Oleh: M. Fauzi Sukri
/1/
PADA akhir abad XIX atau awal abad XX, saat calon-calon mahasiswa Indonesia memasuki lembaga pendidikan tinggi di Hindia Belanda atau di Eropa, hampir pasti mereka dibayang-bayangi kuasa aura ilmu-pengetahuan Eropa (juga Amerika) yang begitu digdaya. “Kami melihat kereta-kereta tanpa kuda menggelinding di atas jalur besi; kami melihat kapal-kapal meluncur bebas tanpa layar di atas samudra; kami melihat terang yang tak dinyalakan; kami melihat banyak hal yang bagi kami tetap merupakan keajaiban dan misteri,” kata salah mahasiswa awal Indonesia yang begitu cemerlang, Sosrokartono, dalam “Kongres Ilmu Bahasa dan Sastra Belanda ke-XXV” pada 29 Agustus 1899.
Sosrokartono termasuk mahasiswa pertama dalam rombongan orang Jawa (Indonesia) yang datang ke Eropa untuk belajar ilmu pengetahuan modern di perguruan tinggi. Dia sudah pasti termasuk manusia yang berkehendak untuk menguak-membuka misteri benda-benda teknologis ajaib dari suatu kebudayaan-ilmiah yang disemai dari Renaisans Eropa. Matanya begitu tak berkedip saat melihat tanah Jawa yang hijau dipenuhi benda-benda asing yang tak pernah terbayangkan oleh para nenek-moyangnya. Tak pernah tertulis dalam buku-buku yang berhuruf Caraka Jawa. Tak mengherankan jika dia kemudian kuliah di Sekolah Politeknik di Delft, meski tidak lama, dan berganti jurusan bahasa-bahasa Timur di Universitas Leiden yang membuatnya berhasil menguasai 20 bahasa Timur dan Barat.
Namun, seruannya untuk menguasai dan mengajarkan bahasa Belanda kepada pribumi terus mendapatkan pembenarannya, bahkan sampai sekarang terhadap bahasa Inggris. Bahasa ini adalah alat kolonialisme Belanda (juga Eropa atau Amerika Serikat), tapi sekaligus beban ketergantungan untuk mencoba melepaskan diri dari keterbelakangan budaya ilmiah. “Apakah kami hanya akan sekadar menyaksikan,” tanyanya dalam nada begitu lirih dan memelas kepada para hadirin yang hampir seluruhnya Eropa itu tapi seakan hendak bertanya kepada bangsanya sendiri, “betapa orang Jepang mengembangkan diri dengan bebas dan bangga, betapa orang Amerika menciptakan hal-hal yang mengagumkan, seolah semuanya itu datang dari dunia dongeng dan cerita binatang, sementara pada kami tidak muncul sedikit pun kebijakan ataupun hasrat untuk lebih banyak tahu?” (Poeze, 2008).
Sasrokartono berbicara dari Belanda dan memang hanya bisa dari Belanda, bukan dari tanah Jawa yang kemungkinan besar tak punya pendengar, pada penghujung abad ke-19, masa yang bakal segera dihantam perjuangan politik radikal. Bukan perjuangan budaya ilmu-pengetahuan. Dan begitulah, mahasiswa-mahasiswa terbaik Indonesia yang berkuliah di Eropa akhirnya begitu terserap masuk dalam perjuangan politik. Noto Soeroto, Abdul Rivai, Koesoema Joedha, Tan Malaka, Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, atau Soekarno, dan seterusnya harus menjadi politikus Indonesia, bukan ilmuwan berkelas dunia. Dari mereka, lahirlah jurnal atau koran atau majalah politik yang berbobot, tentu saja. Selain buku dan pamflet politik yang terkadang dan sering keras dan radikal, juga sesekali ada tulisan yang bernada benar-benar akademik yang bukan politis. Termasuk, karya monumental satu-satunya yang begitu aneh untuk ukuran zamannya: Madilog (1943), dari Tan Malaka, yang sayang sekali tidak pernah berhasil lagi melembagakan pemikirannya di dunia akademik.
/2/
Satu efek besar dari perjuangan politik yang sampai sekarang tak terkikis adalah pemitosan perjuangan politik sebagai tanggung jawab seorang mahasiswa, yang juga berlanjut saat menjadi seorang dosen, atau ilmuwan. Begitu banyak buku, ulasan, dan berita yang telah dan masih akan diberikan pada perjuangan mereka. Namun, lalu kita tidak sadar bahwa perjuangan itu sudah berakhir, sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Dan begitulah, mahasiswa Indonesia—atau bahkan sistem perguruan tinggi secara keseluruhan—lebih memperjuangan kebebasan politik daripada kebebasan akademik. Para civitas academica jauh lebih takut kehilangan kebebasan politik daripada dikebirinya kebebasan akademik oleh penguasa, termasuk sang negara itu sendiri yang begitu digdaya dan dominatif terhadap perguruan tinggi. Tentu saja dedengkot cilik yang tak perlu merasa bersalah adalah para aktivis mahasiswa yang keterlaluan berkehendak mewarisi semangat revolusioner-politis mahasiswa-mahasiswa nasionalis awal Indonesia.
Pada tahun 60-an, masa yang begitu sunguh genting dan penting dalam sejarah kampus di Indonesia, muncul polemik kebebasan akademik di Indonesia. Banyak tokoh akademisi yang bersuara terhadap kebebasan akademik yang begitu bernuansa politis saat itu: bersuara antara membela kebebasan akademik sepenuh-penuh dari apa pun dan kebebasan akademik yang terkeberi tanggung jawab dan moralitas dan norma-norma kesopanan. Barangkali penting untuk mengutip tulisan Fuad Hassan (salah satu menteri pendidikan dan kebudayaan Orde Baru), yang ditulis untuk menanggapi polemik saat itu, Kebebasan Akademik dan Kebebasan Mimbar Akademik. Yang perlu dikutip bukan pembedaan dua istilah itu dan asal historis sejarah keduanya yang sampai pada sejarah nasib tragis Galileo Galilei (1564-1642), tapi kutipan bersifat kenegaraan yang menelikungi pusat pemikiran Fuad Hassan: “Kebebasan ilmiah dan kebebasan mimbar pada Perguruan Tinggi diakui dan dijamin sepanjang tidak bertentangan dengan serta mengindahkan dasar dan garis-garis besar haluan Negara” (pasal 4) (Hassan, 1995).
Kalimat itu berasal dari Undang-Undang Perguruan Tinggi tahun 1961. Fuad Hassan tampak tidak mau mengakui dan tak hendak sadar diri bahwa kutipan itu praktis menghancurremukkan makna dan sejarah kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Ada garis besar negara yang sungguh terlarang dilewati oleh kebebasan akademik sebenar dan setegas apa pun ilmu yang hendak disampaikan dan oleh ilmuwan sekelas apa pun. Sungguh ironis! Kebebasan akademik tak diperbolehkan mengenal batas-batas, dan jika ada batas itu adalah ilmu pengetahuan itu sendiri, yang dalam dirinya mempunyai naluri memperbaiki kesalahannya sendiri.
Ironi itu juga dicatat secara heroik dalam puisi Taufik Ismail (1992) yang juga ditulis pada tahun 60-an: Dari mimbar ini telah dibicarakan/ Pikiran-pikiran dunia/ Suara-suara kebebasan/ Tanpa ketakutan// Dari mimbar ini diputar lagi/ Sejarah kemanusiaan/ Pengembangan teknologi/ Tanpa ketakutan. Puisi ini keterlaluan membuai. Tapi, betapa ironisnya puisi ini saat ternyata, Taufik Ismail dan teman-temannya tidak mempedulikan bahkan barangkali emoh peduli terhadap banyak akademisi (juga) mahasiswa yang disingkirkan dari kampus karena dianggap atau terlibat dalam kasus Gestok 65. Yang tragis, akibat ilmu-pengetahuan yang dibiarkan mengoreksi dirinya sendiri, sampai sekarang kasus ini tak pernah dibuka, meski Kampus Respublika Jakarta remuk tanpa ada pembelaan dari para akademisi!, bahkan begitu diabaikan oleh sejarawan resmi dan partikelir sendiri—kabarnya sudah ada kajian sejarah ini di UGM. Dan, yang perlu dicatat dengan rasa tragis, kebebasan akademik sejak tahun ’65, praktis berada dalam cengkraman pemerintah-negara (Orde Baru). Sampai sekarang.
/3/
Dari kehendak untuk memasuki alam “kemadjoean” modern dalam kungkungan Politik Etis pada zaman Belanda, kita tahu bahwa kuasa yang mengebiri kebebasan akademik masih juga sama: negara. Dan memang tidak khas Indonesia, atau bahkan Eropa dan Amerika Serikat. Namun, negeri seperti Indonesia (atau negari bekas jajahan Eropa atau Amerika, barangkali) yang awal mula perguruan tinggi adalah memang untuk mengabdi dan diabdikan pada pemerintah, kasus kebebasan akademik sungguh sesuatu yang terdengar asing, bahkan tak perlulah dipolemikkan oleh akademisi yang sebagian sangat besar mengabdi untuk pemerintah, meski sering dengan ikhlas diatasnamakan demi rakyat—bukan untuk ilmu pengetahuan tentu saja. Beban itu sudah ditanam, tak tercabut, sejak zaman pemerintah kolonial Belanda, sampai sekarang.
Tak perlu heran jika kemudian sering jarang sekali atau tidak pernah ada terdengar polemik panjang yang sungguh-sungguh berbobot akademik keilmuan nan filosofis di dunia kampus. Yang sering terjadi adalah, seperti dikatakan Ki Hadjar Dewantara dengan mengutip Rabindranath Tagore: “Hidup kita adalah kutipan dari hidup orang barat; suara kita gema dari suara Eropah; sebagai ganti intellect kita tidak lain dari sebuah tas penuh dengan keterangan; dalam djiwa kita ada kekosongan jang demikian besar, sehingga kita tidak sanggup menangkap jang indah dan berharga dalam diri kita” (Le Febre, 1952: 28). Nada kalimat ini terdengar putus asa, seakan hanya menemukan jalan buntu, bahkan di perguruan tertinggi yang dianggap sebagai pusat pengembangan ilmu-pengetahuan. Ilmu barangkali memang bisa milik siapa saja, tapi penciptaan suatu karya ilmu-pengetahuan tidak pernah bisa dengan sendirinya menjadi milik seseorang atau suatu komunitas di luar pencipta, di luar pemikir, di luar komunitasnya.
Namun, seperti yang dikaji Andrew Goss (2014: 2) dalam disertasinya, Belenggu Ilmuwan dan Pengetahuan Dari Hindia Belanda sampai Orde Baru, “Dia antara para ilmuwan Asia yang meraih Penghargaan Nobel, tidak ada satu pun ilmuwan Indonesia yang pernah mendapatkannya.” Ah, barangkali berangan-angan saja sudah semacam kelancangan bagi ilmuwan Indonesia. Bukankah masih menjadi sebuah kemuliaan dan kebanggaan kalau ilmuwan Indonesia bisa menjadi pengabdi negara Indonesia yang begitu tercinta. Kampus, civitas academica, kebebasan akademik, dan sistem pengajaran-pendidikan mahasiswa masih dalam belenggu pemerintah-negara. Namun, yang membanggakan identitas nasional yang seakan berakar mendalam, apalagi dengan nuansa-nuansa fanatik seperti dalam nada lagu-lagu nasionalistik di dunia formal pendidikan, bakal harus mempertanyakan posisinya dalam ilmu pengetahuan. Dan, hampir dapat dipastikan bahwa ia tak bakal berani mengambil posisi nasionalistik dalam keilmuan. Kecuali berkehendak menjadi aktivis yang naif, bukan ilmuwan.
M. Fauzi Sukri. Koordinator Tadarus Buku di Bilik Literasi Solo. Surel: fauzi_sukri@yahoo.co.id