Site icon Saluran Sebelas

Bahaya Laten Pidato Presiden

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam rapat tahunan World Economic Forum (WEF) pada Selasa (22/01/2026). Foto: Getty Images/Fabrice Coffrini

Pola keblunderan pidato Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia adalah fenomena yang tak boleh berakhir di ujung kewajaran usianya, orang-orang di lingkarannya, atau dugaan inkompetensinya saja. 

Sebagai seorang pemimpin negara dan wakil bangsa, Prabowo tampak berada dalam utopisnya sendiri ketika berpidato sebagai Presiden, di belakangnya rentetan klarifikasi dan fakta-fakta kebalikan bermunculan berujung bahaya bagi semuanya: rakyat, stabilitas nasional, hingga wajah Indonesia di hadapan asing. Setiap kalimat yang diucapkan dapat dibaca sebagai sikap pemerintah, dikutip oleh media, diperdebatkan publik, bahkan diterjemahkan sebagai pesan politik.

Pola ini terlihat dari sejumlah pernyataan Presiden Prabowo sepanjang bulan Mei hingga Agustus tahun 2026 yang menuai sorotan negatif. Maka dari itu, publik berhak mempertanyakan: apakah kami (masyarakat) yang gagal memahami pesan presiden, atau presiden yang gagal menyampaikan pesannya dengan tepat? 

Presiden Sebut Rakyat di Desa Tidak Pakai Dolar

Pada 16 Mei 2026, Prabowo menyampaikan pandangannya mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terus melemah hingga Rp17.600 per 1 USD. Prabowo menilai hal ini tidak seharusnya membuat masyarakat khawatir karena kehidupan di desa tidak memerlukan dolar.

“Rupiah begini, dolar begini. Orang rakyat di desa nggak pake dolar kok, ya kan? Banyak negara panik, Indonesia masih oke. Yang panik yang itu, yang suka ke luar negeri,” tuturnya pada acara peresmian Museum Marsinah di Nganjuk (16/05/2026).

Masyarakat desa memang tidak menggunakan dolar dalam transaksi sehari-hari. Namun, pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya barang impor termasuk kebutuhan makanan pokok, plastik, bahan bakar, bahkan obat-obatan. Pernyataan seperti ini berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap kredibilitas dan stabilitas ekonomi Indonesia. Menanggapi hal ini, pemerintah memberikan penjelasan bahwa ucapan presiden saat itu berkaitan dengan kondisi masyarakat desa yang banyak menggunakan sumber daya lokal. 

Jika memang presiden ingin masyarakat tidak khawatir dengan kondisi rupiah saat itu, pemerintah seharusnya jujur dan menjelaskan langkah yang sudah diambil untuk mengatasi krisis tersebut. 

Rakyat Indonesia Tidak Bermimpi Menjadi Kaya Raya: Kata Siapa?

Baru empat hari berlalu setelah pernyataan mengenai dolar, Prabowo kembali menyampaikan pandangannya mengenai kondisi ekonomi masyarakat. Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada 20 Mei 2026, ia menyebutkan bahwa rakyat Indonesia tidak bermimpi menjadi kaya raya, melainkan bermimpi untuk hidup layak. 

Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya. Tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak,” ujarnya.

Saat itu, Prabowo sedang menyampaikan gagasan bahwa negara harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, kalimat tersebut menimbulkan persepsi bahwa kesejahteraan rakyat Indonesia cukup berhenti pada kehidupan yang layak. Padahal, kami (rakyat) memiliki hak untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai kehidupan yang lebih makmur.

Semua Partai Banyak ‘Bajingannya’: Bolehkah Presiden Berkata Kasar?

Pada 12 Juli 2026, Prabowo menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta. Dalam pidatonya, ia mengajak masyarakat meninggalkan budaya saling mencaci, curiga, dan bertikai. Ia kemudian membahas partai politik dan mengatakan bahwa setiap partai memiliki patriot sekaligus orang-orang yang buruk.

“Semua partai banyak patriot dan semua partai banyak bajingannya juga,” ungkapnya. 

Tidak sampai di situ, presiden kemudian bertanya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, “Presiden boleh ngomong bajingan nggak? Aku nggak tanya kalian, aku tanya Menteri Pendidikan. Gimana, boleh nggak?” tanyanya kepada Menteri Pendidikan Republik Indonesia.

Ironisnya, Prabowo menggunakan kata tersebut ketika sedang mengajak masyarakat untuk meninggalkan budaya “caci maki”. Dampaknya, masyarakat lebih banyak membahas penggunaan kata kasar oleh Prabowo daripada pesan yang ingin disampaikannya. 

 

Prabowo menjelaskan bahwa kata “bajingan” yang ia gunakan bukan dimaksudkan sebagai kata kasar. Ia menyebut kata tersebut sebagai istilah yang dikenal dalam bahasa Betawi dan mengaku menggunakannya dalam konteks bercanda saat menyampaikan pidato.

Presiden Tawarkan Pindah Negara bagi Sipil yang Merasa Indonesia Suram

Masih dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 pada 12 Juli 2026, Prabowo menyampaikan optimisme mengenai masa depan Indonesia. Ia mengatakan Indonesia memiliki kekayaan dan kemampuan untuk bangkit. Namun, ia juga menyampaikan pesan keras kepada masyarakat yang menganggap masa depan Indonesia suram.

Indonesia kaya! Indonesia akan bangkit! Dan Indonesia akan mampu memperkuat semua kekuatan di Republik Indonesia ini. Yang ragu-ragu, silakan duduk di rumah aja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan! Tidak ada yang melarang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut membuat masyarakat yang menganggap kondisi Indonesia sedang suram merasa tidak memiliki ruang untuk menyampaikan kritik. Ucapan “mencari negara lain” membuat kritik kepada pemerintah dianggap sebagai bentuk ketidaksetiaan kepada Indonesia. Dampaknya, masyarakat bisa merasa enggan menyampaikan kritik karena khawatir pandangannya dianggap sebagai sikap yang tidak mendukung Indonesia.

Tudingan Nuklir Terhadap Negara-Negara Arab 

Pada Jumat, 13 Juli 2026 dalam agenda pertemuan resmi bersama pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Prabowo Subianto melontarkan pernyataan kontroversial terkait senjata nuklir yang dimiliki oleh negara-negara Timur Tengah. Dalam pidatonya, ia menyebut bahwa Iran, Arab Saudi, Uni Emirates Arab, Qatar, dan Mesir memiliki kemungkinan besar untuk mempunyai senjata nuklir. 

“Dikatakan bahwa Iran sudah punya senjata nuklir. Sekarang, Saudi Arabia ingin juga punya senjata nuklir. Kalau Saudi Arabia ingin punya senjata nuklir, tidak menutup kemungkinan Emirat juga mau punya senjata nuklir. Qatar juga mau punya senjata nuklir. Mesir juga mau punya senjata nuklir.”

Pernyataan seorang presiden terhadap kepemilikan senjata nuklir, khususnya terkait negara lain, merupakan isu sensitif yang dapat mengganggu stabilitas geopolitik Indonesia. Dalam siaran langsung yang dilakukan oleh Sekretariat Presiden, pidato Prabowo terkait isu senjata nuklir sempat dihapus dan dipotong dalam beberapa bagian. 

Bahkan, Sekretariat Presiden sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan kepemilikan senjata nuklir yang dilakukan oleh Prabowo. Menanggapi tuduhan tersebut, Kedutaan Besar Iran di Indonesia membantah keras kepemilikan senjata nuklir dan menegaskan bahwa program nuklir Republik Islam Iran bersifat damai dan dibawahi oleh pengawasan Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA). 

Tuduhan ‘Londo Ireng’ untuk Wartawan, Jurnalis, Pengamat, dan LSM

Pada 23 Juli 2026, Prabowo kembali menggunakan istilah yang memicu amarah. Dalam pidato peringatan Hari Lahir Ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, ia menyebut kelompok wartawan, jurnalis, pengamatan, dan LSM sebagai “londo ireng”. 

“Itu yang dulu kita sebut ‘londo ireng’, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Londo ireng berasal dari bahasa Jawa yang secara harfiah berarti “Belanda hitam”, sebutan historis untuk menyebut warga pribumi yang dianggap berkhianat atau lebih membela kepentingan asing ketimbang bangsanya sendiri. Penggunaan istilah ini dinilai dapat memunculkan stigma negatif karena memposisikan jurnalis sebagai pengkhianat bangsa yang bekerja demi kepentingan asing, bukan kepentingan publik.

Pernyataan ini memancing amarah dari para wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM karena istilah seperti ini dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat dan membahayakan kinerja mereka di lapangan. 

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media, Hasan Nasbi, kemudian memberikan klarifikasi pada 31 Juli 2026. Hasan mengatakan istilah “londo ireng” tidak ditujukan kepada masyarakat secara umum, melainkan kepada kelompok tertentu yang menurut pemerintah gemar membuat kegaduhan dan pesimistis terhadap bangsa.

Presiden Terang-terangan Menyebar Hoaks Upah Rakyatnya

Pada 14 Agustus 2026, dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Prabowo memperkenalkan sejumlah penerima manfaat program pemerintah. Salah satunya adalah Susanah, warga Kabupaten Bogor yang disebut bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang.

“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” ungkapnya saat itu.

Pernyataan tersebut menuai perhatian karena nominal gaji Rp700.000 per satu kilogram bawang dinilai tidak masuk akal. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari menjelaskan bahwa angka yang tercantum dalam naskah pidato Prabowo sebenarnya Rp700 per kilogram, bukan Rp700.000 per kilogram. Dengan demikian, kesalahan tersebut terjadi ketika Prabowo menyampaikan angka dalam pidatonya.

Ketika seorang presiden menyampaikan data di hadapan parlemen dan masyarakat, publik memiliki alasan untuk menganggap angka tersebut sebagai fakta resmi. Jika angka tersebut kemudian menimbulkan kebingungan, perhatian publik dapat bergeser dari keberhasilan program sosial kepada pertanyaan mengenai validitas data yang digunakan presiden.

Menimbang Kembali Cara Presiden Berbicara

Kasus-kasus tersebut memperlihatkan pola yang berulang. Presiden menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi, publik mempertanyakan maksud dan kebenarannya, kemudian pemerintah memberikan klarifikasi untuk meluruskan pernyataan tersebut. Pola ini menunjukkan bahwa setiap perkataan presiden dapat menimbulkan dampak yang lebih luas ketika masyarakat memahaminya berbeda dari maksud yang ingin disampaikan.

Presiden memang memiliki ruang untuk berbicara secara spontan dan menggunakan bahasa yang dekat dengan masyarakat. Namun, sebagai kepala negara, setiap pernyataan memiliki dampak yang lebih besar. Karena itu, presiden sewajibnya kompeten dalam memilih kata, menyampaikan data, dan merespons kritik agar pernyataannya tidak menimbulkan persoalan baru yang kemudian harus diperbaiki oleh pemerintah sendiri.

 

Penulis : Nisa Maftuhaturrohmah, Dzakwan Putra Andrava

Editor : Muthiara ‘Arsy dan Tiara Nur A’isah

Exit mobile version