Paranoia Pendidikan Kita

SEBUAH drama perlu tanda tanya. Atau yang lebih tepat: para penonton dan pemeran selalu memerlukan rasa penasaran yang ditimbulkan oleh tanda tanya. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS sangat jeli dalam hal itu. Sejak  28 April lalu, para pemirsa akun Instagram BEM UNS dibuat penasaran dengan gambar-gambar  yang diunggah berturut-turut dalam tiga hari terakhir. “2 Mei ada apa?” tanya @bemuns melalui unggahannya tanggal 28 April lalu.

 

Unggahan ini berhasil mendapatkan 45 pemirsa yang menuangkan rasa penasarannya dengan jalan  berkomentar.  @osadasik dengan galak menjawab, “Nyoto nyoto 2 Mei ki Hari Pendidikan Nasional kok ditakok ne meneh.”

 

Admin @bemuns tampaknya perlu memaklumi dan mempertahankan kaidah huznusdzonisme – meminjam alasan yang tak terbantahkan – mungkin @osadasik sedang datang bulan. Tapi tenang, admin masih bisa tersenyum simpul membaca komentar manis ditulis oleh @raditav44, “BEM UNS lope lope, Hidup Mahasiswaaa !!”

 

BEM UNS telah berhasil menciptakan rasa penasaran itu. Terlebih kali ini BEM UNS mengusung tagar #HariRayaPendidikan, pemirsa pun tambah penasaran. Perayaan seperti apa yang bakal ditampilkan?

 

“Merayakan Pendidikan”. Ah, betapa manisnya. Pikiran pun mau tak mau diterbangkan oleh angan tentang pendidikan yang lebih baik. Para pengajar yang berkualitas, dosen-dosen yang “berwujud” serta perpustakaan yang bertebaran dengan koleksi buku yang lekas bertambah.

 

Namun bayangan yang sekadar bayangan itu harus dipaksa menghilang saat mengetahui bahwa delapan tuntutan di “Hari Raya Pendidikan” yang disampaikan oleh BEM UNS – penyampai aspirasi mahasiswa ter-kaffah di semesta kampus – nyatanya hanya seputar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), Kuliah Kerja Nyata (KKN), iuran wisuda dan sekitarnya.

 

Jadilah Hari Pendidikan dirayakan dengan demonstrasi. Seratusan massa menggeruduk rektorat. Ravik Karsidi sudah menemui demonstran. Katanya sih dia mengabulkan tuntutan. Tapi kok enggan menandatangani surat tuntutan? Nah, hasil aksi dan audiensi jadi hal yang layak dinanti.

 

Namun ada juga melankoli di sini. Bahwa pendidikan dipikirkan sebatas penurunan biaya UKT, penyediaan ruang kelas, dan gedung belajar yang nyaman. Tuntutan material terhadap pendidikan terus-menerus digulirkan. Sebenarnya bukan berarti tuntutan ini sepenuhnya berdosa. Hanya saja, tentu amat disayangkan para mahasiswa dan mahasiswi yang merindukan kejayaan ini membuang peluh untuk meneriakkan tuntutan yang bisa saja dilakukan kapanpun, tanpa harus menunggu Hari Pendidikan.

 

Ki Hajar Dewantara yang mungkin pula turut penasaran dengan perayaan yang ditawarkan oleh BEM UNS (atau lehih tepatnya BEM se-UNS) dalam akun Instagramnya tadi, pastilah menanti perubahan pendidikan menjadi lebih berkualitas. Barangkali pendidikan berbasis kebebasan ala Montessori? Toh, persis yang dikatakan Sindhunata, “pendidikan di tanah air masih dijalankan dengan sangat formal dan otoriter” (Majalah Basis, no. 07-08, tahun 2015).

 

Memang Goenawan Mohamad, dalam esainya Macanku di Kampus Biru pernah berujar, “Sebaiknya begitulah anak muda: tak suka memuja sekolah tinggi, yang mahal tapi isinya pas-pasan” (1977). Tapi yang dimaksud “isi” oleh GM bukanlah melulu uang, fasilitas, dan sebagainya. Melainkan tentang isi dari pendidikan itu sendiri. Pada akhirnya, bahkan di alam pikir pendidikan kita sekalipun ekonomi menjadi teror yang menumbuhkan paranoia.

 

Hari B. Juliawan dalam majalah Basis no. 07-08 2015 berani mengatakan bahwa “Indonesia termasuk yang paling radikal menerapkan kebijakan ini.” Karena sejak itu, pendidikan kita sudah tidak lugu lagi, sudah tak melulu memikirkan strategi didik, kualitas pengajar, hasil pengajaran, dan sekitarnya. Ruang-ruang pendidikan kita jadi lebih senang mengurusi masalah pendanaan, persaingan infrastruktur, dan berebut gelar internasional.

 

Andai saja dalam struktur organisasi BEM UNS dibuat staf redaksional yang difungsikan untuk meninjau, mengoreksi, dan menulis ulang pelbagai tuntutan yang dibikin BEM UNS. Sudah barang tentu wajib hukumnya untuk merevisi kedelapan tuntutan di “Hari Raya Pendidikan” ini menjadi:

 

  1. Menuntut para dosen untuk setia kepada jadwal kuliah.
  2. Menuntut para pengajar memperbarui materi perkuliahan yang telah digunakan selama bertahun-tahun.
  3. Menuntut para pengajar memperbarui buku pegangan yang diwajibkan kepada mahasiswa.
  4. Lengkapi koleksi buku perpustakaan pusat.
  5. Turunkan jabatan profesor yang tidak menghasilkan karya.
  6. Transparansi karya-karya dan jurnal yang dihasilkan oleh para guru besar dan profesor.

 

Tabik. [,]