KSP Principium Persiapkan AEC lewat Seminar Kreatif

lpmkentingan.com (30/11) – Sekitar 650 peserta mengikuti Seminar Nasional “Perlindungan Hukum terhadap Ekonomi Kreatif dalam Menyongsong ASEAN Economic Comunity 2015” yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi dan Penelitian (KSP) PRINCIPIUM Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Sabtu, (29/11).

Pemateri yang datang juga tidak bisa dibilang ecek-ecek. Guru Besar Fakultas Hukum UNS, Prof. Adi yang ahli di Bidang HAKI; Anggota dari Bandung Creative City Forum (BCCF) Rizky Adi Wilaga atau biasa disebut Kang Kiki, salah satu tokoh ekonomi kreatif di Bandung; Ketua Solo Creative City Network (SCCN),  Dian, salah satu tokoh Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Solo; Perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung,  Lusi. Sebenarnya panitia juga mengundang Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, tetapi keduanya berhalangan hadir.

“Terlepas dari itu, para pemateri sudah sesuai yang kita inginkan. Mereka menyampaikan materi sesuai yang kita minta,” ujar Ketua Panitia, Nur Ghenasyarifa A. Tanjung (21).

Acara ini diselenggarakan untuk melihat kesiapan masyarakat dalam menghadapi AEC pada 2015.

“Sebentar lagi kita, kan, sudah menutup tahun, kita juga harus punya bekal untuk menghadapi AEC tahun depan. Kita mengambil bidang Perlindungan Hukum bagi Ekonomi Kreatif,” kata Ghena.

Konsep dalam seminar ini diklaim sebagai konsepyang sekreatif mungkin. Ghena melanjutkan, bahwa acara yang temanya kreatif, menuntut kita juga harus kreatif dalam mengkonsepnya.Kreativitas konsep tersebut ditunjukkan mulai dari dresscode panitia yang unik menggunakan topi yang terbuat dari anyaman dan bawahan batik, setting panggung yang dihiasi bambu-bambu hasil dari kerjasama dengan mahasiswa Teknik, sampai konsep pameran gaun seperti yang ada di Solo Batik Carnival.

 

(Gilar)