FIB nampaknya tidak terlalu terlihat perannya di sini, berbagai permasalahan di fakultas jarang didiskusikan dan diadvokasikan. Sejauh ini peran Eksekutif lebih banyak menyelenggarakan event. Legislatif malah tak pernah terlihat perannya, mungkin hanya waktu Pemilihan Raya (PEMIRA) itupun juga tak terlalu signifikan.
Hingga sekarang saya masih bingung, sebenarnya apa yang dipelajari di FIB. Jarang ada diskusi, jarang ada advokasi, tak ada ruang untuk menyampaikan pendapat (kalaupun ada juga tak didengarkan). Apakah belajar terbatas pada ruang-ruang kelas? Lalu, budaya macam apa yang akan diajarkan? Apakah pemahaman kata “budaya” hanya terbatas dari KBBI. Kalau begitu, begini bunyinya di poin 4 KBBI. “sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sukar diubah.”
Jika sudah begitu dan tidak mau berubah, tinggal menunggu waktu saja tulisan WCU (World Class University) di FIB berubah menjadi WCU (Water Closet University). Semoga tidak ya Lur, sebab WC di FIB itu bagus dan terawat. Tetapi jangan sampai kuliah di FIB hanya WCnya yang mampu kita banggakan. Harus ada pemenuhan hak dasar mahasiswa, win-win solution atas suatu permasalahan.
Semoga semua hal lekas membaik.
[su_box title=”Muhammad Deni Setiawan”]Mahasiswa Sastra Indonesia UNS 2018. Surel: muhammadenie@gmail.com[/su_box]