Site icon Saluran Sebelas

Jurus Kalem Tebus Tunjangan Profesor

Peserta "Klinik Publikasi Jurnal Berskala Internasional" tengah berkonsultasi dengan pembimbing, di Hotel Lor In, Sabtu (29/4). {Foto: Sholahuddin Akbar/LPM Kentingan)

Oleh: Ririn Setyowati

 

Lebih dari separuh Profesor UNS tidak produktif. Tunjangan kehormatan mereka terancam ditangguhkan.

 

ADI RATRIAYANTO, Doktor Fakultas Pertanian (FP) UNS, sebelumnya hanya tersenyum menahan tawa. Baginya, pertanyaan mau atau tidak menjadi profesor adalah hal konyol. Keinginan seperti itu wajar. “Jadi profesor memang impian semua dosen,” jawabnya.

 

Selepas 15 menit berbincang, Adi mohon pamit. Sudah pukul 12.00 WIB. Saatnya agenda Klinik Jurnal Berskala Internasional, Sabtu, 29 April 2017, mengambil rehat. Masih tersisa lima jam lagi sebelum acara yang berlangsung di Hotel Lor In ini mencapai akhir. Adi beranjak keluar untuk saling bersapa dan bersantap siang dengan peserta lain. Hanya beberapa yang masih setia di depan komputer jinjing.

 

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) boleh mengartikan “klinik” sebagai tempat orang berobat dan memperoleh nasihat medis. Namun, para dosen yang hadir pada klinik ini bukan orang yang punya gangguan kesehatan. Mereka tidak butuh nasihat medis.

 

Mereka butuh nasihat keilmuan.

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS yang mengadakan klinik ini. Di ruang klinik, para peserta dipersilakan duduk berjajar dengan masing-masing pendamping. Berdiskusi dan berkonsultasi. Para pendampingnya adalah peneliti yang memiliki rekam jejak publikasi internasional terindeks Scopus yang baik. “Keluar dari sini, harapannya artikel-artikel yang dibawa peserta bisa submit ke Scopus,” kata Ketua LPPM UNS, Sulistyo Saputro.

 

Artikel yang akan peserta ajukan sudah dalam tahap akhir penyempurnaan. Sudah juga menggunakan bahasa Inggris. “Hanya perlu dikonsultasikan dengan pembimbing masing-masing,” tambah Sulistyo.

 

Bukan hanya para dosen “biasa” yang mengikuti klinik ini. Beberapa dosen “besar” alias profesor pun butuh nasihat keilmuan. Salah satunya Edi Purwanto, Profesor Fakultas Pertanian (FP). Edi senang-senang saja mengikuti acara seperti ini.

 

“Bermanfaat malah. Kita jadi terdorong untuk mengembangkan ilmu,” akunya. Bahkan baginya, dibimbing oleh Adi Ratrianto – kolega yang masih berstatus doktor – bukan masalah besar, “Tidak ada jenjang antara kami waktu mengerjakan jurnal. Memang belajar itu bisa ke siapa saja. Bahkan bisa ke mahasiswa saya yang S1.”

 

Edi Purwanto bukan satu-satunya profesor yang dibimbing oleh doktor. Sulandjari, Profesor FP, juga mendapat bimbingan dari Witri Wahyu Lestari, doktor sekaligus pengajar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Sebaliknya, profesor yang menjadi pembimbing dalam klinik ini hanya Stefanus Adi Kristiawan dari Fakultas Teknik (FT). Itu pun tidak dapat hadir.

 

 

 

Permenristek Baru

 

Sulistyo mafhum benar. Awal tahun lalu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, mengeluarkan peraturan anyar.  Permenristek Dikti No. 20 Tahun 2017 tersebut mengatur tentang pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor.

 

Di dalamnya, tercantum regulasi yang menyatakan bahwa setiap profesor, harus mempubikasikan minimal tiga jurnal internasional terakreditasi  dalam kurun tiga tahun. Sementara profesor yang menjabat lektor kepala harus mempublikasikan minimal satu jurnal internasional terakreditasi dalam kurun yang sama. Kalau gagal capai target, tunjangan kehormatan mereka akan dihentikan sementara.

 

Regulasi ini lebih berat dari sebelumnya. Dalam Peraturan Menteri No. 78 Tahun 2013, dalam kurun lima tahun seorang profesor wajib menulis buku, menghasilkan karya ilmiah yang diterbikan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi, serta menyebarluaskan gagasan di forum-forum ilmiah.

 

“Peraturan perihal publikasi internasional guna menebus tunjangan untuk guru besar diperketat demi ambisi membalap Singapura yang telah mencapai 17.000 publikasi dan Malaysia dengan 23.000 publikasi,” tulis Kompas, 20 Desember 2016.

 

Namun, Sulistyo enggan mengaitkan Klinik Jurnal Berskala Internasional dengan Permenristek Dikti yang baru. “Klinik sudah berjalan sejak dulu. Tidak secara spesifik diadakan untuk menghadapi Permenristek Dikti baru saja,” ujarnya. “Bahkan jauh sebelum Permenristek Dikti itu diterbitkan, UNS sudah fokus dalam meningkatkan jumlah publikasi. Jadi tidak kaget.”

 

Ketua Penjaminan Mutu LPPM UNS, Fitria Rahmawati, mengamini hal ini. Ia mengungkapkan bahwa peningkatan publikasi sebenarnya berkaitan dengan ambisi UNS menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). “Memang setiap Universitas punya dua skenario. Mencapai PTN BH dan Word Class University. Kalau UNS ini berupaya mengejar kuantitas dulu biar jadi PTN berbadan hukum,” kata Fitria.

 

LPPM UNS, menurut Fitria, belum mendapat perintah secara khusus untuk menyambut Permenristek Dikti baru yang jadi polemik nasional itu.

 

Walau klinik terbilang rutin digelar, Sulistyo tidak menampik kalau tahun ini terdapat peningkatan jumlah peserta yang cukup signifikan. “Tahun lalu peserta hanya 20, 15, atau 16. Sekarang sudah masuk 126 paper,” ujarnya.

 

Penyebabnya adalah kebijakan “wajib hadir.” Para peneliti yang telah mengajukan proposal penelitian, serta peneliti yang menjanjikan publikasi internasional namun tak kunjung menepatinya, diwajibkan mengikuti klinik. Sulistyo menyatakan alasannya. “Ya wajib, tapi kan enak. Mereka dihubungi, dibimbing. Pokoknya sampai submit artikelnya.”

 

Peneliti memang diuntut untuk terus memproduksi publikasi. Apalagi setelah kemunculan Permenristek Dikti baru. Namun mereka tidak sendiri. UNS secara kelembagaan turut menyokong usaha tersebut dengan memberikan hibah penelitian sesuai dengan proposal yang diajukan.

 

Kepada Solopos, 10 Januari 2017, Rektor UNS, Ravik Karsidi, mengatakan telah mengeluarkan antisipasi terkait Permenristek Dikti baru. Ravik akan memberikan hadiah 25 juta rupiah untuk dosen yang karyanya dipublikasikan di jurnal internasional. Dosen yang bukan penulis utama pun sudah diakui memiliki publikasi. UNS sendiri mengalokasikan 10 hingga 15 persen anggaran untuk penelitian.

 

Pengalokasian dana tersebut juga dikonfirmasi oleh Sulistyo. “385 Milyar itu total anggaran dari PNBP UNS pertahun dan 57 Milyar adalah dana yang tahun ini benar benar dikeluarkan.” Di sinilah peran indeks kinerja dosen bermain.

 

Indeks kinerja ini semacam Indeks Prestasi (IP) mahasiswa. Dosen yang sering melakukan penelitian, indeksnya makin tinggi. Besar indeks bisa dipantau melalui laman www.iris1103.uns.ac.id. Laman yang diaktifkan sejak 2015 ini mencatat seluruh pencapaian dosen. Baik dalam aktivitas penelitian, kerja pengabdian, jurnal, seminar/ prosiding, buku, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pencatatan dan penghitungan dimulai sejak 2014.

 

Laman ini dikelola oleh Tim Penjaminan Mutu LPPM UNS. Fitria ketuanya. “Indeks dapat berubah-ubah. Kalau punya publikasi baru ya peneliti tinggal memasukkan ke website itu saja. Nanti sistem akan mendeteksi apakah jurnal sudah memenuhi persyaratan atau belum. Perubahan capaian indeks kinerja personal pun dapat berubah sewaktu-waktu,” katanya.

 

Rumus penghitungan indeks memang ada. Tapi Fitria enggan membuka rincian perhitungan masing-masing dosen. Pengunjung laman hanya disajikan angka keluaran yang sudah diolah.

 

Coba saja ketik nama Ravik Karsidi di kolom pencarian laman. Profesor Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) cum Rektor UNS ini, pada Maret memiliki indeks 0,13. Rendah. Bulan April indeksnya tiba-tiba naik menjadi 0,35.

 

Coba juga ketik nama Sahid Teguh Widodo. Dia adalah Profesor Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang menjabat Ketua Senat UNS. Pada Maret, indeksnya juga masih rendah: 0,74. Satu bulan kemudian, indeksnya tiba-tiba naik menjadi 1,55.

 

Bani Sudardi, Profesor Fakultas Ilmu Budaya (FIB) punya peningkatan indeks yang lebih radikal. Pada Maret indeksnya hanya 1,91. Bulan April, indeksnya meningkat menjadi 5,79.

 

Tapi Ravik dan Sahid yang indeksnya mepet angka nol masih terbilang beruntung. Sekira 15 dari 109 profesor di UNS masih memiliki indeks bulat tiga: 0,00.

 

Jalur ‘Mandiri’

 

Di papan mading depan auditorium UNS, Saluran Sebelas menemukan selebaran menarik. Pada kertas putih ukuran A4 itu tertulis: “Konsultan dan Jasa Jurnal Nasional, Internasional, Scopus, dan Thomson Reuters.”

 

Hampir semua kajian ilmu mereka layani. Dari kajian budaya, sastra, linguistik, hingga biologi. Melalui kontak narahubung yang dicantumkan, kami menghubungi si empunya jasa.

 

Salah satu penggeraknya adalah mahasiswa S2 di UNS. Sebut saja Bagas (bukan nama sebenarnya). “Saya enggan menyebut kegiatan ini sebagai penyedia jasa,” kata Bagas. Mulanya, biro tersebut memang bekerja secara tim. Namun karena kesibukan masing-masing, saat ini hanya Bagas yang aktif memberikan bantuan.

 

Bagas enggan disebut biro konsultan. Baginya, biro cenderung sistematis dan profesional dalam menerima klien. Sedangkan ia masih dalam taraf membantu saja.

 

Rata-rata, para dosen mengetahui jasa Bagas lewat obrolan gethok tular. “Mereka lebih mengenal saya lewat cerita-cerita orang tentang keberhasilan saya membantu mahasiswa S3, serta beberapa dosen dalam pengajuan gelar Guru Besar yang terkendala syarat publikasi jurnal Scopus,” kisah Bagas.

 

Dosen yang ingin meminta bantuan, biasanya akan mengirim permintaan melalui surel. Dokumen penelitian yang ingin diajukan juga dikirimkan. Bantuan yang diminta pun beragam. Mulai dari alih bahasa hingga mencarikan rujukan atau gap penelitian  Untuk yang terakhir, Bagas harus meneliti jurnal-jurnal dengan tema atau pembahasan yang sama.

 

Ia heran. Permintaan terus berdatangan, terutama sejak kemunculan Permenristek Dikti baru. Padahal ia perlu waktu untuk segera merampungkan studinya. Tak jarang ia menolak membantu.

 

“Saya sebenarnya juga masih dalam proses pengajuan jurnal internasional. Karena saking banyaknya [peminta bantuan], saya malah enggak sempat menyelesaikan punya sendiri.” Walau demikian, ia mengaku telah paham dengan sistem dan trik pengajuan jurnal. Ia juga hafal karakteristik jurnal-jurnal predator alias abal-abal.

 

Tanpa harus berkoar-koar, bisa dikatakan kalau Bagas telah bereputasi internasional.

 

Menurut pengamatannya, banyak peneliti – selain terbebani secara psikis – juga kurang tahu soal detail adminstrasi pengajuan jurnal internasional. “Makannya saya diminta mendampingi, bahan sudah dari mereka. Karena pembimbing mereka baik dosen bergelar doktoral maupun Profesor, biasanya juga tidak begitu paham soal-soal seperti itu.”

 

Bantuan macam ini Bagas anggap wajar. Tidak masalah selama bantuan yang ia berikan tidak merubah separuh isi karya. Sejauh ini ia hanya mengurusi hal-hal prosedural. Pasalnya, ia melihat bahwa bimbingan yang diberikan kepada para peneliti sering dilakukan seadanya. “Ya mereka cuma diberikan target kapan harus jadi dan beberapa kali dorongan moral. Itu yang kadang memunculkan tekanan bagi peneliti,” tambah Bagas.

 

Maka, ia pun merasa simpatik terhadap para peneliti usai kemunculan Permenristek Dikti tersebut. “Persaingan [pembuatan jurnal internasional] itu kentara sekali, lho. Khusunya mereka yang menjabat sebagai kaprodi, dekan, dan lain sebagainya. Mereka merasa tuntutan untuk produktif dalam menulis jurnal terindeks scopus menjadi beban psikis,” tambah Bagas.

 

Hal ini diperparah dengan adanya jurnal predator. Jurnal abal-abal semacam ini merugikan peneliti hingga lebih dari 200 juta rupiah per pengajuan jurnal.

 

“Dalam beberapa bulan terakhir saja, semakin banyak dosen yang terobsesi mengikuti seminar-seminar internasional berbayar sekitaran 8 juta,” Bagas melanjutkan. “Dengan janji keluaran berupa jurnal-jurnal bereputasi seprti Scopus.”

 

Meski demikian, tidak dipungkiri bahwa pro dan kontra menyoal penelitian berkeluaran internasional sudah berlangsung lama, bukan muncul baru-baru saja sejak adanya Permenristek Dikti baru. Hanya tak begitu kentara saja.

 

Hinga 2017, publikasi internasional terindeks scopus milik UNS telah mencapai angka 1.145 karya. “Sebagai perguruan tinggi yang relatif muda, kita bisa satu peringkat diatas UNSOED, dan hanya satu tingkat di bawah UNAIR. Padahal itu universitas tua-tua semua kan,” ujar Sulistyo jumawa.

 

Menristek Dikti, Muhammad Nasir, cukup bangga dengan pencapaian UNS. “UNS memang memiliki produktivitas riset yang cukup tinggi. Jadi, tidak perlu khawatir lagi dengan kebijakan permen baru,” katanya saat sidang senat terbuka Dies Natalis ke-41, 11 Maret lalu.[]

 

Poster konsultan dan jasa jurnal nasional dan internasional yang tertempel di depan gedung auditorum UNS, (27/3). (Foto: Satya Adhi/LPM Kentingan)

 

 

Ririn Setyowati. Mahasiwa Ilmu Komunikasi angkatan 2015. Sedang mengalami hubungan cinta dan benci terhadap kopi.

Edisi Khusus II/Mei/2017

Editorial                  Surat untuk Profesor

Laporan Khusus   : Jurus Kalem Tebus Tunjangan Profesor

Laporan Khusus   : Jubah Akademis Birokrat Kampus

Laporan Khusus   : Mendamba Piramida Sendiri

Infografis                 : Profesor UNS dalam Angka

Infografis                 : Persepsi Mahasiswa terhadap Profesor

Catatan Kentingan: Tuna Etos Keprofesoran

Catatan Kentingan: Guru Besar Imajiner

Exit mobile version