Site icon Saluran Sebelas

Jurnalis Perempuan Kini Butuh Penyadaran tentang Hak Jurnalis Perempuan

Komunitas internasional menyadari bahwa kekerasan telah mengitari kehidupan perempuan, memberikan batas atas pilihan terhadap perempuan, demikian juga mengurangi kebebasan perempuan dalam meraih hak-hak dasar sebagai manusia. Kekerasan yang menimpa perempuan lahir dari bias dan stereotip yang dipelihara oleh tradisi.

Demikian sepenggal materi yang disampaikan oleh Dr. Phil. Dewi Candraningrum, M.ED. dalam Workshop Jurnalis Perempuan Kini dan Penggambaran Perempuan di Media Massa yang digelar di Hotel Agas, Sabtu (14/4). Workshop yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo ini menghadirkan tiga pembicara yaitu Dr. Phil. Dewi Candraningrum, M.ED., Rini Yustini salah seorang redaktur SOLOPOS, dan Rach Alida Bahaweres yang bekerja untuk Gatra sekaligus menjabat Koordinator Divisi Perempuan AJI Indonesia. Sebagai pesertanya AJI mengundang sekitar 20 jurnalis perempuan baik dari media cetak maupun elektronik.

Mbak Alida, panggilan akrab Rach Alida Bahaweres memaparkan hasil penelitian AJI terkait pemberitaan media bertema perempuan. Hasil dari penelitian selama tiga bulan terhadap tujuh surat kabar dan empat televisi sebagai sampel menunjukkan 43 berita kekerasan terhadap perempuan dari 195 berita tentang perempuan.

Sementara Mbak Rini memaparkan keadaan jurnalis perempuan di lingkungan kerja. Menurutnya masih banyak hak-hak perempuan yang belum direalisasikan padahal tercantum di Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan misalnya adanya hak untuk cuti haid pada hari pertama dan kedua haid bagi pekerja/buruh perempuan.  Selain itu masalah lain yang dihadapi pekerja perempuan adalah belum ada perhatian dari pengusaha terhadap pekerja permpuan yang sedang menyusui dalam bentuk pemberian ruang khusus laktasi. Mbak Rini juga berbagi pengalamannya saat harus meliput dalam keadaan hamil besar.

Banyak peserta yang mengusulkan agar setelah workshop sehari ini selesai ada hasil konkret yang selanjutnya bisa direalisasiakan di lingkungan kerja masing-masing. “Workshop kali ini tidak ditujukan khusus dalam rangka momen tertentu, ingin memberikan penyadaran tentang perempuan bagaimana penggambaran media selama ini dan penyadaran hak jurnalis perempuan karena selama ini masih banyak yang belum tahu,” tutur Lutfia, ketua penyelenggara workshop saat dimintai konfirmasi.

Workshop berakhir dengan berhasil merumuskan 13 rancangan Standar Layak Kerja Jurnalis Perempuan. Rancangan ini akan digodok terlebih dahulu kemudian akan disosialisasikan di beberapa kota di Indonesia. (Anna)

Exit mobile version