Upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang membunuh sel darah putih (CD4) di dalam tubuh. Sel darah putih tersebut berfungsi membantu melawan infeksi dan penyakit yang masuk ke dalam tubuh. AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome)  dapat diartikan sebagai kumpulan gejala atau penyakit yang disebabkan oleh menurunnya kekebalan tubuh akibat infeksi oleh virus HIV yang termasuk famili retroviridae. AIDS merupakan tahap akhir dari infeksi HIV.

Sebagian besar virus HIV berada dalam darah, cairan vagina, sperma dan dalam jumlah kecil terdapat dalam ASI, air liur, air mata, dan air kencing. Secara klinis, HIV terbukti dapat menular melalui darah, cairan vagina, sperma dan ASI.

Penularan HIV/AIDS terjadi akibat cairan tubuh yang mengandung HIV melalui kontak seksual baik heteroseksual, homoseksual, maupun biseksual; kontak darah seperti tranfusi, penggunaan jarum suntik berulang, akupuntur, tindik, tatoo; dan dari ibu ke anak melalui proses persalinan dan pemberian ASI. Oleh karena itu kelompok resiko tinggi terhadap HIV/AIDS misalnya pengguna narkotika, pekerja seks komersil dan pelanggannya, serta narapidana. Namun, infeksi HIV/AIDS saat ini juga telah mengenai semua golongan masyarakat, baik kelompok resiko tinggi maupun masyarakat umum. Hal ini terbukti dari bayi yang tertular HIV dari ibunya yang menunjukkan tahap yang lebih lanjut dari tahap heteroseksual.

Infeksi HIV tidak akan langsung memperlihatkan tanda atau gejala tertentu. Sebagian memperlihatkan gejala tidak khas pada infeksi akut, 3-6 minggu setelah terinfeksi. Setelah infeksi akut, dimulailah infeksi HIV asimptomatik (tanpa gejala). Masa tanpa gejala ini umumnya berlangsung selama 8-10 tahun. Tetapi ada sekelompok kecil orang yang perjalanan penyakitnya amat cepat, hanya sekitar 2 tahun, dan ada pula yang perjalanan lambat (non- progressor). Sifat asimptomatik ini menyebabkan orang yang terinfeksi HIV biasanya tidak tahu bahwa dirinya sudah terinfeksi HIV, sehingga dapat menyebarkan virus ini kepada orang lain. Maka tes HIV adalah satu- satunya cara untuk mengetahui apakah seseorang sudah terinfeksi HIV. Seiring dengan makin memburuknya kekebalan tubuh, odha mulai menampakkan gejala- gejala akibat infeksi oportunistik seperti tuberkulosis, jamur di mulut dan tenggorokan, jamur di paru- paru, herpes zoster (dompo), herpes genitalis (di kemaluan), kanker di kulit, sering biduren, dll. Infeksi tersebut yang menandai orang masuk dalam fase AIDS.

HIV/AIDS sampai saat ini memang belum dapat disembuhkan secara total. Secara umum, penatalaksanaan odha terdiri dari beberapa jenis, yaitu : a). Pengobatan untuk menekan replikasi virus HIV dengan obat antiretrovirus (ARV), b). Pengobatan untuk mengatasi infeksi HIV/AIDS, seperti jamur, tuberkulosis, kanker, hepatitis, toksoplasma, sarkoma kaposi, limfoma, kanker serviks, c). Pengobatan suportif, yaitu makanan yang mengandung nilai gizi yang lebih baik dan pengobatan pendukung lain seperti dukungan psikososial dan dukungan agama.

Selain penatalaksanaan diatas, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan. Ada beberapa jenis program yang terbukti sukses diterapkan di beberapa negara dan amat dianjurkan oleh badan kesehatan dunia, WHO, untuk dilaksanakan secara sekaligus, yaitu a). Pendidikan kesehatan reproduksi untuk remaja dan dewsa muda; b). Program penyuluhan sebaya (peer group education) untuk berbagai kelompok sasaran; c). Program kerjasama dengan media cetak dan elektronik; d). Paket pencegahan komprehensif untuk pengguna narkotika, termasuk pengadaan jarum suntik steril; e). program pendidikan agama; f). Program layanan pengobatan infeksi menular seksual (IMS); g). Program promosi kondom di lokalisasi pelacuran dan panti pijat; h). Pelatihan ketrampilan hidup; i). Program pengadaan tempat- tempat untuk tes HIV dan konseling; j). Dukungan untuk anak jalanan dan pengentasan prostitusi anak; k). Integrasi program pencegahan dengan program pengobatan, perawatan dan dukungan untuk odha; l). Program pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak dengan pemberian obat ARV.

Pemkot Surakarta sendiri juga tak kalah tanggap dengan membuat Peraturan Walikota Surakarta No. 4-A Tahun 2008 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS tanggal 15 Mei 2008.

Pasal 8 ayat d menyebutkan : “Pengembangan jejaring dilakukan untuk mendukung pelaksana kegiatan-kegiatan penggunaan kondom 100% dan alat suntik steril di lingkungan kelompok perilaku resiko tinggi.” dan di pasal 10 ayat c : “Pemerintah berkewajiban melaksanakan Penanggulangan Infeksi Menular Seksual (IMS) secara terpadu dan berkala di tempat-tempat perilaku beresiko tinggi, termasuk didalamya keharusan penggunaaan kondom 100%.” Melihat kedua peraturan ini jelaslah Pemkot Surakarta berkiblat pada Thailand dalam menanggulangi HIV/AIDS dengan pengadaan kondom 100%. Ironisnya, Indonesia adalah negara yang berKetuhanan Yang Maha Esa dimana dalam al-qur’an jelas disebutkan bahwa

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “.  QS: Al-Isra’ (17) : 32.

Di pasal 17 ayat e disebutkan: “Tugas Kelompok Kerja Pencegahan melaksanakan upaya pencegahan penularan dari ibu pengidap HIV kepada bayinya.” Masalahnya, tidak ada tes penyaringan mengenai HIV untuk ibu hamil. Ibu hamilnya pun tidak mengetahui bahwa dia telah tertulah HIV/AIDS karena merasa bahwa dirinya tidak termasuk dalam masyarakat resiko tinggi.

Pada pasal 12 ayat a disebutkan: “Setiap orang yang telah mengetahui dirinya terinfeksi HIV tidak melakukan hubungan seksual secara tidak aman.” Sedangkan di pasal 12 ayat d disebutkan: “Setiap orang yang telah mengetahui dirinya terinfeksi HIV tidak melakukan tindakan apa saja yang patut diketahui dapat menularkan atau menyebarkan infeksi HIV kepada orang lain baik dengan sengaja bujuk rayu atau kekerasan.” Masalahnya, orang jarang mengetahui bahwa dirinya terkena HIV/AIDS karena sifat penyakitnya yang asimptomatik.

Sejak lokalisasi pelacuran ‘Selir’ ditutup, maka praktek pelacuran tersebar luas dan tidak terkontrol karena pada dasarnya pekerja seks komersil melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi. Selama tidak ada solusi dari pemerintah untuk mengadakan lapangan kerja maka mereka akan tetap ada.

Perubahan paradigma berfikir dari berfikir untung rugi , kenikmatan dan kepuasan hidup dengan menjalankan kehidupan dan pergaulan bebas berubah mejadi halal haram . dan puncak kehidupan adalah mendapatkan ridlo Allah. Tidak melakukan seks bebas, perselingkuhan, pelacuran, dan homoseksual adalah upaya pencegahan konkrit dalam penanggulangan HIV/AIDS sekali lagi bukan dengan kondomisasi. Lebih penting lagi pencegahannya HIV / AID adalah dengan memberlakukan peraturan perundangan yang bersumber dari Allah swt yakni tetang peraturan tata pergaulan laki-laki dan perempuan yang syar’i. (Surya Dewi Primawati)

Daftar referensi :

Djoerban Z, Dhauzi S. 2009. Buku Ajar Penyakit Dalam Edisi 5 Jilid III hal 2861- 2869. Jakarta : InternaPublishing

Kota Solo Siapkan Strategi Baru Hadapi AIDS. Akses di http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/06/231717/293/14/Kota-Solo-Siapkan-Strategi-Baru-Hadapi-AIDS pada 13 juli 2011, 21:35

Menyibak Peraturan Walikota Surakarta tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. Akses di http://edukasi.kompasiana.com/2011/05/28/menyibak-peraturan-walikota-surakarta-tentang-penanggulangan-hiv-dan-aids/ pada 13 juli 2011, 20:58

Strategi Baru Penanggulangan AIDS di Kota Solo, Jawa Tengah. Akses dihttp://regional.kompasiana.com/2011/06/13/strategi-baru-penanggulangan-aids-di-kota-solo-jawa-tengah/ pada 13 juli 2011, 6:16