“Maaf Kaka kami telat, tadi sekolah dulu”, ucap segerombolan siswa STM sambil berlari, membaur dengan mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI (25/9).
Aksi di area depan Gedung DPR RI pada tengah pekan lalu memunculkan fenomena unik di laman media sosial Twitter. Seketika tagar #STMelawan dan #STMBergerak menduduki puncak pencarian di laman media sosial tersebut. Tagar #STMelawan di media sosial Twitter menjadi trending pada 25 September 2019. Tercatat ada 10.200 tweet hingga pukul 13.45 WIB yang menggunakan #STMelawan. Munculnya #STMelawan merupakan buntut dari keterlibatan siswa STM dalam aksi yang dilaksanakan di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Para siswa STM tersebut secara suka rela membantu kakak-kakak mahasiswa yang hampir kuwalahan menghadapi tindakan represif aparat penjaga keamanan. Momen tersebut seakan menjadi panggung uji keahlian tawuran mereka, terlepas dari pengetahuan mereka akan carut-marutnya kondisi pemerintahan Ibu Pertiwi.
Rupanya keterlibatan siswa STM dalam sebuah aksi penolakan suatu kebijakan bukan baru-baru ini saja terjadi. Kita dapat menengok sebentar kebelakang, membuka kembali Majalah Kentingan Edisi 9 tahun 1999 yang memuat kasus kerusuhan di Kebumen dan berujung pembakaran bangunan Kantor Desa Kawangunan, Petanahan (red: gudang kosong sebelah balaidesa). Kejadian tersebut terjadi pada 24 Juni 1999. Aksi tersebut menyebabkan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 1 orang siswa kelas dua STM Ma’arif Kebumen. Sementara itu 15 orang lainnya merupakan petani.
Kedua hal tersebut tergolong serupa karena adanya keterlibatan siswa STM di dalamnya. Akan tetapi, ruang lingkup keterlibatan mereka yang membedakan. Pada aksi di depan Gedung DPR RI kemarin bersekala nasional, sementara di Kebumen tergolong bersekala daerah. Selain itu jika dilihat dari jumlah siswa STM yang terlibat, aksi yang digelar kemarin melibatkan allbase STM, sedangkan pada kasus yang terjadi di Kebumen hanya memperlihatkan seorang siswa yang terlibat. Walaupun begitu, pada dasarnya keterlibatan mereka dalam sebuah persoalan demikian telah menunjukan adanya kesadaran akan perlunya sebuah perbaikan, khususnya di bidang pemerintahan.
Substansi Permasalahan
Permasalahan di Kebumen, tepatnya di Desa Kawangunan, Kecamatan Petanahan pada 1999 silam dilaterbelakangi oleh adanya sebuah keputusan untuk mengangkat kembali 6 perangkat desa yang telah diberhentikan melalui SK Bupati KDH II sejak 28 September 1998. Hal tersebut jelas menyulut kemarahan warga karena para perangkat tersebut dianggap bermasalah. Awalnya penolakan warga disampaikan melalui rapat desa yang dihadiri LMD, LKMD, serta Perangkat Desa. Kemudian hal tersebut disampaikan secara resmi melalui surat yang telah ditandatangani oleh tokoh masyarakat, agama, pemuda, LMD, dan LKMD.
Akan tetapi, suara rakyat tersebut tidak digubris sama-sekali oleh pemerintahan yang berwenang. Hingga puncak dari penolakaan dan kemarahan warga tersebut dilampiaskan dengan melakukan pembakaran.
Kemudian, jika permasalahan tersebut dibawa pada masa sekarang yaitu ketika terjadinya aksi yang berujung bentrok di depan Gedung DPR RI. Maka sebenarnya inti permasalahannya sama yaitu suara rakyat yang tidak didengar dan adanya kepentingan golongan. Seperti pada pembuatan UU KPK yang dianggap malah memperlemah KPK dan tetap disahkan walaupun sebagian besar rakyat menolak. Saat masalah UU KPK belum tuntas muncul pula berbarengan wacana RKUHP yang menuai banyak polemik. Isi pasalnya yang dianggap terlalu karet dan tidak masuk akal menjadi alasan penolakan disahkannya RKUHP.
Selanjutnya, belajar dari permasalahan mengenai disahkannya UU KPK yang banyak menuai penolakan. Maka dengan adanya RKUHP yang bermasalah publik seakan-akan telah lelah dan sampai pada tahap puncak kesabaran karena aspirasinyaa kurang didengar. Hingga meletuslah aksi tolak RKUHP di berbagai daerah khususnya di Senayan yang melibatkan siswa STM.
Keterlibatan siswa STM dalam sebuah aksi pada masa sekarang tidaklah mengherankan. Karena media sosial dan informasi sangat mudah diakses sehingga mereka bisa mengetahui isu ataupun permasalahan yang sedang terjadi. Dengan hal tersebut, maka kesadaran untuk terlibat dalam dunia politik dan rasa kebangsaan untuk memperbaiki Ibu Pertiwi telah terpupuk sejak dini. Sama halnya dengan kasus yang terjadi di Desa Kawangunan, Kecamatan Petanahan yang menyeret siswa STM. Kesadaran untuk memperbaiki permasalahan yang ada mungkin timbul karena adanya proses bertukar informasi dalam keluarga ataupun masyarakat desa. Dan berhubung permasalahan tersebut masih dalam ruang lingkup sempit, di sebuah desa, maka tidak mengherankan jika hampir semua warga mengetahuinya.
Lebih dari itu semua, setidaknya anak STM telah berperan dalam proses berjalannya demokrasi Indonesia. Mereka telah turut serta menyuarakan aspirasi rakyat—dengan sedikit putaran gesper, tembakan pisang, dan metode-metode khas mereka sendiri.[]
[su_divider top=”no”]
Edisi Geledah Arsip:
Gerakan Mahasiswa dan Kecurigaan Terhadap Penunggang
[su_divider top=”no”]
[su_box title=”Lulu Damayanti”]Mahasiswa Pendidikan Sejarah UNS 2017. Surel: lulufebridamayanti@gmail.com[/su_box]