Akhir-akhir ini kita mendengar gembar-gembor mengenai pancasila setelah sekian lama tidak terdengar, seperti tidak ada yang peduli. Pancasila yang hanya dianggap sebagai simbol negara Indonesia, yakni burung garuda yang terdapat 5 lambang di dalam tubuhnya,yaitu bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, padi dan kapas, dan mencengkeram pita bertuliskan “Bhineka Tunggal Ika”.
Tepat tanggal 1 Juni 2011 kemarin, pancasila telah berusia 66 tahun. Namun, yang terlihat saat ini nilai-nilai pancasila telah luntur. Entah di kalangan pejabat, elit politik, mahasiswa, pelajar bahkan masyarakat. Betapa menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Pancasila hanya dijadikan simbol atau mungkin hanya dijadikan formalitas belaka yang diucapkan saat berlangsungnya upacara bendera.
Pancasila yang pertama kali dikumandangkan pertama kali oleh Presiden RI pertama, Ir. Soekarno yang menyampaikan pandangannya mengenai dasar-dasar negara (Pancasila) sebagai filosofi dan ideologi bangsa. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa.
Betapa luhurnya pandangan yang telah dicetuskan oleh Soekarno, seperti yang kita ketahui bersama, yakni yang symbol burung garuda yang setiap bagiannya mempunyai dan mengandung makna tersendiri. Bulu leher, bulu sayap dan bulu ekornya masing-masing mempunyai arti yakni hari Proklamasi (17-8-1945). Kemudian lambang yang terdapat di dalam tubuhnya yang merupakan perisai, masing-masing juga mempunyai arti tersendiri. Begitu pula dengan tulisan yang terdapat pada pita, juga mempunyai arti.
Pancasila adalah harga mati! Karena adanya negara ini dimulai dari adanya pancasila. Pada peringatan Hari Lahir Pancasila kemarin (1/6/11), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan pentingnya revitalisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Hal ini penting agar rakyat Indonesia tak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Presiden mengatakan, ada dua makna terkait hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni 1945. Pertama, sebuah refleksi sejarah dan kontemplasi untuk mengingat pemikiran dan gagasan cemerlang Bapak Pendiri Bangsa Soekarno, yakni jadikan Pancasila sebagai ideologi negara erat dengan pemikiran besar Bung Karno,” kata Presiden. Sementara itu, makna kedua adalah momen yang tepat bagi rakyat untuk dapat melakukan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Bagaimana kita menanggapi hal diatas? Memang menegakkan kembali dasar-dasar Pancasila dan ideologi Pancasila merupakan harapan dan hal yang dituntut (wajib) diberlakukan bagi bangsa Indonesia. Tetapi jika kita melihat keadaan saat ini, sangat sulit. Hal ini dikarenakan adanya proses globalisasi, berkembangnya teknologi informasi dan makin berkurangnya generasi muda yang mempelajari dan memahami pancasila. Sekarang, apa yang bisa kita lakukan untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila yang telah luntur?
(Rahayu)