Meningkatnya jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di Indonesia membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Kelompok 12 menaruh perhatian pada UMKM Desa Kentong untuk tidak hanya meningkatkan kualitas produksi usaha, melainkan juga mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum. Upaya ini meminimalisir terjadinya sengketa ataupun penyerobotan merek yang kerap terjadi apabila tidak segera mendaftarkan usahanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN UNS bertemakan Ketahanan Pangan. Kegiatan ini dihadiri peserta UMKM Desa Kentong serta peserta KKN Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIM) Blora. Tidak lupa, perangkat Desa Kentong turut menghadiri kegiatan ini untuk menyampaikan sambutan atas terlaksananya kegiatan sosialisasi. Tim KKN UNS Kelompok 12 bekerja sama dengan perangkat Desa Kentong melalui pendataan UMKM sebagai upaya meningkatkan kapasitas UMKM Desa Kentong. Pendataan yang diberikan telah melalui beberapa parameter, yakni UMKM yang aktif dan memproduksi sendiri hasil usahanya.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 03 Agustus 2025 secara luring bertempat di Balai Desa Kentong, Cepu.
Narasumber memaparkan materi mengenai prosedur pendaftaran PT Perseorangan untuk memberikan pemahaman bahwa UMKM perlu memiliki dasar hukum. PT Perseorangan dinilai mudah dan aplikatif bagi UMKM Desa Kentong. Dilanjutkan dengan pemaparan penggunaan hak cipta, merek, serta prosedur pembuatan NIB bagi UMKM. Peran hak cipta dan merek sangat vital bagi UMKM. Mengingat merek adalah langkah awal UMKM untuk dikenal oleh masyarakat luas. Lebih dalam, narasumber memberikan penjelasan secara ringkas terkait pendaftaran UMKM melalui website OSS. Pendaftaran ini memberikan kemudahan bagi UMKM untuk melakukan pengurusan-pengurusan terkait izin usaha kedepannya. Peserta memberikan timbal balik atas pemaparan penggunaan merek.
Setelah peserta memiliki pemahaman terkait dasar hukum, peserta diberikan strategi pemasaran melalui Google Maps dan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pembayaran digital merupakan aspek penting kemudahan pembayaran. Kehadiran QRIS membawa angin segar bagi UMKM Desa Kentong. Kini UMKM tidak perlu khawatir menerima uang palsu, memberi kembalian, serta lebih fleksibel dalam penerapannya. Namun narasumber menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menerima pembayaran digital melalui QRIS, yakni dengan melakukan pengecekan pemasukan pada dompet digital. Lebih lanjut, narasumber menjelaskan pentingnya keterjangkauan lokasi usaha dari UMKM. Dengan memanfaatkan kemudahan pendaftaran lokasi usaha UMKM di Google Maps, peserta hanya memerlukan nama usaha, nomor telepon, email aktif, jam operasional, jenis usaha serta verifikasi foto maupun video bisnis. Narasumber meyakini dengan adanya sosialisasi ini, peserta dapat mendaftarkan usahanya sehingga diakui keabsahannya oleh pemerintah.
Peserta nampak antusias dan tertarik terhadap kegiatan ini. Kemudahan pendaftaran badan usaha dan lokasi usaha melalui online tentu memudahkan UMKM dalam menjalankan usaha sekaligus mendaftarkan usahanya. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM melek hukum dan digitalisasi. Mengingat UMKM memerlukan pemasaran dan branding yang kuat namun berdasarkan pada hukum nasional.
Penulis: Tim KKN UNS Kelompok 12
Editor: Rohmah Tri Nosita