Site icon Saluran Sebelas

Jas Merah Kemerdekaan

Membaca sejarah negeri ini sama saja seperti membaca sebuah biografi tua dan panjang. Yang hampir selama keberadaannya kini dihabiskan dengan “penjajahan”. Mulai dari penjajahan antardaerah sebangsa dan setanah air atas nama kerajaan. Lalu dilanjutkan oleh penjajahan negeri-negeri barat dan bahkan juga negeri timur yang mengaku saudara kita. Sehingga pada waktu itu, rakyat Indonesia hanya punya dua pilihan: merdeka atau mati.

Beruntunglah Indonesia pada waktu itu karena telah memiliki bahasa persatuan, bahasa Indonesia, sehingga pekik “Merdeka atau Mati” dapat dipahami sebagai pekik pelecut semangat juang bagi seluruh rakyat Indonesia. Dampaknya luar biasa, pada 17 Agustus 1945 kemerdekaan Indonesia telah dalam gengaman.

Menapaki jalan kemerdekaan ternyata tak membuat kondisi Indonesia lekas membaik. Berbagai usaha untuk merongrong keteguhan kemerdekaan kita bermunculan, baik dari luar maupun dari dalam. Misalnya, negeri Belanda melakukan agresi militer hingga dua kali, Papua Barat yang masih dikuasai Belanda, krisis ekonomi yang terjadi di masa pemerintahan Soekarno, Partai Komunis Indonesia, pemberontakan Andi Aziz, pembentukan Negara Islam Indonesia, lalubelenggu rezim Orde Baru, munculnya Gerakan Aceh Merdeka, Papua Merdeka, intoleransi umat bergama dan yang baru-baru ini munculnya terorisme dan Negara Islam Irak dan Syuriah (ISIS).

Semua yang disebutkan tadi sangat membahayakan persatuan tanah tercinta kita. Tidakkah mereka ingat dengan isi dari Sumpah Pemuda? Bahwasanya putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah ini diucapkan dalam Kongres Pemuda 1928 oleh segenap perserikatan pemuda dari seluruh Indonesia yang intinya mengacu pada kata satu dan Indonesia, ya, sila ke-3 dari Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

Menyikapi kemerdekaan di era demokrasi

Setahun terakhir ini bermunculan gambar-gambar Soeharto baik dalam lukisan, sticker, maupun kaos yang bertuliskan, “Piye kabare le, penak Jamanku to?” Gambar dan tulisan seperti ini menurut saya hanyalah semacam sindiran yang kurang bertanggung jawab. Ia memanfaatkan situasi dan kondisi pemerintahan sekarang yang belum sesuai harapan. Kemudian dibandingkannya dengan masa Orde Baru yang katanya swasembada pangan, harga kebutuhan pokok murah. Sehingga rakyat dapat mengenyangkan perutnya dan tidur dengan pulasnya. Tetapi sekali lagi, sebenarnya ada yang dilupakan.

Sejarah mencatat bahwa pada masa pemerintahan Orde Baru tidak ada yang namanya kebebasan berpendapat. Hak seorang makhluk Tuhan yang dianugerahi mulut untuk berbicara telah dirampas. Penyanyi, wartawan, seniman, maupun aktivis pergerakan yang begitu vokal membicarakan pemerintahan segera hilang atau diasingkan. Akibatnya rakyat di lapisan bawah pun menjadi begitu tabu untuk membicarakan pemerintahan Orde Baru. Mereka takut. Akibatnya, suara rakyat hanyut. Lalu pecahlah reformasi dan lahirlah kemerdekaan berpendapat dan berbicara di muka umum.

Perlulah kita sadari dari contoh-contoh di atas bahwa ketika kita mencapai suatu titik kemerdekaan, bukan berarti serta-merta kita menjadi cerdas, mapan dan sejahtera. Layaknya cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. “Merdeka itu adalah beban. Selangit beban di atas pundakmu sendirian. Merdeka itu adalah penderitaan. Merdeka adalah sejuta kesengsaraan yang tak putus-putusnya. Merdeka berarti kamu jalan sendirian, kamu tidak punya tuan dan majikan yang akan menolongmu kalau celaka. Merdeka itu berarti kamu harus menghadapi keperihan, kesengsaraan, nasib busuk itu sendiri. Merdeka itu sakit. Sakit yang maha besar.” (Putu Wijaya-Merdeka)

 

Kini kita telah merdeka dari penjajahan, telah merdeka dari pembungkaman. Kemudian kita harus segera siap menanggung beban yang maha besar. Terutama para pemuda yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa dan guru-guru bagi anak cucu. Semoga ke depannya bangsa kita dapat segera merdeka dari kebodohan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Kemerdekaan hanyalah awal. Dan kini, kita sedang dalam proses untuk mencapai cita-cita mulia tersebut. Cita-cita yang hanya mungkin diraih melalui persatuan. “Kita pertjaja sekali bahwa persatoean antara bangsa Indonesia terang dan djelas bagi orang jang pertjaja akan perdjalanan sedjarah ataoe bagi orang jang berfikiran lebar ertinja tiap-tiap kedjadian,” ucap Moh. Yamin di hadapan peserta Kongres Pemuda 1928. Maka dari itu dengan belajar dari sejarah, sekali merdeka, tetap merdeka! (Hanputro)

Exit mobile version