Site icon Saluran Sebelas

Pak Dosen Marah-Marah

 

“Kalau kalian tidak merasa terganggu dengan teman-teman kalian yang datang terlambat, maka saya anggap kalian ini binatang atau sejenisnya.” Barangkali saya tidak akan percaya bahwa seorang dosen bisa mengucapkan kata-kata yang demikian tidak pantas pada mahasiswanya jika saja saya tidak mendengarnya sendiri di salah satu kuliah yang saya ikuti. Alasan kemarahan dosen tersebut, sehingga dapat berkata-kata seperti yang dituliskan di atas, barangkali cukup wajar: beliau telah terlambat masuk ke kelas selama 30 menit (dengan alasan yang tidak kami ketahui, sesuatu yang krusial, barangkali), dan, “Saya rasa saya sudah sangat terlambat lho, ini. Kok ya masih ada mahasiswa yang lebih terlambat daripada saya.” Barangkali, karakter terlambat, atau nelat (sengaja terlambat) memang sudah tercetak dalam gen setiap manusia Indonesia yang baru dilahirkan, sudah mendarah daging, sehingga merubahnya akan berarti semacam merubah peradaban suatu bangsa—sungguh perjuangan yang sulit sekali, meski bukan tidak mungkin dilakukan.

Sebagai antisipasi persoalan-persoalan kuliah yang mungkin datang di kemudian hari, seperti masalah keterlambatan ini, ada beberapa dosen yang selalu memulai kegiatan perkuliahan di awal semester dengan melakukan kontrak kuliah. Di dalamnya, termasuk kesepakatan toleransi yang diberikan pada mahasiswa apabila terlambat, biasanya 15 menit dari jadwal kuliah yang telah ditentukan oleh bagian pendidikan. Tetapi, pada kenyataannya hanya sebagian dosen yang melakukan kontrak kuliah pada awal semester, dan dari sebagian dosen itu, lebih sedikit lagi yang benar-benar melaksanakannya pada kegiatan perkuliahan sepanjang semester. Seringkali mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan perkuliahan bila terlambat melebihi kesepakatan, sedangkan dosen dengan bebas dapat berangkat jam berapa saja sampai mahasiswanya rela menunggu beliau. Bahkan, ada pula dosen yang terang-terangan mengatakan bahwa toleransi keterlambatan 15 menit dimulai dari kedatangan dosen itu sendiri.

Ketimpangan sosial? Tentu. Dosen berkuasa melakukan segalanya, termasuk meminta mahasiswa menandatangani absensi lebih dari satu kali dalam sekali pertemuan, agar sang dosen bisa melakukan Uji Kompetensi Dasar (UKD). Di lain sisi, ujian susulan kerap tidak pernah diadakan untuk mahasiswa yang tidak bisa datang ujian pada hari yang ditetapkan. Ada pula dosen yang gemar memberi harapan palsu, tiga kali pertemuan tidak mengajar, sekali datang, ia mengumumkan bahwa minggu depan UKD. Dosen tidak profesional? Jelas. Namun, bertahun-tahun praktik seperti ini tetap dilanggengkan. Dan siapa yang melegitimasi tradisi ini? Mahasiswa.

“Seharusnya kalian tidak membiarkan kalau ada dosen yang tidak mematuhi kontrak kuliah. Lha kalian ini malah seneng, kok, kalau dosen datang, lalu cuma nyuruh kalian tanda tangan. Ya to?” Tak ada satu pun suara yang menyanggah perkataan dosen siang itu. Kelas senyap seolah menandakan bahwa semua mahasiswa telah mafhum akan keadaan yang demikian. Dosen marah-marah itu wajar. Toh, minggu depan juga sudah mengajar seperti biasa.

Sayangnya, kalimat yang ia utarakan memang benar adanya. Selama hampir dua tahun kuliah, saya sendiri merasakan semacam kebahagiaan bila dosen datang dan hanya meminta mahasiswa untuk tanda tangan, selanjutnya kami bebas meninggalkan kelas. Pun ketika jam-jam kosong tanpa berita dari dosen, saya dan sebagian besar teman-teman saya tak pernah meminta kejelasan. Praktik titip absen (TA) bila tidak mengikuti kuliah karena suatu hal pun merupakan hal yang sangat biasa—sudah senafas dengan makhluk yang bernama mahasiswa.

“Sebenarnya kuliah saya ini ndak penting. Kalian sebenarnya bisa baca buku sendiri, atau cari bahan di internet, belajar sendiri. Tapi belum pernah saya menemui mahasiswa yang seperti itu. Belum pernah sama sekali.” Saya perhatikan, mimik muka dosen saya siang itu sungguh berbeda daripada hari-hari sebelumnya. Tampaknya, kali ini beliau benar-benar kecewa.

Sesungguhnya, saya sama sekali tidak terima atas kalimat dosen yang menyatakan akan menganggap kami sebagai binatang atau semacamnya seperti yang tertulis pada paragraf pertama. Namun, kalimat-kalimat selanjutnya yang diucapkan olehnya pun membuat saya bungkam. Kenyataannya, ketidakprofesionalitasan dosen berbanding lurus dengan kemalasan mahasiswa. Maka, bila atmosfer akademik yang semestinya selalu terasa di setiap sudut kampus tak ada, mahasiswa jangan salahkan dosen. Dosen pun jangan salahkan mahasiswa. Karena keduanya, tanpa disadari—barangkali, saling bahu-membahu melanggengkan keadaan yang demikian hampa itu.

Tidak ada yang serumit dan sebernilai seorang manusia, Nak. Tapi kita diperlakukan seperti sampah.” Begitulah ayah Hans Thomas berkata pada anaknya dalam Misteri Soliter halaman 313. Saya pun bertanya pada diri sendiri, “Ataukah kita sendiri yang memang memperkenankan diri kita diperlakukan seperti sampah?” (Na’im)

Exit mobile version