Site icon Saluran Sebelas

Kapan Pemilu Tak Brutal?

Pemilu 1997 dipenuhi dengan brutalisme, ratusan nyawa melayang. Bagaimana 2019?

 

Mungkin di antara kita masih ada yang menganggap bahwa politik itu kejam. Dulu ketika orang menyuarakan pendapat atau menyampaikan gagasan justru ditangkap, ditahan, bahkan hilang entah kemana. Padahal itu merupakan perwujudan dari apa itu demokrasi, sistem pemerintahan yang dianut oleh negera kita. Politik dengan gambaran seperti ini akan berujung pada tindakan kontraproduktif. Namun bagaimana upaya pendidikan politik seharusnya disampaikan?

Majalah Kentingan edisi 04/TH.IV/1997 menyebutkan bahwa pendidikan politik berfungsi menyadarkan warga negara terhadap hak dan kewajiban politiknya dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kehidupan politik. Sementara muara dari pendidikan politik adalah mendorong partisipasi politik warga negara yang maksimal, serta dalam prosesnya perlu diperhatikan juga mengenai tekanan terhadap perubahan ke arah nilai-nilai politik yang modern dan kooperatif.

Dalam rubrik fokus utama tersebut, kampanye merupakan salah satu media yang dapat digunakan sebagai penunjang pendidikan politik. Sayangnya, kampanye pada pemilu 1997 dianggap sebagai kampanye terburuk di Indonesia. Hal ini dikarenakan pada saat itu terjadi kericuhan atau bentrokan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Menurut Robbani Thoha, anggota DPRD I Jawa Tengah dari Fraksi PPP pada saat itu, kampanye yang jor-joran bendera, diwarnai intimidasi dan manipulasi, bukanlah kampanye yang mencerdaskan. Ia menambahkan bahwa kampanye adalah sarana membuka kesadaran politik, apalagi ada fenomena membludaknya pemilih pemula.

Jika disinkronkan dengan kondisi saat ini tepatnya pada pemilu 2019, pendapat tersebut tentunya masih relevan karena jumlah pemilih pemula pesta demokrasi tahun ini cukup signifikan. Artinya suara dari kaum muda dapat memengaruhi hasil akhir pemilu, maka dari itu diperlukan edukasi politik agar kaum muda menggunakan hak suara dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mengurangi angka golput. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengedukasi yakni dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial baik. Berbagai media sosial tersebut dapat digunakan sebagai sarana berkampanye baik calon presiden, calon legislatif maupun partai peserta pemilu 2019. 

Ketika menilik tragedi pemilu 1997 yang identik dengan kebrutalannya karena ratusan nyawa melayang disebabkan oleh kerusuhan selama kampanye berlangsung. Brutalisme fisik yang terjadi pada 1997 memang tidak terjadi pada tahun ini—itu jika kita mau mengeleminasi kejadian 22 Mei lalu. Namun, dalam format lain, brutalisme terjadi di jagat media sosial.  Pada pemilu tahun ini banyak hoaks disebarluaskan di jagat maya yang bertujuan untuk memengaruhi masyarakat. Menurut Kominfo, hoaks berkembang bukan hanya menyerang pribadi, tetapi spesifik membawa program kerja para calon presiden dan wakil presiden. Jadi, era saat ini lebih menonjolkan perang psikologis dengan melancarkan propaganda ofensif kepada lawan politik.

Propaganda-propaganda tersebut lebih mudah didengungkan pada era ini. Dan apa yang terjadi di media sosial, akan berdampak sedikit atau banyak ke kehidupan nyata. Jika bukan karena dengungan yang kian keras di media sosial, 22 Mei lalu tak akan seberwarna itu. Artinya ketika dahulu kampanye dipenuhi oleh jor-joran bendera, kini kampanye dipenuhi oleh jor-joran hashtag. Tentu masih disertai dengan inimidasi dan manipulasi; dari mana-mana. Apakah ini masih brutal?[]

 

[su_divider top=”no”]

Edisi Geledah Arsip:

Gerakan Mahasiswa dan Kecurigaan Terhadap Penunggang

STM Tidak Pernah Padam

Kapan Pemilu Tak Brutal?

 

[su_divider top=”no”]

[su_box title=”M. Wildan Fathurrohman”]Mahasiswa Sastra Indonesia UNS 2018[/su_box]

Exit mobile version