Site icon Saluran Sebelas

MAHASISWA UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS) GELAR AKSI TOLAK RUU TNI, TUNTUT SUPREMASI SIPIL

Rabu (19/3/2025), aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung DPRD Surakarta oleh sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dinilai bertentangan dengan reformasi dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer dalam kehidupan sipil.

Aksi dimulai sekitar pukul 15.30 WIB di depan Gedung DPRD Surakarta dengan massa yang membawa berbagai spanduk bertuliskan “Tolak RUU TNI” dan “Pulangkan TNI ke Barak!”. Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap sejumlah pasal dalam RUU yang dianggap memberi kewenangan lebih luas bagi TNI dalam ranah sipil.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS 2025, Muhammad Faiz Zuhdi, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengingatkan DPRD Surakarta agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Konkret kita turun untuk mengawal dari daerah yang harapannya nanti dari DPRD Solo, terbuka untuk berdialog dengan kita,” ujarnya di tengah-tengah aksi.

Dalam aksi ini, mahasiswa mengajukan empat tuntutan utama. Tuntutan tersebut meliputi:

  1. Menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU TNI yang tidak melibatkan partisipasi publik.
  2. Menuntut TNI/Polri sebagai alat pertahanan dan keamanan negara untuk melakukan reformasi internal.
  3. Menjaga prinsip supremasi sipil dengan membuka forum terbuka yang melibatkan masyarakat sipil dan menjunjung tinggi amanat reformasi.
  4. Membatalkan RUU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan sejarah kelam Orde Baru.

Menanggapi adanya aksi tersebut, perwakilan DPRD Surakarta menyatakan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa. Namun, mereka menegaskan bahwa kewenangan terkait RUU TNI berada di tangan DPR RI. “Kami selalu siap menerima audiensi yang membawa suara-suara kebaikan untuk rakyat Indonesia. Namun, kewenangan hanya di DPR RI, kami DPRD hanya bisa menyampaikan,” kata perwakilan DPRD Surakarta.

Dalam aksi ini, seorang aktivis 98, Wuri Baret, mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, dwifungsi ABRI menyebabkan banyak pelanggaran HAM, termasuk penghilangan para aktivis yang hingga kini jasadnya tidak ditemukan. “ASN dan perempuan juga akan termarginalkan jika RUU ini disahkan. Kita tidak bisa membiarkan ini terjadi,” imbuhnya.

Koordinator aksi, Nabiel Maulana, turut menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kebijakan ini melalui aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kami menolak RUU TNI karena mengancam hak-hak masyarakat sipil dan mengancam nilai-nilai demokrasi. Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, kami akan terus mengawal dalam bentuk aksi, karena aksi merupakan salah satu tekanan politik,” tegasnya.

Berakhirnya aksi ini ditandai dengan pernyataan sikap mahasiswa setelah DPRD Surakarta menandatangani surat tuntutan yang akan segera dikirimkan ke DPR RI. Demonstrasi ini menegaskan bahwa mahasiswa tetap konsisten dalam mengawal kebijakan yang berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Dengan semakin kuatnya gelombang penolakan, mereka berharap pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan kembali RUU TNI demi mencegah kembalinya praktik militerisme dalam kehidupan sipil.

Penulis: Kharisma Pradewi 

Editor: Salma Fitriya Nur Hanifah

Exit mobile version