Self Publisher, dari Sisi Akademis hingga Ajang Narsis

Oleh: Ainun Nisa Nadhifah dan Mutiara Larasati

KEBEBASAN berkarya melalui self publisher membuat penulis memiliki otoritas dalam menerbitkan bukunya sendiri. Alih-alih menciptakan buku berkualitas, tak jarang para penulis self publisher justru berbelok tujuan, menjadikan karyanya sebagai media narsis belaka. Menurut Spencer A. Rathus dan Jeffrey S. Nevid dalam bukunya, Abnormal Psychology (2000), pelaku narsis memandang dirinya dengan cara yang berlebihan. Mereka senang sekali menyombongkan dirinya dan berharap orang lain memberikan pujian.

Salah satu penulis self publisher yang saat ini sedang akrab di telinga kita adalah sosok Hodijah, atau yang lebih dikenal dengan nama pena Dijah Yellow. Dijah menerbitkan buku Rembulan Love melalui self publisher –nulisbuku.com. Karyanya tersebut banyak menuai kritik dan sindiran di media sosial. Kualitas buku yang dinilai kurang, membuat Dijah dianggap cenderung memanfaatkan self publisher sebatas untuk narsisme.

Diwawancarai LPM Kentingan melalui surat elektronik, pendiri nulisbuku.com, Brilian Yotenega justru memuji keberanian Dijah Yellow dalam berkarya. Sebaliknya, ia justru terheran dengan masyarakat yang banyak melempar kritik. “Kebanyakan orang tidak mau berkarya karena takut dianggap jelek. Yang saya heran, masih banyak orang yang sudah berani mengkritik sebuah buku bahkan ketika ia belum pernah membaca buku tersebut,” ungkap dia.

Ega—nama panggilannya—juga mengungkapkan bahwa narsisme bisa saja terjadi, tetapi bukan disebabkan oleh jasa self publisher. Pria yang tinggal di Jakarta ini berpendapat self publisher bukanlah hal yang menimbulkan narsisme, umumnya gangguan kepribadian ini sudah lebih dulu terjadi sebelum penulis berkarya.

Tidak Banyak Dimanfaatkan Akademisi

Kemudahan menerbitkan karya melalui self publisher, ternyata juga dimanfaatkan oleh salah seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), Mursito. Staf pengajar di program studi Ilmu Komunikasi ini telah menerbitkan lima buku melalui self publisher. Salah satu buku yang ia terbitkan, Jurnalisme Komprehensif (2013), menjadi buku wajib bagi mahasiswanya. Beberapa buku lainnya merupakan buku kumpulan makalah, jurnal, dan beberapa tulisan yang termuat dalam rubrik Lincak, Solopos Minggu.

Dosen pengampu mata kuliah Jurnalistik ini bercerita bahwa ia menggunakan jasa self publisher sejak 2006. Baginya, self publisher lebih memfasilitasi pemikirannya untuk dibaca publik. Proses penerbitan yang cepat dan tidak perlu mengikuti kemauan pasar, menjadi alasan lain baginya menerbitkan tulisan melalui self publisher. Pria yang menamatkan program sarjana di Jurusan Publisistik Universitas Diponegoro ini mengaku tidak rela bila harus membelokkan tulisannya sesuai keinginan pasar.

“Kawan saya bilang, ‘saya bisa, nulis berita (setelah baca buku ini, red) tanpa kuliah Komunikasi’. Saya senang, kalau ada komentar seperti ini. Setiap penulis adalah komunikator. Komunikator harus bicara jelas supaya pembaca dapat memahami dengan jelas,” tuturnya ketika ditemui LPM Kentingan.

Mursito mengatakan, bahwa harga bukunya tidaklah sebanding dengan lama waktu yang dihabiskan untuk menulis buku. Pria asli Solo ini juga tidak mempermasalahkan royalti yang didapat melalui penjualan buku karyanya.

Setelah berkali-kali menerbitkan tulisannya, Mursito mengamini bahwa self publisher memiliki manfaat yang besar, terutama bagi akademisi. Sayangnya, kemudahan menerbitkan karya ini belum dimanfaatkan oleh para akademisi. Menurutnya, para akademisi sudah seharusnya berani menyuarakan gagasan. Tidak hanya melalui buku, pria bersuara halus ini juga berharap para akademisi menulis di berbagai media seperti surat kabar.

Kualitas Terbitan

Buku terbitan self publisher sering diasosiasikan sebagai buku berkualitas kurang. Berbeda dari penerbit mayor yang memiliki keketatan tinggi dalam penyaringan naskah, self publisher tidak memiliki keketatan yang demikian. Self publisher membebaskan penulis untuk mengirimkan naskah apa saja. Selain itu, dalam dunia penerbitan, penyuntingan menjadi tahapan yang penting dalam mengubah tulisan mentah menjadi layak baca. Sayangnya, tidak semua self publisher menyediakan jasa penyuntingan. Self publisher agaknya perlu memperbaiki sistem-sistem tersebut agar menghasilkan terbitan buku yang berkualitas baik.

Terkait masalah kualitas terbitan, Pendiri self publisher Oase Pustaka, Muhammad Bintang Yanita Putra mengungkapkan bahwa usaha penerbitan yang dirintisnya sejak 2014 telah menyediakan jasa penyuntingan dalam setiap paket penerbitan. “Self publisher itu ada yang hanya sekadar tren, ada yang mementingkan kualitas. Kalau saya sendiri lebih mementingkan kualitas dan ajang untuk mencari jati diri serta melatih bakat,” tutur mahasiswa Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS ini.

Lain Bintang, lain pula platform nulisbuku.com. Tidak tersedianya penyaringan naskah, dan biaya tambahan untuk jasa penyuntingan, menyebabkan masih sering ditemukannya kerancuan dan kesalahan penulisan dalam buku-buku terbitan nulisbuku.com. “Bangsa ini sedang dalam proses belajar. Untuk kualitas buku, kami tidak melakukan seleksi karena kami yakin publik dapat memilih karya yang mereka sukai sendiri,” begitu kata Ega.

Memang, kita tidak dapat menolak buku-buku baru di pasar, karena semua buku memiliki hak yang sama untuk terbit. Buku yang baik akan mengajarkan kebaikan, buku yang buruk akan mengajarkan pengalaman. Jadi, biarkan bangsa ini berkarya. Bagaimana menurut Anda?[]