Site icon Saluran Sebelas

REKTOR UNS: POLITIK KAMPUS SAMA DENGAN POLITIK NEGARA

Foto: Muhammad Adirama Putra/ LPM Kentingan

1. Bagaimana Bapak memaknai politik kampus di Universitas Sebelas Maret (UNS)?

“Politik kampus ini kita maknai istilahnya sebagai suatu serangkaian aktivitas, kegiatan, kemudian juga advokasi di kampus yang dilakukan oleh mahasiswa dalam pemahaman atau dengan tujuan belajar mengelola kekuasaan. Belajar untuk bagaimana mahasiswa itu berorganisasi, menyampaikan aspirasi, kemudian juga bagaimana mahasiswa memperjuangkan kepentingannya, sama sebenarnya dengan politik negara itu kan sebenarnya mengelola kekuasaannya untuk tujuan tertentu.”

2. Apakah politik kampus ini dipandang sebagai bagian dari pendidikan demokrasi mahasiswa atau justru sebagai potensi gangguan stabilitas kampus?

“Sama dengan ketika bernegara, masyarakatnya wajib berpartisipasi aktif dalam perpolitikan kenegaraan, di kampus juga. Bagi saya, bagi kami terutama adalah itu proses pendidikan. Tidak hanya pendidikan berdemokrasi sebenarnya, jadi ini bisa juga digunakan untuk meraih kompetensi yang tidak mudah dibangku kuliah, ketika Anda belajar itu sebenarnya yang dituntut adalah kompetensi, knowledge, psikomotor, keterampilan, dan soft skill. Soft skill Itu kemampuan berkomunikasi, memimpin, manajemen, dan mengelola konflik itu namanya soft skill.”

“Ini agak susah diberikan di bangku kuliah, soft skill itu.  Kami mencoba mengembangkan di Fakultas Kedokteran itu sejak 2007 hingga 2011. Kita eksekusi pembelajaran tutorial, artinya pemberian materi kuliah kemudian belajar keterampilan yang di dalamnya itu ada skill lab, kita itu sebenarnya juga ingin melatih soft skill tetapi belum bisa maksimal. Soft skill itu istilahnya untuk mencapai kompetensi tadi ya, salah satu wahana yang menurut kami itu sangat tepat di lingkungan kampus adalah organisasi kemahasiswaan. Bicara organisasi kemahasiswaan, kita kan bicara politik kampus. Jadi, tidak hanya belajar dalam hal berdemokrasi saja sebenarnya, tetapi untuk melatih atau mencapai kompetensi yang penting yakni soft skill karena keberhasilan ke depan Anda itu tidak hanya kompetensi, knowledge dan psikomotor tapi banyak aspek soft skillnya, sehingga kami memandang itu sebagai bagian penting dari proses pembelajaran di kampus.”

3. Apakah wewenang dan tugas dari organ-organ student government seperti BEM, DEMA, MWA sudah baik dan efektif?

“Ormawa (organisasi mahasiswa) yang sekarang sudah ada jumlahnya kan banyak. Ada BEM juga DEMA, baik itu yang ada di universitas dan fakultas. Itu sebenarnya hanya sebagian dari organisasi kemahasiswaan yang ada dan masih banyak yang lainnya. Ada mapala, pramuka dan sebagainya, itu adalah sebenarnya wahana bernama organisasi kemahasiswaan. Kalau dari sisi apakah sudah mencukupi ya pandangan kami insyaAllah mencukupi meskipun masih ada peluang untuk membuka ormawa-ormawa baru sesuai dengan kebutuhan di lapangan.  Apakah sesuai dengan peran dan fungsinya, menurut saya sudah cukup ideal, jadi ada eksekutor eksekutifnya, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan ada semacam kayak legislatifnya seperti Dewan Mahasiswa (DEMA), kemudian ada organisasi-organisasi kemahasiswaan yang teknis seperti Voca Erudita, Mapala, dan Pramuka. Nah, tinggal bagaimana mahasiswa itu bisa memanfaatkan itu, bisa memanfaatkan keberadaan organisasi-organisasi yang sudah ada.

4. Sejauh mana independensi student government UNS dari intervensi birokrasi kampus?

“Mengenai intervensi, karena ini bagian dari proses pendidikan, maka sebenarnya bahasanya bukan intervensi, tapi pembinaan, pendampingan. Kalau tidak ada pendampingan dan tidak ada pembinaan maka proses pendidikan jadi tidak bisa akan maksimal. Supaya ini bisa berjalan dengan optimal, kami seriusi ini, salah satunya dengan mengembalikan fungsi wakil rektor. Dahulu, bidang kemahasiswaan itu kan menjadi satu dengan akademik padahal bidang akademik sudah berat pekerjaannya sehingga kurang maksimal, maka kami kembalikan wakil rektor, bidang kemahasiswaan sendiri, ada direktur kemahasiswaan, ada subdirektorat juga agar bisa memfasilitasi kemudian melakukan pendampingan dan pembinaan. InsyaAllah kita tidak akan terlalu intervensi. Contoh ketika melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari yang sifatnya itu insidental, misalnya menyelenggarakan pentas musik atau yang terprogram, bahkan menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, kita akan memberikan fasilitas untuk itu. Misalnya pentas musik, kita memberikan pengarahan seperti mencari sponsor. Sepanjang bisa berjalan sendiri, kita berikan kesempatan. Semakin mandiri semakin bagus, tapi ketika mentok betul dananya kurang, kita sebagai orang tua, guru, itu kita coba bantu fasilitasi. Banyak aspek ke fasilitator kemudian melakukan pembinaan, monitoring, evaluasi, mendorong motivasi, dan sebagainya.”

5. Bagaimana rektorat memandang ekosistem BEM UNS yang sering dianggap sebagai panggung personal, seremonial, atau sebatas pembuat event?

“Kalau memang dipandang seperti itu berarti memang perlu ditingkatkan, ya, tapi kurang tahu ya apakah ini karena memang ada peraturan yang mengatur. Masa kerja organisasi kemahasiswaan yang satu tahun ini barangkali perlu dievaluasi karena terlalu singkat. Ibaratnya itu baru adaptasi, baru menyusun program, satu-dua program dilaksanakan sudah selesai tugasnya. Sementara nanti begitu terpilih pengurus baru, dia pasti bikin program baru, nggak mungkin meneruskannya jarang sekali seperti itu. Seingat saya zaman dahulu itu dua tahun. Ketika saya mahasiswa saya pernah jadi BPM itu Badan Perwakilan Mahasiswa, sekarang DEMA. Saya juga pernah jadi Ketua Senat, sekarang namanya Presiden BEM. Dua tahun itu ada semacam proses magang,  misal calon atau kandidat Presiden BEM yang akan datang itu ya sekarang jadi wakil terlebih dahulu sehingga nanti betul-betul program itu terstruktur kemudian juga betul-betul untuk memperjuangkan kepentingan mahasiswa disamping juga ada beberapa program yang mengusung tridarma seperti pengabdian masyarakat, riset, dan sebagainya. Jadi perlu dievaluasi kemudian juga memang perlu ditingkatkan, karena satu kepengurusan kemarin ibaratnya baru harmonisasi tahu-tahu sudah pamit, sudah tergantikan. Tetapi, saya menilai dinamikanya kalau dari sisi organisasinya ya sudah cukup baik. Memang kepedulian mahasiswa terhadap organisasi kemahasiswaan atau politik kampus ini perlu dibangkitkan.”

6. Terkait evaluasi kepengurusan organisasi mahasiswa, Bapak sempat menyinggung bahwa periode dua tahun dapat lebih efektif dibanding satu tahun yang saat ini mayoritas diterapkan. Dalam praktiknya, terdapat pula individu yang melanjutkan ke periode berikutnya dengan posisi yang lebih tinggi. Bagaimana pandangan Bapak terhadap fenomena adanya individu yang melanjutkan ke posisi lebih tinggi di periode berikutnya, namun kurang untuk melakukan evaluasi dari tahun sebelumnya?

Itu ego dan tidak hanya di BEM, di luar kampus pun seperti itu. Seperti rektor dulu 4 sampai 5 tahun, sekarang ditambah 5 tahun. Kepala desa itu 5 sampai 8 tahun, sekarang diusulkan untuk seumur hidup. Artinya, ini memang perlu dipikirkan mengenai perpanjangan masa,  kecuali memang ada aturan yang mengikat karena hampir sebagian besar BEM dan DEMA perguruan tinggi itu setahun, saya belum lihat yang lebih dari setahun. Kalau tidak memungkinkan memang ya harus dilakukan upaya-upaya. Terkait person, ini biasanya juga terkait dengan prosesnya. proses ini yang sekali lagi perlu sama dengan kenegaraan, partisipasi masyarakat pentingnya di situ. Partisipasi mahasiswa dalam proses pemilu Raya itu kan yang ikut nyoblos itu hanya sekitar 2000 dari 40.000 lebih mahasiswa. Kalau pengin proses demokrasi baik sehingga menghasilkan pemimpin yang maksimal prosesnya harus diperbaiki, jangan menyalahkan person atau pemimpinnya.”

7. Partisipan Pemilu UNS 2025 hanya sebanyak 2.406 mahasiswa. Menurun dari tahun 2024 yang berjumlah sebanyak 4.867 partisipan. Menurut Bapak, rendahnya partisipasi mahasiswa dalam pemilu raya mencerminkan apatisme atau justru krisis kepercayaan terhadap sistem yang ada di politik kampus?

“Kalau saya melihatnya yang positif saja, mungkin banyak ketidaktahuan tentang manfaat politik kampus atau berorganisasi. Sebenarnya, mahasiswa itu kadang terjebak. Begitu masuk di dalam benaknya itu, yang namanya prestasi itu indeks prestasi tinggi, fokusnya dikejar di situ, konsentrasinya ke sana sehingga dianggap yang lainnya nggak penting.

“Kami para pimpinan terutama saya punya pemikiran yang agak beda, Bagi saya karena saya mengalami sedikit proses dan juga saya melihat teman-teman lainnya. Keberhasilan nanti Anda di dunia kerja itu 60% bahkan mungkin lebih ditentukan oleh soft skill Anda. Kemampuan kita berkomunikasi, bekerja sama, berkoalisi, mengelola konflik, kepemimpinan, segala macamnya sehingga jangan heran kalau ketika kuliah akademiknya biasa-biasa saja, begitu terjun ke dunia kerja prestasinya jadi luar biasa, itu karena soft skills ketika keluar dari kampus.”

8. Apakah rektorat mempunyai rencana konkret untuk mereformasi sistem Pemilu UNS agar lebih partisipatif dan inklusif?

“Saya mendorong, setiap kesempatan selalu saya sampaikan terkait upaya-upaya tersebut. Dari kami sedang memikirkan, bersama Presbem tahun lalu, Faiz Zuhdi. Sewaktu saya masih jadi dekan pernah mencoba memasukkan kegiatan ekstrakurikuler sebagai persyaratan wisuda untuk setengah memaksa mahasiswa berorganisasi. Akan tetapi, masalahnya di tingkat universitas masih belum bisa diterima. Syarat wisuda selama ini kan bebas perpustakaan, lulus mata seluruh mata kuliah, yudisium, dan segala macam, tambah satu misalnya skor organisasinya, skor kegiatan ekstrakurikulernya, jadi setiap kegiatan ekstrakurikuler ada bobotnya mulai dari ketua pelaksana sampai beberapa pengurus di  tingkat fakultas maupun universitas. Misalnya melakukan kegiatan wawancara seperti ini,  ada surat tugas dari dewan redaksinya, surat tugas itu juga ada skornya. jadi nanti ketika skor organisasi memenuhi persyaratan, baru boleh wisuda. Maka dari itu, mahasiswa akan beramai-ramai mencari wahana atau organisasi yang tersedia. Mahasiswa akan berbondong-bondong mengaktualisasi diri  di situ. Memang kalau ini tidak dibuat terobosan ya susah karena ketika Anda pun nanti habis semesteran pulang ke rumah yang ditanya Bapak Ibu kan nilai IPK. Memang menggambarkan betapa lingkungan kita masih memandang ketika belajar di kampus itu academic oriented padahal ada kompetensi lain yang harus dicapai dan menentukan keberhasilan.”

9. Bagaimana tanggapan Rektor terkait fenomena gerakan kotak kosong yang masif pada Pemilu UNS 2025?

“Itu berarti adalah pekerjaan rumah bersama. Kotak kosong itu manifestasi dari dua hal, yaitu perasaan apatis, artinya apatis itu tidak mau tahu atau mereka ingin berkontribusi, tetapi tersumbat yang akhirnya bermanifestasi ke sana (kotak kosong), itu kan seperti golput (golongan putih). Sebenarnya kita bisa mengadopsi yang dilakukan Indonesia itu kan termasuk golputnya itu kan rendah, bandingkan dengan Amerika, negara yang katanya itu demokrasinya yang luar biasa itu tingkat negara saja mereka partisipannya kurang dari 60%. Karena tadi apatis atau mereka merasa tersumbat sehingga menjadi bagian dari manifestasi protes. Menurut saya, memang perlu evaluasi dari ormawa dalam hal ini adalah BEM, lalu dari pihak universitas, dan juga pihak mahasiswa. Harus ada sosialisasi yang kuat terkait organisasi kemahasiswaan termasuk juga aturan mainnya. Jadi mulai dari AD/ART (Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga) sampai petunjuk pelaksanaan di lapangan. Kemudian ada juga mekanisme sehingga ada dorongan kuat atau ada setengah ‘dipaksa’ agar mahasiswa peduli terhadap organisasi tadi, tapi organisasi juga membuka diri untuk proses demokrasi yang sehat.”

10. Bagaimana sikap resmi rektorat terhadap Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (Ormek)?

“Kalau kita ya memfasilitasi organisasi kemahasiswaan (ormawa) yang dinaungi oleh peraturan yang ada di internal kita, keberadaannya mengacu pada SK rektor. Jadi, istilahnya kita fasilitasi, dampingi, dan carikan solusi ketika ada permasalahan. Kami tidak melarang ormek. Misalnya, ada mahasiswa yang mengikuti organisasi eksternal A, tapi di luar kampus. Jadi, kami tidak mengizinkan ormek A untuk mendirikan sekretariat di UNS. Namun, kalau mau aktivitas di luar sebagai organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi ke ormas tertentu kami tidak melarang. Itu juga bagian dari mengasah soft skill juga sebenernya karena wahana beda tantangannya juga beda, tetapi jangan sampai yang namanya ekstra kampus itu dibawa ke dalam kampus secara resmi. Kalau ingin demokrasi semakin sehat, maka sentimen primordial itu akan semakin menipis karena ketika kita bicara politik kekuasaan, orang kadang-kadang menggunakan instrumen dalam memobilisasi massa, seperti bendera. Maka, di situ Anda belajar mengelola itu kan saya tidak mungkin intervensi resmi, melarang jangan membawa nama ormek A, B, C, itu mestinya sudah disadari masing-masing. Sepanjang masih membawa primordial, maka tidak akan ada orang terbaik yang terpilih. Jadi, memang harus betul-betul melepas sentimen primordial sehingga yang akan dipikirkan adalah kompetensi, orang yang memang kita harapkan. Setiap orang kan memiliki idealisme mengenai kriteria pemimpin, seharusnya seperti itu. Maka dari itu, bagaimana mahasiswa di perguruan tinggi bisa menjadi role model bagi masyarakat yang lebih rasional dalam bersikap dan berdemokrasi. Jadi, sah-sah saja sepanjang tidak mendirikan lembaga resmi di dalam lingkup kampus.”

11. Apakah Bapak melihat dominasi organisasi mhasiswa ekstra kampus (ormek) tertentu saat ini di lingkungan kampus? 

“Belum begitu melihat.”

12. Bagaimana sikap Rektor untuk menjaga agar ormek tidak mengkooptasi lembaga representatif mahasiswa?

“Pendidikan politik. Ada semacam pelatihan kepemimpinan setelah pelantikan ormawa. Berbicara dari hati ke hati tidak terlalu formal.”

13. Untuk kampus hari ini, apakah kampus mengelola mahasiswa sebagai subjek kritis atau objek administratif?

“Saya memandang bahwa mahasiswa tidak hanya objek administrasi, tetapi juga kita dorong agar supaya bisa mengembangkan soft skill dengan organisasi sebagai salah satu media. Kami tidak mengekang kalau mereka itu kritis, sudut pandang kami agak berbeda barangkali. Kami menganggap mahasiswa itu sebagai hubungan orang tua-anak, guru-murid, juga mitra. Tugas kami memang mendampingi Anda untuk mencapai kompetensi.”

14. Diantara ormawa, yang memiliki kewenangan lebih adalah BEM UNS karena memiliki massa yang banyak, anggotanya juga banyak. Bagaimana evaluasi, terkhusus untuk BEM UNS mengenai kemunculan gerakan kotak kosong, pendidikan politik, dan pengembangan soft skill?

“Harus bisa merangkul banyak pihak, termasuk pihak pengelola universitas, pimpinan universitas. Mulai dari wakil rektor, direktorat, direktur, subdirektorat, dan tingkat fakultas agar cara pandang seperti yang saya utarakan tadi dipikirkan bersama di setiap kesempatan. Cuman memang kita menyadari belum semua memiliki cara pandang yang sama, tetapi kita harus terus berusaha sehingga harapan kami, seluruh mahasiswa UNS memiliki cara pandang yang sama. Memandang bahwa ormawa merupakan wahana penting untuk capaian kompetensi soft skill karena agak susah memasukkan soft skill ke ruang kuliah. Seperti halnya wawancara tidak bisa hanya diajarkan tetapi butuh praktek langsung. Belum tadi mengelola konflik supaya kondusif dan tidak menimbulkan efek samping termasuk kotak kosong dan sebagainya. Itu seni dan butuh jam terbang. Jadi, jangan pesimis, buat itu sebagai tantangan untuk mengasah soft skill kita. Ya, gerakan kotak kosong adalah pemantik yang harus diselesaikan. BEM harus memikirkan dibantu ormawa yang lain, kami juga akan memikirkan cara-cara agar supaya ke depan tidak dipermasalahkan lagi untuk proses Pemilu UNS.”

15. Bagaimana efektivitas regulasi Undang-Undang yang dibentuk mahasiswa sendiri dalam menjalankan ormawa seperti UU KBM UNS atau AD/ART?

“Melihat pemaparan sebelumnya, berarti memang masih ada PR. mungkin PR itu bisa juga kebijakan di regulasinya atau SOP-nya. Kalau saya masih berkeyakinan dari sisi regulasi semestinya sudah digodok dan diperbaiki dari tahun ke tahun. Mungkin dari SOP dan implementasinya saja yang perlu ditingkatkan lagi.”

 

Penulis: Usna Ullysabin Rahmadhani

Narasumber: Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si 

Tanggal Wawancara: Senin, 2 Maret 2026

Editor Substansi: Arulina Firsta, Tiara Nur A’isah

Editor Ejaan: Natasya Maharani, Muthiara ‘Arsy

 

Exit mobile version