Site icon Saluran Sebelas

Sidang Perdana Aktivis Solo Pascademo Agustus 2025

Potret terdakwa Rizky (kanan), kuasa hukum Badrus (tengah), dan terdakwa Kipli (kiri) saling menyapa setelah sidang pertama atas dugaan aksi yang terjadi di Markas Brimob Batalyon C Pelopor, Manahan, Surakarta, 29 Agustus 2025. Foto ini diambil di PN Surakarta, Selasa (06/01/2026). Ilham Nur Arifin/LPM Kentingan.

Terdakwa dugaan aksi di Markas Brimob Batalyon C Pelopor, Manahan, Surakarta, Rizky Ardiansyah dan Muhammad Rafli saling menyapa dengan kuasa hukumnya, Muhammad Badrus Zaman setelah sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, pada Selasa, 6 Januari 2026. Foto ini diambil pada sidang pertama sebelum akhirnya Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 bulan 15 hari kepada kedua terdakwa pada Jumat, 5 Maret 2026.

 

 

Penulis: Ilham Nur Arifin

Exit mobile version