Site icon Saluran Sebelas

Konfigurasi Kuasa Ormek dalam Politik Kampus UNS

Ilustrasi: Toha Elfais/LPM Kentingan

Ilustrasi: Toha Elfais/LPM Kentingan

Dalam dinamika politik kampus di Universitas Sebelas Maret (UNS), kontestasi student government melalui pemilihan umum (pemilu) mahasiswa tidak pernah berdiri sendiri. Di balik proses elektoral yang tampak formal, terdapat berbagai aktor yang turut memengaruhi arah dan dinamika kekuasaan, baik dari dalam maupun luar struktur resmi kampus. Selain organisasi intra kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) yang memiliki legitimasi formal, organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) juga hadir sebagai kekuatan yang tidak dapat diabaikan. Berbeda dengan BEM dan DEMA yang diatur dalam kerangka institusional kampus di bawah Peraturan Rektor UNS Nomor 26 Tahun 2020, ormek bergerak secara independen di luar struktur formal perguruan tinggi. Posisi ini membuat ormek memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel, baik dalam membangun kaderisasi, menyusun strategi, maupun terlibat dalam dinamika politik kampus. Dalam praktiknya, kehadiran ormek tidak hanya berkaitan dengan aktivitas organisasi, tetapi juga bersinggungan langsung dengan proses kontestasi, distribusi pengaruh, hingga pembentukan kepemimpinan dalam student government. 

Salah satu fondasi utama pergerakan ormek terletak pada proses kaderisasi, baik melalui jalur terstruktur seperti open recruitment maupun pendekatan personal. Selain itu, aktivitas diskusi dan kajian menjadi sarana penting dalam membentuk kapasitas intelektual kader, yang kemudian berperan dalam berbagai ruang, termasuk politik kampus. Di sisi lain, ormek juga menjalankan fungsi advokasi terhadap isu sosial dan kebangsaan, menjadikannya tidak hanya sebagai ruang internal organisasi, tetapi juga sebagai aktor dalam merespons persoalan yang lebih luas. Namun demikian, keterlibatan tersebut tidak selalu dipandang positif oleh mahasiswa. Di tengah menurunnya partisipasi organisasi, ormek kerap diasosiasikan dengan kepentingan politik tertentu, bahkan disamakan dengan “partai politik” dalam konteks pemilu kampus. Persepsi ini menunjukkan adanya jarak antara peran yang dijalankan ormek dan cara mahasiswa memaknainya. Kondisi tersebut menempatkan ormek dalam posisi yang kompleks dalam dinamika politik kampus UNS. Untuk memahami peran dan pengaruhnya secara lebih utuh, penting untuk terlebih dahulu mengenali karakter, latar belakang, serta corak gerakan masing-masing organisasi yang hadir di lingkungan kampus.

 

Mengenal Ideologi, Sejarah, dan Gerakan Ormek di UNS

Di tengah dinamika organisasi di UNS, ormek hadir sebagai alternatif ruang berorganisasi di luar struktur formal kampus. Masing-masing ormek membawa ideologi, program, dan orientasi gerakan yang berbeda dalam memaknai peran mahasiswa, baik di lingkungan kampus maupun dalam masyarakat luas. Di UNS, sejumlah ormek seperti HMI, GMNI, KAMMI, FMN, PMII, dan IMM menjadi bagian dari lanskap organisasi ekstra mahasiswa kampus yang turut mewarnai dinamika sosial dan politik mahasiswa.

  1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
    HMI didirikan pada 5 Februari 1947 yang dipelopori oleh pahlawan nasional Lafran Pane. HMI menganut ideologi keislaman dan keindonesiaan yang mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan tujuan melahirkan kader dengan tingkat intelektual tinggi. Di UNS sendiri, HMI terbagi dalam beberapa komisariat yang tersebar di sejumlah fakultas. Dilatarbelakangi oleh UU No. 8 Tahun 1985 yang mewajibkan seluruh organisasi memakai asas Pancasila, HMI terpecah menjadi dua kubu, yakni HMI Dipo (Diponegoro) yang berlandaskan Islam-Pancasila dan HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) yang tetap mempertahankan ideologi Islam.Dalam dinamika politik kampus di Universitas Sebelas Maret (UNS), kontestasi student government melalui pemilihan umum (pemilu) mahasiswa tidak pernah berdiri sendiri. Di balik proses elektoral yang tampak formal, terdapat berbagai aktor yang turut memengaruhi arah dan dinamika kekuasaan, baik dari dalam maupun luar struktur resmi kampus. Selain organisasi intra kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) yang memiliki legitimasi formal, organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) juga hadir sebagai kekuatan yang tidak dapat diabaikan.
  2. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
    GMNI didirikan pada 23 Maret 1953 sebagai hasil peleburan tiga organisasi marhaenisme. GMNI menganut ideologi marhaenisme, yakni paham membela rakyat kecil yang tertindas akibat kapitalisme, berlandaskan sosio-nasionalisme yang digagas oleh Ir. Soekarno. Dalam melakukan pergerakan, GMNI berupaya melakukan pembenahan secara sistematis dalam aspek sosial masyarakat. GMNI mengutamakan perjuangan yang terorganisasi, berjuang secara nonkooperatif dengan menggunakan metode membangun dan mengorganisasi massa (machtsvorming dan machtsaanwending). Di UNS, GMNI terbagi menjadi dua komisariat yaitu GMNI UNS dan GMNI FH UNS.
  3. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
    KAMMI lahir pada 29 Maret 1998 yang bertepatan dengan 1 Dzulhijjah 1418 H di Kota Malang, Jawa Timur. KAMMI membawa ideologi muslim negarawan, yakni organisasi ini tetap menyesuaikan dengan ideologi bangsa Indonesia, tetapi tetap membawa nilai-nilai keislaman dalam perjalanannya. Gerakan KAMMI terbagi menjadi dua fokus, yaitu Harakatul Tajnid dan Harakatul Amal. Harakatul Tajnid merupakan upaya pengaderan untuk mencetak pemimpin masa depan sesuai nilai-nilai Islam, sedangkan Harakatul Amal merupakan gerakan aksi maupun amal untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
  4. Front Mahasiswa Nasional (FMN)
    FMN merupakan organisasi massa mahasiswa berskala nasional yang lahir pada 18 Mei 2003. Tiga karakteristik FMN yang membedakannya dari ormek lain adalah sebagai organisasi massa, organisasi pemuda-mahasiswa, dan organisasi yang bergaris politik demokratis nasional. FMN memegang prinsip kolektif, di mana semua anggota memiliki kewajiban untuk membangkitkan, mengorganisasi, dan menggerakkan mahasiswa agar aktif dalam perjuangan pergerakan. Dalam konteks pergerakan, FMN aktif menyuarakan hak-hak masyarakat, khususnya buruh dan petani.
  5. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
    PMII merupakan organisasi mahasiswa yang berdiri pada 17 April 1960 di Surabaya, Jawa Timur, dan menjadikan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) sebagai landasan ideologi organisasi. Aswaja merupakan paham keislaman yang menekankan sikap moderat, seimbang, dan toleran dalam menjalankan ajaran Islam. Bagi PMII, Aswaja tidak hanya menjadi landasan ideologi, tetapi juga menjadi ciri khas yang membedakan gerakannya dengan organisasi lain. Nilai-nilai Aswaja kemudian dirumuskan dalam Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang mencakup Habluminallah, Habluminannas, dan Hablum minal ‘alam. Gerakan PMII berfokus pada penguatan intelektual dan kesadaran kritis mahasiswa melalui diskusi dan kajian isu.
  6. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
    IMM merupakan organisasi mahasiswa yang berdiri pada 14 Maret 1964 di Yogyakarta. IMM berlandaskan pada ideologi Muhammadiyah sebagai dasar gerakan yang menekankan nilai-nilai keislaman dan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Ideologi tersebut diwujudkan melalui Trilogi IMM (keagamaan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan) serta Tri Kompetensi IMM (religiusitas, intelektualitas, dan humanitas). Gerakan IMM berfokus pada penguatan internal organisasi dan pembinaan kader untuk membentuk karakter yang berintegritas, kritis, dan memiliki kepedulian sosial.

 

Membaca Kuasa Ormek dalam Politik Kampus UNS

Dalam dinamika politik kampus UNS, keterlibatan ormek menunjukkan pola yang beragam, mulai dari keterlibatan terbuka hingga strategi yang lebih cair dan tidak selalu tampak di permukaan. Variasi ini tidak hanya mencerminkan perbedaan ideologi, tetapi juga strategi organisasi dalam menjaga pengaruh dan relevansi di ruang student government.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), misalnya, mengakui keterlibatannya dalam politik kampus meskipun tidak selalu terlihat secara eksplisit. Ketua PMII UNS 2026, Ollyvia Cahyaning, menyebut bahwa PMII tetap berperan dalam momentum politik seperti pemilihan Presiden BEM, meskipun tidak selalu disadari oleh publik mahasiswa. “Mungkin nggak begitu terlihat ya di politik kampus, tapi kami sebenarnya tetap ikut aktif dalam berpolitik. Misalkan, ada pemilihan Presiden BEM, kami turut andil lah dari situ,” ujarnya saat diwawancarai (27/2/2026). Hal ini menunjukkan adanya strategi keterlibatan yang cenderung tidak menonjol secara simbolik, tetapi tetap hadir dalam proses pengambilan keputusan. PMII juga menekankan pentingnya menjaga relasi antar-ormek, yaitu kompetisi tidak lantas menghilangkan ruang kolaborasi. Relasi tersebut dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas dinamika organisasi di kampus. Ia mengatakan, “Ya kami berkolaborasi. Kami menjalin hubungan yang baik. Masalah bersaing, itu kan tujuan masing-masing, ya.”

Di sisi lain, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memandang politik kampus sebagai ruang yang tidak terpisahkan dari dinamika ormek, tetapi sekaligus mengandung persoalan fragmentasi gerakan. Ketua HMI Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS 2026, Ahmad Muhajir menilai bahwa politik kampus saat ini cenderung dipengaruhi oleh kepentingan berbagai kelompok organisasi, yang pada akhirnya berpotensi memecah gerakan mahasiswa ke dalam ego sektoral. “Politik kampus hari ini aku merasa terlalu dimainkan oleh teman teman dari eksternal atau ormek. Mereka pasti bermain di situ, entah KAMMI, GMNI, HMI, atau yang lainnya. Mereka pasti punya ambisi atau kepentingan untuk masuk di situ. Aku mempertanyakan sebetulnya kenapa harus ada kepentingan-kepentingan itu untuk masuk. Apakah ormek tidak bisa berdiri ketika mereka tidak punya kepentingan untuk masuk ke politik kampus,” ucapnya (3/3/2026).

Meski demikian, HMI tetap melihat pentingnya kehadiran organisasi dalam merespons persoalan mahasiswa. Posisi HMI, dalam hal ini, berada di antara upaya untuk tetap relevan di tengah arus politik kampus sekaligus refleksi kritis terhadap praktik politik yang ada. Muhajir menambahkan, “Hal ini menjadi alasan mengapa gerakan mahasiswa terpecah belah, lalu berakhir teman-teman bergerak sesuai dengan ego sektoral masing-masing, itu karena perbedaan kepentingan tersebut. Ketika kepentingan ini berbeda-beda, akan lebih susah untuk menyatukan. Untuk membangun gerakan yang kolektif itu susah, tapi positifnya adalah ketika terdapat perbedaan kita akan mendapatkan variabel-variabel lain. Jadi, ada plus minusnya, tapi yang perlu dicatat adalah dinamika-dinamika tadi itu tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan mahasiswa, bukan untuk kepentingan senior.” Perspektif ini menunjukkan adanya ketegangan antara idealisme gerakan kolektif mahasiswa dan realitas politik kampus yang sarat kepentingan.

Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menunjukkan keterlibatan yang lebih eksplisit dan strategis. GMNI tidak hanya terlibat dalam pengusungan calon dalam kontestasi kampus, tetapi juga membangun koalisi dengan ormek lain serta menempatkan kadernya di berbagai posisi strategis, baik di tingkat universitas maupun fakultas. M. Naufal Eka Putra, Ketua GMNI UNS 2026, mengungkapkan bahwa organisasinya aktif dalam pengusungan kandidat serta terlibat dalam pengisian jabatan struktural. “Pas pemilihan zamannya Agung, GMNI terlibat pengusungan calon nomor urut 3. Itu kami koalisi sama PMII. Lalu pada zaman Faiz itu kami mengusungkan legislatif yaitu Mas Bagus sebagai Ketua DEMA UNS. Terus yang di tingkat fakultas itu kami mengajukan tiga calon di tingkat fakultas. Di FISIP ada Dewa, di FP mengajukan Ali dan alhamdulillah menang, di FH kemarin Ixora dan alhamdulillah menang juga. Kami juga mengusulkan nama untuk mengisi beberapa posisi struktural di BEM UNS. Kemarin, kami punya dirjen di BEM UNS, kami punya beberapa menteri di beberapa fakultas juga yang sifatnya rekomendasi dari kami,” jelas Naufal (3/3/2026). Hal ini menunjukkan bahwa GMNI memposisikan diri sebagai aktor politik kampus yang terorganisasi dan memiliki strategi kekuasaan yang cukup jelas.

Namun demikian, keterlibatan aktif tersebut juga diiringi dengan sikap kehati-hatian. Naufal menyebut bahwa GMNI tetap selektif dalam menentukan langkah politik, terutama dalam membangun koalisi. “Secara keseluruhan GMNI cukup aktif di dinamika politik kampus, tapi kami tetap selektif. Apalagi kami pernah punya pengalaman buruk saat kontestasi ketika menjalin koalisi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meskipun politik bersifat dinamis, organisasi tetap perlu berhati-hati dalam mengambil sikap agar tidak terjebak dalam dinamika yang merugikan.

Di sisi lain, Front Mahasiswa Nasional (FMN) justru mengambil pendekatan yang lebih terbuka dan ideologis. FMN secara eksplisit mengakui keterlibatannya dalam pengusungan kader dalam kontestasi kampus. Ketua FMN UNS, Muhammad Zainal Abidin, menilai bahwa transparansi merupakan prinsip penting dalam praktik politik kampus, sekaligus menjadi pembeda dengan ormek lain yang cenderung tidak menampilkan afiliasi secara terbuka. Ia bahkan mengkritik kecenderungan tersebut sebagai sikap yang tidak jujur. “Kami nggak pernah suka, menurut kami itu agak dua muka, agak hipokrit. Untuk apa ingin mengorganisir kawan-kawan mahasiswa, tapi tidak pernah jujur kalian dari mana,” tuturnya (6/3/2026). Menurutnya, FMN menjadi satu-satunya organisasi yang secara terbuka mengusung kader dalam kontestasi terakhir, termasuk dirinya sendiri sebagai calon legislatif mahasiswa. “Bahkan dari yang pemilu kemarin kan cuma FMN yang terbuka untuk mengusungkan orang. Saya sendiri diusungkan. Nggak ada yang lain, cuman kami yang terbuka untuk mengusungkan anggota kami jadi legislatif,” tuturnya. Ia menilai bahwa transparansi merupakan bentuk kejujuran politik yang justru membangun kepercayaan mahasiswa.

Di sisi lain, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menunjukkan pendekatan yang relatif berbeda. Meskipun belum memiliki basis massa yang kuat secara kuantitas, IMM menekankan penguatan kualitas kader dan internalisasi ideologi sebagai strategi utama. Ketua IMM UNS 2026, Surya Syaukaany, saat diwawancarai (4/3/2026) menyatakan, “Mungkin untuk saat ini masih dikatakan belum cukup kuat secara massa atau dukungan, tapi yang dapat kami beritahu adalah IMM UNS punya pondasinya tersendiri, punya ideologinya sendiri. Ya mungkin kalau misalkan secara jumlah dinilai masih kurang secara kuantitas. Namun, untuk secara kualitas mungkin, bukan mengklaim sih, lebih ke dapat bersainglah.”

Ia menyebut bahwa kader IMM didorong untuk aktif di berbagai organisasi intra kampus, seperti BEM dan Himpunan Mahasiswa, secara independen. “Dari kader kami mungkin memang ada yang didelegasikan untuk istilahnya ikut berkontribusi di salah satu di BEM lah gitu. Entah itu jadi Menteri, entah itu jadi Dirjen dan lain sebagainya. Lebih ke membebaskan aja sih, karena dari mereka sendiri memang majunya itu secara independen. Jadi, bukan mengatasnamakan IMM,” ungkapnya. Artinya, keterlibatan dalam politik kampus tidak selalu dilakukan atas nama organisasi, melainkan melalui kapasitas individu kader. Pendekatan ini mencerminkan strategi “difusi pengaruh”, yaitu nilai organisasi tetap dibawa, tetapi tanpa afiliasi formal yang eksplisit.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memposisikan politik kampus sebagai bagian integral dari proses pembentukan kader pemimpin. Dengan visi mencetak pemimpin hingga tingkat nasional, KAMMI menekankan pentingnya pembinaan sejak dini melalui pendidikan politik dan kaderisasi yang terstruktur. Ketua KAMMI UNS 2025, Muhammad Syafnat, saat diwawancarai (4/3/2026) mengatakan, “Visinya KAMMI ini kan mencetak kader pemimpin, mencetak kader pemimpin yang nanti akan berkiprah di nasional hingga internasional. Jadi, kami secara visi-misi itu jelas tertarget, kalau bisa ya kami gembleng sejak dini supaya mau berorganisasi, mau jadi pemimpin, bahkan itu di tingkat himpunan atau di tingkat kampung mungkin di RT/RW. Kami mencetak orang-orang di situ.” Dalam praktiknya, keterlibatan kader dalam kontestasi kampus juga melalui proses seleksi berbasis nilai, khususnya kesesuaian dengan prinsip keislaman dan kapasitas kepemimpinan. Ia menuturkan, “Salah satunya mungkin kami majukan orang atau nggak di BEM UNS. Pasti kami akan ada analisis terlebih dahulu. Oh, memang orangnya ini dianggap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ada beberapa nilai religius yang memang cocok jadi pemimpin, itu baru kami ACC nih, kami bolehkan untuk dia maju.”

Menariknya, KAMMI juga menyoroti bahwa di luar kontestasi politik, relasi antar-ormek cenderung cair dan bersifat personal. Kompetisi yang terlihat dalam momentum seperti pemilu tidak sepenuhnya mencerminkan hubungan sehari-hari antarkader, yang justru tetap terjalin secara santai dan kolegial. “Sebenarnya kalau di luar itu ya bercanda, santai-santai saja. Contoh, aku masih nongkrong sama anak-anak HMI atau mungkin anak-anak GMNI, PMII dan sebagainya. Jadi, kami cuman berkontestasi waktu itu,” ujarnya.

Secara umum, dinamika ini menunjukkan bahwa ormek tidak hanya berperan sebagai organisasi kaderisasi, tetapi juga sebagai aktor politik dengan strategi yang beragam, mulai dari yang terbuka, terselubung, hingga berbasis individu. Perbedaan pendekatan tersebut mencerminkan cara masing-masing organisasi membaca peluang, mengelola kader, serta merespons struktur kekuasaan di kampus. Lebih jauh, keberagaman strategi ini juga memperlihatkan bahwa politik kampus tidak berlangsung secara tunggal, melainkan melalui berbagai lapisan praktik, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Dalam konteks ini, ormek tidak hanya menjadi peserta dalam kontestasi, tetapi juga turut membentuk cara kerja dan arah dari politik kampus itu sendiri.

 

Peta Dominasi Ormek di UNS

Keberadaan ormek di UNS menunjukkan peta persebaran kader yang beragam. Variasi ini dipengaruhi oleh perbedaan dinamika, kultur akademik, serta sejarah gerakan di masing-masing fakultas. Pada beberapa fakultas, ormek tertentu tampak lebih dominan, dipengaruhi oleh karakter mahasiswa dan tradisi intelektual yang berkembang. Peta persebaran ini memperlihatkan bagaimana organisasi membangun basis relasi, menjaga keberlanjutan kaderisasi, serta menyesuaikan diri dengan konteks sosial di tiap fakultas.

Front Mahasiswa Nasional (FMN), misalnya, tidak memiliki basis dominasi yang signifikan di fakultas tertentu. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah kader yang relatif terbatas. Zainal Abidin menyebutkan, “Kami nggak mendominasi karena total hanya 10 orang saja, tapi kalau paling banyak di FIB.” Meski demikian, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dinilai menjadi ruang yang cukup terbuka bagi aktivitas FMN, dengan reputasi yang cukup baik di kalangan mahasiswa tertentu.

Berbeda dengan FMN, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menunjukkan pola persebaran kader yang relatif merata. Namun, di fakultas seperti Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), kehadirannya tampak lebih menonjol. Hal ini tidak lepas dari peran kader senior dalam menjaga kesinambungan organisasi melalui pendampingan dan pengaderan lintas angkatan, sehingga eksistensinya lebih terasa di beberapa titik.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di UNS hingga kini masih berada dalam satu komisariat tingkat universitas. Struktur ini membuat IMM belum membentuk komisariat berbasis fakultas. Keterbatasan dalam proses pengkaderan menjadi tantangan utama dalam membangun basis yang kuat di masing-masing fakultas. Surya Syaukaany menjelaskan, “Kami masih satu komisariat dalam satu universitas. Belum bisa dalam satu fakultas mendirikan satu komisariat. Jadi, kami belum bisa mengklaim basis terbanyak ada di fakultas tertentu.”

Di sisi lain, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memperlihatkan persebaran kader yang relatif merata di berbagai fakultas. Kehadiran kader PMII tidak terpusat pada satu fakultas tertentu, melainkan tersebar mengikuti dinamika mahasiswa di masing-masing lingkungan akademik. “Kader kami nggak ada yang mendominasi. Kami hampir semuanya sama sih, rata-rata sama,” ujar Ollyvia Cahyaning.

Berbeda dengan PMII, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki jaringan komisariat yang luas di berbagai fakultas. Keberadaan struktur ini membuat HMI hadir di banyak ruang kemahasiswaan. Namun, dalam praktiknya, HMI menunjukkan pengaruh yang lebih kuat di beberapa fakultas tertentu, khususnya Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Dominasi ini tidak terlepas dari kuatnya tradisi kaderisasi serta keberlanjutan jaringan internal yang telah terbangun, sehingga memungkinkan HMI mempertahankan basis massa yang relatif solid di fakultas-fakultas tersebut.

Pola yang cukup menonjol juga terlihat pada Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Dalam beberapa tahun terakhir, GMNI menunjukkan dominasi yang cukup kuat di sejumlah fakultas, seperti Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, dan FISIP. Selain itu, basis massa GMNI juga mulai berkembang di fakultas lain seperti Fakultas Keolahragaan (FKOR), FKIP, FIB, dan Sekolah Vokasi. Faktor kultur akademik dan kedekatan dengan isu sosial-politik menjadi salah satu penentu kuatnya basis tersebut. Naufal Eka menyampaikan, “Kalau secara dominasi, kami sudah dua tahun ini memegang Fakultas Pertanian secara struktural dan basis massa. Terus, tiga tahun ini di Fakultas Hukum. Untuk basis massa lain, kami punya basis besar di FISIP. Lalu di FKOR sih nggak mendominasi, cuman kami memegang HIMA-nya di sana, HIMAKOR.”

 

Sentimen, Stigma, dan Relasi Ormek

Di tengah keterlibatan aktif ormek dalam dinamika kampus, muncul beragam sentimen yang membentuk persepsi terhadap organisasi-organisasi tersebut. Sentimen ini tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas internal ormek, tetapi juga oleh faktor eksternal seperti citra alumni, dinamika politik nasional, serta cara organisasi menampilkan diri di ruang publik kampus. Secara umum, data kami menunjukkan bahwa keberadaan ormek di UNS belum sepenuhnya mendapatkan posisi yang kuat di mata mahasiswa, khususnya dalam konteks politik kampus. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, sebanyak 43,9% responden menyatakan bahwa ormek tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap politik dan iklim demokrasi kampus. Sementara itu, sisanya terbagi relatif seimbang antara yang merasakan dampak positif dan negatif. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun ormek aktif dalam berbagai dinamika, pengaruhnya belum dirasakan secara luas oleh mahasiswa secara keseluruhan.

Kondisi tersebut turut membentuk sentimen yang berkembang di kalangan mahasiswa. Sentimen ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan refleksi dari krisis kepercayaan terhadap peran dan nilai yang ditawarkan ormek. Sebagian responden menilai bahwa peran ormek sebagai wadah kepemimpinan dan jaringan belum dirasakan secara merata, terutama oleh mahasiswa di luar lingkaran internal organisasi. Persepsi ini diperkuat dengan adanya anggapan bahwa dinamika antar-ormek justru menghadirkan kesan eksklusivitas dan potensi konflik, yang pada akhirnya dipandang sebagai gangguan terhadap stabilitas dan aksesibilitas ruang organisasi di kampus

PMII melihat sentimen negatif sebagai hal yang tidak terhindarkan dalam kehidupan organisasi. Ollyvia Cahyaning menyebut bahwa kritik dari mahasiswa perlu disikapi secara selektif, sebagian menjadi bahan evaluasi, sementara sebagian lainnya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Ia mengatakan, “Setiap ormek itu pasti ada yang merasakan, kok gini, kok kamu ikut ini. Setiap organisasi pasti ada plus minusnya masing-masing, kan? Yang mengkritik kadang nggak tahu apa-apa. Nggak perlu lah dipikirkan, tapi kritik-kritik yang oke nih, bisa kami jadikan evaluasi.” Ia juga menilai bahwa sentimen negatif terkadang muncul akibat kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap organisasi, atau bahkan dipengaruhi oleh dinamika persepsi seperti kecemburuan terhadap program yang dianggap menarik. “Misalkan kami punya program yang mungkin cukup menarik buat teman-teman ya. Terus katakanlah digoreng lah oleh media atau apa gitu. Nah, mungkin itu karena ada perasaan iri. Misalkan kami buat suatu hal, terus wah menarik deh buat goreng-goreng.”

Sementara itu, HMI menghadapi tekanan sentimen yang lebih kompleks, terutama karena kuatnya relasi historis antara organisasi dan alumni yang berada di posisi strategis nasional. Ahmad Muhajir mengungkapkan bahwa tindakan alumni kerap berdampak langsung pada citra kader aktif di tingkat komisariat. “Tidak dapat dipungkiri kondisi hari ini aku bisa nyebut mungkin lebih dari 10% kabinetnya Prabowo itu alumni HMI. Senior-senior kami HMI yang pada akhirnya ketika ada masalah, kami yang kena. Itu sentimen yang aku merasa sangat kencang. Bahkan, ketika Bahlil melakukan satu hal, wah ini alumni HMI. Padahal kalau dibedah lagi, alumni HMI tidak hanya yang namanya Bahlil, ada Ferry Irwandi, Anies Baswedan, Mahfud MD, Munir. Jadi ,aku melihat sentimennya di situ, ketika ada senior  alumni HMI yang menduduki jabatan strategis dan mereka berulah. Teman-teman yang ada di komisariat itu yang kena,” ujarnya. Sentimen ini diperparah oleh ketidakpercayaan mahasiswa terhadap ormek yang dianggap sarat kepentingan politik, sehingga memunculkan stigma bahwa organisasi lebih berorientasi pada kekuasaan daripada kepentingan mahasiswa. “Kenapa akhirnya teman-teman tidak percaya, karena barangkali ada banyak kepentingan di situ yang membuat teman-teman mahasiswa muak. Ketika teman-teman memandang ormek atau memandang HMI, wah ini isinya kepentingan doang. Padahal kan nggak.” tambahnya.

Di sisi lain, GMNI menghadapi stigma yang berbeda, yang lebih berkaitan dengan karakter kadernya. GMNI kerap dipersepsikan sebagai organisasi dengan gaya yang lebih “lepas” dan tidak terlalu menjaga citra formal. Naufal Eka menyebut karakter kader GMNI sebagai “los-losan” dan tidak terlalu memedulikan penilaian publik selama apa yang dilakukan dianggap benar. “Hal yang biasa jadi gogon atau gosip underground itu GMNI kesannya orang-orang yang rebel, bahasa gampangnya bukan orang-orang yang rapi. Karena memang karakteristik yang dimiliki oleh GMNI sekarang itu orang-orang yang grusak-grusuk, orang-orang yang ‘los-losan’, yang nggak peduli apa kata orang asal apa yang mereka lakukan itu benar. Jadi, mereka jarang menjaga image gitu. Itu yang menurutku menjadi salah satu stigma. Nggak seperti ormek lain yang cenderung mainnya rapi. Cenderung menjaga image dan citra mereka. GMNI sendiri menurutku kebalikannya dari itu,” ujarnya. Persepsi ini menunjukkan bahwa citra organisasi tidak hanya dibentuk oleh aktivitas politik, tetapi juga oleh gaya dan kultur internal yang tampak di ruang publik.

Berbeda dengan organisasi lain, IMM cenderung merasa menerima sentimen yang relatif netral. Mahasiswa umumnya memandang IMM sebagai bagian dari organisasi keislaman yang serupa dengan ormek lain, tanpa stigma negatif yang terlalu kuat. Syauka menyatakan, “Kalau yang aku lihat ya, dari teman-temanku sendiri menganggapnya masih sama dengan organisasi-organisasi eksternal lainnya. Jadi ya, menganggap bahwasanya IMM itu ya sama seperti HMI, PMII, KAMMI, dan sebagainya. Kalau terkait sentimen mereka terhadap IMM, ya masuknya biasa saja sih. Atau mungkin bisa dikatakan bagus karena maksudnya adalah organisasi eksternal yang keislaman gitu. Mungkin yang terlihat mahasiswanya adalah mahasiswa yang religius.” Hal ini menunjukkan bahwa persepsi terhadap ormek juga dipengaruhi oleh tingkat visibilitas dan intensitas keterlibatan dalam politik kampus.

Sementara itu, FMN justru menilai bahwa transparansi menjadi kunci dalam mereduksi sentimen negatif. Dengan secara terbuka mengakui keterlibatan dalam kontestasi politik kampus, FMN berupaya membangun kepercayaan publik mahasiswa. Zainal menyatakan, “Argumen ormek-ormek lain mengatakan bahwa kalau mahasiswa itu tahu organ-organ BEM atau DEMA itu diusungkan oleh ormek itu bakal jadi hal yang negatif atau hal yang tabu lah gitu. Buktinya kan nggak. Gue nggak ada hujatan dari kemarin. Bahkan kawan-kawan kebanyakan malah respect karena mereka melihat bahwa oh ini jujur.” Pendekatan ini menunjukkan bahwa keterbukaan dapat menjadi strategi alternatif dalam menghadapi stigma terhadap ormek. Dengan demikian, sentimen mahasiswa terhadap ormek tidak dapat dilihat secara tunggal. Ia merupakan hasil interaksi antara praktik politik, citra organisasi, serta dinamika komunikasi antara ormek dan mahasiswa. Di sisi lain, relasi antar-ormek menunjukkan bahwa di balik kompetisi politik yang tampak, tetap terdapat ruang kolaborasi dan interaksi sosial yang membentuk ekosistem organisasi di kampus.

 

Apakah Ormek Dapat Dianggap Sebagai Partai Politik dalam Student Government?

Kompleksitas relasi, stigma, dan praktik politik yang melibatkan ormek tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah ormek sekadar organisasi kaderisasi, atau justru telah berfungsi layaknya partai politik dalam struktur student government kampus? Di kalangan mahasiswa, muncul pula persepsi bahwa ormek kerap dipandang sebagai “kendaraan politik” dalam kontestasi kampus. Tidak sedikit yang menilai bahwa keterlibatan dalam ormek dapat mempermudah proses pencalonan dalam pemilu mahasiswa, terutama dalam hal membangun jaringan, memperoleh dukungan, dan menggalang suara. Persepsi ini pada akhirnya memperkuat anggapan adanya kemiripan antara ormek dan partai politik, khususnya dalam fungsi konsolidasi kekuatan dalam ruang politik kampus.

Secara konseptual, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, partai politik didefinisikan sebagai organisasi yang dibentuk atas dasar kesamaan ideologi untuk memperjuangkan kepentingan politik serta menjalankan fungsi kaderisasi, pendidikan politik, dan penyaluran aspirasi. Dalam batas tertentu, fungsi-fungsi tersebut memiliki kemiripan dengan praktik yang dijalankan oleh ormek di lingkungan kampus. Melalui proses kaderisasi, forum diskusi, hingga keterlibatan dalam kontestasi pemilu mahasiswa, ormek turut berperan dalam membentuk kesadaran politik sekaligus mengonsolidasikan basis dukungan.

Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar yang membedakan ormek dari partai politik. Partai politik memiliki orientasi untuk memperoleh dan menjalankan kekuasaan dalam sistem pemerintahan negara, sementara ormek tidak memiliki tujuan formal tersebut. Keterlibatan ormek dalam politik kampus lebih berfungsi sebagai ruang kaderisasi dan distribusi pengaruh di tingkat mahasiswa, bukan sebagai entitas yang secara legal bertarung dalam struktur kekuasaan formal. Dengan demikian, posisi ormek lebih tepat dipahami sebagai aktor politik nonformal yang beroperasi di sekitar struktur student government.

Dalam perspektif akademisi, ormek memang tidak dapat dilepaskan dari praktik politik itu sendiri Airlangga Surya Nagara sebagai Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNS, menegaskan bahwa organisasi dan politik merupakan dua hal yang inheren. Menurutnya, ormek memiliki fungsi strategis sebagai wadah kaderisasi sekaligus penyalur aspirasi mahasiswa, yang dalam praktiknya memiliki kemiripan dengan cara kerja partai politik. “Nama organisasi sama politik, sebetulnya tidak bisa dipisahkan,” ujarnya. Lebih jauh, ketika dianalogikan dalam konteks student government, peran ormek dalam praktiknya memang memiliki kemiripan dengan partai politik, terutama dalam hal pembentukan basis dukungan dan dinamika kekuasaan. “Bisa diibaratkan,” tambahnya (24/2/2026).

Lebih jauh, keberadaan ormek juga tidak hanya dapat dilihat dari perannya dalam kontestasi politik, tetapi sebagai ruang pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa. Dalam praktik organisasi, mahasiswa dihadapkan pada perbedaan kepentingan dan latar belakang ideologi yang beragam, baik dalam lingkup internal maupun antarorganisasi. “Nah kalau secara hukum sendiri kalau kita bicara demokrasi ya penting, sebagai saluran teman-teman. Ketika teman-teman berorganisasi minimal secara internal saja teman-teman akan menghadapi yang namanya perbedaan pendapat dan perbedaan kepentingan baik itu kepentingan misalnya antara orang-orang yang berbeda-beda atau ada namanya organisasi ekstra kampus. Gerakan-gerakan politik tingkat mahasiswa seperti HMI, KAMMI, GMNI, dan PMII mempunyai basic ideologi yang berbeda-beda. Meskipun semuanya harus meyakini dan menunduk pada Pancasila, mereka mempunyai basis ajaran yang berbeda-beda, punya doktrinasi yang berbeda-beda, yang detailnya punya perbedaan kepentingan,” jelas dosen itu. Kondisi ini mendorong mahasiswa untuk berlatih mengelola perbedaan, menghargai pendapat orang lain, serta memahami dinamika kepentingan dalam sebuah organisasi.

Airlangga juga menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam organisasi memiliki implikasi yang lebih luas terhadap kehidupan demokrasi. Minimnya partisipasi mahasiswa dalam organisasi dan rendahnya keterlibatan dalam pemilu kampus dinilai berpotensi melahirkan sikap apatis yang tidak berhenti di tingkat kampus, tetapi juga terbawa hingga ke ranah politik yang lebih luas. Ia mengatakan, “Ketika mereka berorganisasi mereka akan berlatih bagaimana kemudian menghormati pendapat orang lain.  Kira-kira begitu, bagi saya itu makanya kenapa kok penting dan harus ada karena sekarang teman-teman anak muda banyak yang nggak aktif kegiatan mahasiswa banyak yang acuh tak acuh dengan pemilu dan sebagainya. Akhirnya apa? Menjadi apatis. Apatis kan nggak berhenti di situ. Di tingkat yang lebih luas tingkat nasional, teman-teman juga menjadi apatis sama pemilu, sama proses politik yang terjadi.” Dalam konteks ini, keberadaan ormek menjadi penting tidak hanya sebagai aktor politik, tetapi juga sebagai ruang pembentukan kesadaran dan partisipasi demokratis mahasiswa.

Dengan demikian, ormek tidak dapat secara sederhana disamakan dengan partai politik, tetapi juga tidak dapat dilepaskan dari praktik politik itu sendiri. Ia berada di posisi antara menjalankan sebagian fungsi politik seperti kaderisasi dan konsolidasi kekuatan, namun tanpa legitimasi formal sebagai aktor kekuasaan. Dalam konteks ini, ormek menjadi salah satu elemen kunci yang membentuk dinamika dan konfigurasi kekuasaan dalam politik kampus UNS.

 

Penulis: Dzakwan Putra Andrava, Rachel Mutiara Azarine, Aulia Wulan Ramadhani

Editor Substansi: Arulina Firsta, Tiara Nur A’isah

Editor Ejaan: Rifda Auliana, Muthiara ‘Arsy

Exit mobile version