Tim Hibah MBKM D3 Keuangan dan Perbankan

Kolaborasi dengan Bank Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan, Tim Hibah MBKM UNS Gelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Risiko bagi UMKM

Surakarta – Tim Hibah MBKM D3 Keuangan dan Perbankan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) mengadakan sosialisasi bertajuk “Peningkatan Kesadaran Risiko Finansial dan Risiko Tenaga Kerja bagi UMKM” yang digelar di coworking space, Solo Techno Park Kamis, (28/6/2025). 

Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Bank Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan, serta menggandeng INAmikro untuk menghadirkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai bidang usaha.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Program Studi D3 Keuangan dan Perbankan UNS, Diah Pramesti, S.E., M.M., yang menyampaikan harapan agar acara ini dapat bermanfaat bagi UMKM. “Semoga acara ini dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi UMKM,” tutur Diah.

Yudha Mei Lukmana pihak dari INAmikro menyampaikan bahwa INAmikro merupakan  jaringan pendamping UMKM yang memberikan pendampingan melalui riset dan observasi kepada UMKM di seluruh Indonesia. 

Dalam sesi bersama Bank Jateng, Imelda Kemara Indah selaku Kepala Kantor Fungsional Bank Jateng Surakarta, menjelaskan tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai skema pembiayaan bersubsidi yang ditujukan untuk pelaku UMKM. Ia menekankan bahwa meskipun KUR dapat menjadi solusi pendanaan yang membantu pertumbuhan usaha, penggunaan dana harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan risiko finansial baru seperti gagal bayar atau beban utang yang tidak terencana. Oleh karena itu, literasi keuangan menjadi kunci dalam meminimalisasi risiko tersebut.

Sementara itu, Ary Yusdianto dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surakarta menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial. Ia menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi dengan kaitan pekerjaan hanya dapat dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. “Kecelakaan kerja tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, dua lembaga itu dua lembaga yang berbeda,” tutur Ary Yusdianto. Dapat diartikan bahwa menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, pelaku UMKM bisa melindungi dirinya dan pekerjanya dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja.

Acara ini mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Para pelaku UMKM menyambut baik materi yang disampaikan karena relevan dan aplikatif dengan kondisi usaha mereka sehari-hari. Beberapa peserta bahkan menyatakan baru pertama kali mendapatkan informasi yang begitu detail terkait risiko finansial dan ketenagakerjaan.

Kesan dan pesan peserta terhadap acara sosialisasi ini dapat disimak melalui video dokumentasi yang diunggah pada tautan berikut: https://www.instagram.com/reel/DMap5pnpGnZ/?igsh=dXVreGJreXM3NGdr dan https://www.instagram.com/reel/DMarOviJbL_/?igsh=MXg3NnhoOXNoMm5pOA==, atau dengan mengunjungi akun Instagram resmi kegiatan di @hibahmbkm.bpjstk.

 

Penulis: Tim Hibah MBKM D3 Keuangan dan Perbankan