Peserta aksi yang berasal dari elemen mahasiswa (8/10)-M. Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

Jakarta Bergelora Pasca Omnibus Law Disahkan

Saluransebelas-Aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 terjadi di beberapa provinsi Indonesia, termasuk DKI Jakarta tepatnya di kawasan Gambir dekat dengan monument Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Aksi dilaksanakan selama 3 hari sejak Selasa,  6 Oktober 2020 dan puncaknya ialah pada tanggal 8 Oktober 2020. Aksi tersebut melibatkan beberapa elemen masyarakat diantaranya buruh, mahasiswa, dan pelajar. Namun sayangnya aksi berakhir ricuh yang di tandai dengan suara tembakan gas air mata. []

 

Kawasan Monumen Patung Kuda, Jakarta yang dpenuhi oleh massa aksi (8/10)-M. Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

 

Salah seorang peserta aksi sedang melakukan orasi di depan massa (8/10)-M. Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

 

Peserta aksi yang berasal dari berbagai organisasi (8/10)-M. Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

 

Peserta aksi yang berasal dari elemen mahasiswa (8/10)-M. Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

 

Beberapa buruh yang ikut serta dalam aksi menolak Omnibus Law (8/10)-M. Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

 

Aparat kepolisian yang sedang berjaga dalam aksi (8/10)-M. Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

 

Aksi penolakan terhadap omnibus law berakhir ricuh yang di tandai dengan tembakan gas air mata (8/10)-M Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

 

Peserta aksi yang terkena gas air mata (8/10)-M Irfan Julyusman/LPM Kentingan.

 

Fotografer: M Irfan Julyusman/LPM Kentingan