Selasa (2/11), Sekitar pukul 11.00 WIB Sivitas Akademika UNS menyelenggarakan “Deklarasi Anti Kekerasan Civitas Akademika UNS” secara luring di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret dan daring di Zoom Meeting. Acara ini diikuti oleh dosen, pembina ormawa, tenaga pendidik, dan mahasiswa baik yang tergabung dalam ormawa maupun kepengurusannya.
Acara dibuka oleh MC dari bidang Kemahasiswaan UNS dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan laporan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ahmad Yunus. “UNS sebagai Kampus Benteng Pancasila akan mendeklarsikan Kampus Anti Kekerasan.” Tegasnya.
Pada acara ini, Rektor UNS, Jamal Wiwoho juga turut hadir dan menyampaikan sambutan. Beliau membuka sambutan dengan mengucapkan duka cita, kepada keluarga korban kekerasan di kampus. “Turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya mahasiswa, alm. Gilang Endi Saputra, semoga almarhum diberikan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.”
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, menyayangkan peristiwa yang terjadi beberapa waktu yang lalu hingga merenggut nyawa salah satu mahasiswa UNS. “Peristiwa yang mengejutkan, melukai budaya akademik kampus yang berkarakter jujur, cerdas, tangguh, dan peduli. Kekerasan di kampus hingga merenggut nyawa, tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.” Ungkapnya. Jamal juga bependapat bahwa sebagai institusi yang mengajarkan pengetahuan dan teknologi, kampus adalah wadah yang sarat dengan nilai ilmiah, kejujuran, dan rasional tentu diisi dengan nilai kemanusiaan. Penghuni kampus seharusnya mampu mencerminkan pribadi yang mampu mengenali kehidupan secara objektif, menganalisa secara ilmiah, dan memecahkan masalah secara rasional bukan dengan tindakan anarkis.
Ia juga memberikan dukungan kepada sivitas akademika yang memiliki komitmen tinggi untuk mengatasi kekerasan fisik dan verbal, apalagi hal tersebut dilakukan oleh mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa. “Saya mendukung 100 persen kepada sivitas akademika untuk mewujudkan kampus anti kekerasan.” Oleh karena itu, Jamal juga mengajak seluruh penghuni kampus menciptakan suasana yang kondusif jauh dari kekerasan. “Semoga UNS bisa menjadi kampus yang ramah dan tidak ada tempat untuk kegiatan bernuansa kekerasan.” Imbuh Rektor UNS tersebut.
Menuju acara inti pembacaan “Deklarasi Anti Kekerasan Civitas Akademika UNS” oleh perwakilan mahasiswa, yakni Maulidina Zahra Nabila (Mahasiswa FISIP UNS). Adapun isi dari deklarasi tersebut adalah, sebagai berikut:
Kami, Sivitas Akademika Universitas Sebelas Maret Surakarta menyatakan:
1. Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, dan pandangan hidup Bangsa Indonesia merupakan ide, nilai, moral, dan norma yang mendasari pola pikir, sikap, dan perilaku sehingga mewujud dalam karakter kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia;
2. Senantiasa menjaga perilaku berlandaskan nilai-nilai utama, yakni jujur, cerdas, tangguh, dan peduli;
3. Budaya akademik perguruan tinggi sebagai totalitas nilai dan perilaku sebagai kehidupan akademik harus dimaknai, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh organisasi mahasiswa di Universitas Sebelas Maret Surakarta yang bertumpu pada nilai-nilai utama karakter jujur, cerdas, tangguh, dan peduli;
4. Sebagai wujud budaya akademik, organisasi mahasiswa berkewajiban mengembangkan minat, bakat, penalaran, kemampuan, dan kepemimpinan sebagai bagian proses dari pendidikan serta peningkatan kualitas mahasiswa;
5. Perilaku kekerasan di lingkungan sivitas akademika Universitas Sebelas Maret (mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan) merupakan bentuk tindakan tidak bermatabat yang harus dicegah dan ditanggulangi. Oleh karena itu, kami bertekad untuk meniadakan segala bentuk dan jenis tindakan kekerasan di lingkungan organisasi mahasiswa Universitas Sebelas Maret demi menjaga martabat sivitas akademika Universitas Sebelas Maret.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan untuk mewujudkan komitmen ini.
Selanjutnya deklarasi tersebut ditandatangani oleh perwakilan sivitas akademika, yaitu Zakky Mustafa selaku Presiden Mahasiswa UNS dan Anggota MWA-UM UNS, Muji Anggraeni selaku unsur tenaga kependidikan, Paramasari Dirgahayu selaku unsur tenaga pendidik, dan Sutanto. Dengan ditandatanganinya deklarasi tersebut, secara resmi UNS menyandang status sebagai kampus anti kekerasan.
Kemudian acara ditutup dengan doa oleh perwakilan kemahasiswaan UNS dan foto bersama, baik yang mengikuti acara secara luring maupun daring. Deklarasi ini berlangsung lancar dan kondusif hingga akhir acara.
Penulis: Dita Audina Suyanto dan Elisa Alia Anwar
Editor: Aulia Anjani