Foto: Riza Noermala P/ LPM Kentingan

GASAK GELAR KONSOLIDASI NASIONAL LANJUTAN

Selasa (5/10), Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) menggelar konsolidasi nasional lanjutan secara daring melalui Zoom Meeting. Pertemuan yang undangannya telah disebarkan melalui akun media sosial BEM itu dihadiri sejumlah perwakilan BEM SI. Selain itu, juga partisipan yang telah tergabung untuk mendukung aksi penyelamatan KPK.

Teguh Pramono selaku Presiden BEM Politeknik Negeri Samarinda, mengawali acara dengan menyampaikan kondisi terkini terkait salah seorang eks pegawai KPK yang ikut tersandung prahara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan menjadi salah satu dari 57 anggota yang diberhentikan, Lakso Anindito. Begitu dipersilakan, Lakso langsung membagikan sejumlah perkembangan terkait masalah tersebut, termasuk tanggapannya terhadap tawaran pengangkatan 57 pegawai KPK menjadi anggota Polri. Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya berada dalam posisi yang pasif dalam menanggapi tawaran tersebut. Lebih lanjut, tawaran tersebut justru dijadikan bahan kampanye kepada publik bahwa isi dari TWK sendiri tidak sah untuk dijadikan penilaian kesetiaan kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar.

Lakso lalu menjelaskan posisinya dan eks pegawai KPK lainnya terhadap gerakan mahasiswa. Hingga saat ini, mereka terbuka untuk memberikan segala informasi yang ada. Adapun pergerakan yang akan datang sepenuhnya merupakan keputusan mahasiswa. Namun, Lakso juga memberikan pemahaman kepada peserta forum untuk tidak terjebak pandangannya pada masalah eks pegawai KPK yang hendak mengambil tawaran Kapolri atau tidak. Menurutnya, mahasiswa harus dapat melihat situasi yang sebenarnya dengan lebih luas.

“Temen-temen harus beyond dari ini, saya pikir Komnas HAM dan Ombudsman isunya lebih besar. Ini soal lembaga anti korupsi setelah revisi undang-undang KPK yang dilemahkan dan kembali dilemahkan dengan adanya pemecatan 57 pegawai,” ungkap Lakso.

Muhammad Dicky Darmawan, Presiden Politeknik Negeri Jakarta, menanyakan pengaruh kasus-kasus yang sedang ditangani KPK jika KPK benar-benar dinonaktifkan. Lakso menanggapi bahwa pasti terjadi penurunan kinerja terhadap penanganan kasus. Sehingga berpengaruh cukup besar karena terdapat perubahan venue dalam KPK.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi seputar eskalasi lanjutan pasca demo tanggal 27 September kemarin. Teguh kemudian mempersilakan peserta forum untuk menyampaikan aspirasi maupun pandangannya masing-masing.

Satu persatu peserta forum mulai mencoba menyampaikan tanggapannya. Di awali Fakhrul Firdausi selaku presiden BEM Universitas Jenderal Soedirman. Ia memberi penekanan yang sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Lakso Anindito. Tujuan GASAK tidak hanya sekadar mengadvokasi nama 57 pegawai KPK, tetapi menjaga jalannya reformasi dan pemberantasan korupsi. Pernyataan tesebut lalu ditanggapi dengan kata “sepakat” oleh sejumlah peserta.

Satu tanggapan dari Ariya Albana sempat mengundang alur diskusi yang cukup dinamis. Ariya mempertanyakan efektivitas aksi demonstrasi maupun protes yang utamanya ditujukan kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, selama ini tidak ada hasil yang signifikan dari beragam aksi tersebut karena beragam aspirasi yang selama ini telah disampaikan tidak pernah digubris sama sekali.

Jika dilihat di lapangan, aksi gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia belum memiliki hasil yang signifikan. Dalam arti, tuntutan yang mahasiswa berikan belum terpenuhi. Namun, BEM UNILA berpendapat bahwa ada tidaknya hasil dari aksi yang dilakukan, sebagai mahasiswa perlu adanya gerakan terhadap isu-isu tersebut. Tidak hanya sekali dalam melakukan garakan, tetapi perlu aksi yang lebih hingga tuntutan yang penuntut inginkan dalam hal ini mahasiswa dan masyarakat terpenuhi.

Pada akhir diskusi seluruh partisipan setuju dan memberikan tanggapan yang positif mengenai pelaksanaan aksi dengan mengambil momentum penting yang disarankan oleh beberapa presiden BEM. Eskalasi gerakan dilakukan dengan menggaris bawahi hal-hal penting yang masih menjadi isu mengenai tanggung jawab yang perlu dipertanyakan dari janji yang diberikan oleh petinggi negara dilanjut dengan aksi konsolidasi pemecatan 57 pegawai KPK.

Penulis: Alisya Zahna Fadila dan Atif Kasful Haq
Editor: Aulia Anjani